SuaraKalbar.id - Petugas UPT PPD Wilayah Kota Singkawang, Kalimantan Barat melakukan jemput bola atau mendatangi rumah-rumah masyarakat yang menunggak pajak untuk menagihan dan menyampaikan surat tagihan pajak.
Hal tersebut terpaksa harus dilakukan karena Warga Kota Singkawang banyak yang menunggak membayar pajak kendaraan bermotor mereka.
Bahkan, tunggakan pajak kendaraan bermotor khusus roda empat warga di Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat mencapai angka Rp700 juta.
“Makanya kita fokuskan dalam tiga hari ke depan di Kelurahan Pasiran dulu, agar tunggakan tersebut segera dibayarkan oleh wajib pajak yang menunggak," ungkap Kepala UPT PPD Wilayah Singkawang, Rustam di Singkawang, Rabu.
Baca Juga: Aksi Pemukulan Atasan kepada Anak Buah di Kantor Pajak Bekasi Berakhir Damai, Netizen Malah Nyinyir
Dalam giat ini, pihaknya didampingi Satpol PP, Lurah Pasiran dan Kecamatan Singkawang Barat dan tetap melakukan penagihan secara humanis kepada wajib pajak.
Dirinya menyampaikan, kepatuhan masyarakat Singkawang dalam membayar pajak kendaraan adalah bertujuan untuk pembangunan di Kota Singkawang.
"Untuk itu kami mengimbau kepada wajib pajak untuk dapat membayar tunggakan kendaraannya," katanya.
Untuk mengoptimalkan jumlah tunggakan pajak kendaraan, bukan tak memungkinkan UPT PPD Wilayah Singkawang juga akan menggelar razia bersama Satlantas Polres Singkawang.
Jika memang ada kendaraan masyarakat yang diketahui sudah dijual ke orang lain, kepada wajib pajak yang menjual harus melapor ke UPT PPD Wilayah Singkawang.
Baca Juga: Dibogem sampai Tersungkur, 5 Fakta Pegawai Kantor Pajak di Bekasi Dianiaya Atasan
"Dengan adanya laporan tersebut, maka pihak Samsat akan mengeluarkan surat pernyataan jika kendaraan tersebut sudah dijual untuk dilakukan balik nama. Karena jika tidak melapor maka kendaraan tersebut akan terus menerus atas nama si penjual meskipun sudah berpindah tangan ke orang lain," katanya.
Dirinya pun menyampaikan, yang dikhawatirkan, jika ada kejadian yang sifatnya kriminal, tetap yang dikejar adalah nama si pemilik kendaraan tersebut jika tidak dilakukan balik nama. Antara
Berita Terkait
-
Aksi Pemukulan Atasan kepada Anak Buah di Kantor Pajak Bekasi Berakhir Damai, Netizen Malah Nyinyir
-
Dibogem sampai Tersungkur, 5 Fakta Pegawai Kantor Pajak di Bekasi Dianiaya Atasan
-
Direktorat Jenderal Pajak Klarifikasi soal Video Viral Bos Pukul Pegawai Pajak, Netizen Desak Pelaku Dipecat
-
Viral di IG Video Oknum Diduga Pejabat Kantor Pajak Pukuli Bawahan Sampai Jatuh ke Lantai
-
Viral Pegawai Pajak di Bekasi Dibogem Atasan, DJP Bereaksi
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Sekolah Swasta Penerima Bantuan Dilarang Naikkan Iuran, Disdikbud Kalbar Lakukan Pengawasan Ketat
-
6 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp 50 Juta yang Nyaman untuk Keluarga
-
Bagi-bagi Saldo DANA Kaget! Klik Sekarang dan Rasakan Kejutannya
-
Kebakaran Lahan Meluas di Kalbar, BPBD Kerahkan Tim Gabungan untuk Padamkan Api
-
Bakal jadi Ikon Baru Kalbar, Pemkab Bengkayang Siapkan Rp18 Miliar untuk Bangun Gereja Santo Pius X