SuaraKalbar.id - Penghapusan tenaga honorer tahun 2023 menjadi perhatian khusus Bupati Kayong Utara, Citra Duani.
Citra Duani di Sukadana, Kamis mengatakan, Pemerintah Daerah saat ini tetap berusaha untuk mencarikan solusi terbaik dalam memperjuangkan tenaga honorer daerah salah satunya dengan mengirim surat ke Kemenpan RB untuk meminta jadwal audiensi.
"Surat resmi sudah kita kirim ke Kemenpan RB. Kita menunggu jadwal dari mereka," jelasnya.
Selain mengirim surat resmi untuk meminta jadwal audiensi, Pemkab Kayong Utara saat ini juga melakukan langkah-langkah lain, di antaranya, melalui BKPSDM melakukan pemetaan tenaga kontrak berdasarkan usia dan kualifikasi pendidikan sebagai dasar penyusunan formasi CPNS maupun PPPK. Serta mengusulkan formasi untuk penerimaan tahun 2022 hingga 2023.
"Kami menyadari dengan jumlah ASN yang terbatas, tentunya tenaga honorer sangat membantu pemerintah daerah," terang Citra.
Untuk tahun 2021, Pemkab Kayong Utara telah mengusulkan sebanyak 351 formasi PPPK, diantaranya usulan PPPK untuk Satpol PP dan BPBD.
Peran honorer lanjut Citra, masih sangat dibutuhkan, karena membantu jalannya program pemerintah daerah.
Sebab para honorer juga menutupi kekurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang setiap tahun berkurang karena pensiun.
Sedangkan, kuota penambahan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat ini masih tak sebanding dengan kekurangan SDM.
Baca Juga: Pemkab Mojokerto dan Australia Perkuat Kerja Sama di Sektor Pendidikan
Untuk tenaga kontrak yang tidak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK solusi yang akan diambil oleh Pemkab dilakukan melalui dengan tenaga Alih Daya (Outsourcing) oleh pihak ketiga
"Kita mencoba melalui KPN yang ada di Kayong Utara," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menerbitkan surat edaran bernomor B/185/M.SM. 2022 yang dikeluarkan pada 31 Mei 2022 tentang penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023.
Terkait Penghapusan Tenaga Honorer, Pemkab Kayong Utara Minta Audiensi dengan Kemenpan RB
Penghapusan tenaga honorer tahun 2023 menjadi perhatian khusus Bupati Kayong Utara, Citra Duani.
Citra Duani di Sukadana, Kamis mengatakan, Pemerintah Daerah saat ini tetap berusaha untuk mencarikan solusi terbaik dalam memperjuangkan tenaga honorer daerah salah satunya dengan mengirim surat ke Kemenpan RB untuk meminta jadwal audiensi.
"Surat resmi sudah kita kirim ke Kemenpan RB. Kita menunggu jadwal dari mereka," jelasnya.
Berita Terkait
-
Pemkab Mojokerto dan Australia Perkuat Kerja Sama di Sektor Pendidikan
-
12 Kapanewon di Sleman Dilaporkan Terjadi Penularan Virus PMK, Pemkab Jelaskan Asal Penularannya
-
BNN Bakal Bongkar Kasus Narkoba di Lingkungan Pemerintah, Isu Pejabat Pemkab Bogor Doyan Sabu Mencuat
-
Pemkab Bekasi Bentuk Satgas Pengangguran, Libatkan Akademisi sampai Unsur Masyarakat
-
Antisipasi PMK, Pemkab Temanggung Tutup Sementara Pasar Hewan 9-22 Juni
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama