SuaraKalbar.id - Petugas UPT PPD Wilayah Kota Singkawang, Kalimantan Barat melakukan jemput bola atau mendatangi rumah-rumah masyarakat yang menunggak pajak untuk menagihan dan menyampaikan surat tagihan pajak.
Hal tersebut terpaksa harus dilakukan karena Warga Kota Singkawang banyak yang menunggak membayar pajak kendaraan bermotor mereka.
Bahkan, tunggakan pajak kendaraan bermotor khusus roda empat warga di Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat mencapai angka Rp700 juta.
“Makanya kita fokuskan dalam tiga hari ke depan di Kelurahan Pasiran dulu, agar tunggakan tersebut segera dibayarkan oleh wajib pajak yang menunggak," ungkap Kepala UPT PPD Wilayah Singkawang, Rustam di Singkawang, Rabu.
Baca Juga: Aksi Pemukulan Atasan kepada Anak Buah di Kantor Pajak Bekasi Berakhir Damai, Netizen Malah Nyinyir
Dalam giat ini, pihaknya didampingi Satpol PP, Lurah Pasiran dan Kecamatan Singkawang Barat dan tetap melakukan penagihan secara humanis kepada wajib pajak.
Dirinya menyampaikan, kepatuhan masyarakat Singkawang dalam membayar pajak kendaraan adalah bertujuan untuk pembangunan di Kota Singkawang.
"Untuk itu kami mengimbau kepada wajib pajak untuk dapat membayar tunggakan kendaraannya," katanya.
Untuk mengoptimalkan jumlah tunggakan pajak kendaraan, bukan tak memungkinkan UPT PPD Wilayah Singkawang juga akan menggelar razia bersama Satlantas Polres Singkawang.
Jika memang ada kendaraan masyarakat yang diketahui sudah dijual ke orang lain, kepada wajib pajak yang menjual harus melapor ke UPT PPD Wilayah Singkawang.
Baca Juga: Dibogem sampai Tersungkur, 5 Fakta Pegawai Kantor Pajak di Bekasi Dianiaya Atasan
"Dengan adanya laporan tersebut, maka pihak Samsat akan mengeluarkan surat pernyataan jika kendaraan tersebut sudah dijual untuk dilakukan balik nama. Karena jika tidak melapor maka kendaraan tersebut akan terus menerus atas nama si penjual meskipun sudah berpindah tangan ke orang lain," katanya.
Dirinya pun menyampaikan, yang dikhawatirkan, jika ada kejadian yang sifatnya kriminal, tetap yang dikejar adalah nama si pemilik kendaraan tersebut jika tidak dilakukan balik nama. Antara
Berita Terkait
-
PPN Naik Lagi? Cek Penjelasan dan Daftar Barang Jasa yang Bebas Pajak!
-
PPN Naik 12 Persen, Netizen Ramai-ramai Ajak Boikot Pemerintah Lewat Frugal Living
-
PPN Naik 12 Persen Bikin Rakyat Kian Terjepit
-
Ernest Prakasa Geram Sri Mulyani Naikkan PPN 12% Mulai Tahun Depan: Gila Kalian Semua
-
Pemerintah Sudah Kantongi Rp29,9 Triliun Pajak Ekonomi Digital
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
Terkini
-
2 Pendulang Emas Tewas Tertimbun Tanah di Perkebunan Sawit Kapuas Hulu
-
Gagal Beraksi! 2 Pengedar Diciduk di Kubu Raya
-
Tragis! Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Motor di Adisucipto Kubu Raya
-
Gara-Gara Lupa Kunci Stang, Mio GT Raib Digondol Maling di Kubu Raya
-
8 Pesona Tarian Khas Kalimantan Barat: Sebuah Perjalanan Menuju Jiwa Borneo