SuaraKalbar.id - Seorang Duda berusia 38 tahun, warga Kecamatan V Koto Timur, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah nekat menyebar foto syur mantan pacar di internet.
Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis melalui Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman AKP Muhamad Arvi mengungkapkan, saat ini duda berinisial M tersebut telah ditangkap karena diduga menyebarkan foto asusila mantan pacarnya berinisial IY di Facebook.
Dirinya mengungkapkan, nekat melakukan aksinya lantaran ajakan menikahnya ditolak oleh mantan pacar yang berstatus janda beranak tiga tersebut.
"Alasan tersangka membagikan foto tersebut karena korban menolak diajak menikah. Awalnya berupa tulisan atau status tak senonoh kemudian dilanjutkan dengan menyebarkan foto korban di media sosial," katanya saat jumpa pers di Pariaman, Kamis.
Arvi memaparkan, dalam aksinya, tersangka membuat akun Facebook dengan menggunakan nama korban dan membagikan foto nirbusana seorang perempuan (korban) di akun Facebook yang dikelolanya itu.
Akibatnya, korban IY (39), warga Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, tersebut melaporkan tersangka ke Polres Pariaman dan pada Rabu (8/6) sekitar pukul 16.00 WIB tersangka ditangkap.
"Korban yang langsung melaporkan. Perbuatan ini merupakan delik aduan," ungkapnya.
Adapun barang bukti pada kasus tersebut yaitu sebuah gawai atau telepon pintar yang digunakan mengunggah status dan foto nirbusana korban serta tangkapan layar status dan foto tersebut.
Polisi Pariaman bakal menjerat tersangka dengan Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 6 tahun penjara.
Baca Juga: Sakit Hati Tak Direstui, Pria di Pariaman Sebar Foto Syur Pacar di Media Sosial
Kasus penyebaran atau mengancam dengan foto nirbusana karena lamaran ditolak, sebelumnya juga pernah ditangani oleh Polres Pariaman.
"Masyarakat belum mengetahui bagaimana caranya bermedia sosial. Apa-apa saja diunggah di media sosial," kata dia.
Sementara itu, M mengaku sudah melakukan hubungan suami istri dengan korban sehingga dirinya ingin menikahinya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
"Awalnya dia (korban) mau menikah dengan saya, namun karena keluarganya tidak setuju maka dia tidak bersedia lagi menikah dengan saya," katanya. Antara
Berita Terkait
-
Sakit Hati Tak Direstui, Pria di Pariaman Sebar Foto Syur Pacar di Media Sosial
-
Ibu Kecewa Tetangga Cuek Saat Anak Nangis Ingin Naik Mobil Baru Tuai Perdebatan
-
Puji Menag Yaqut Sowan ke Paus Fransiskus, Abu Janda: Beda Sama Kadrun Penebar Kebencian
-
Foto-foto Zaman Pacaran Masih Disimpan Rossa, Ivan Gunawan: Dulu Aku Mirip Afgan
-
Greget! Viral Perempuan Blak-blakan Ajak Poligami Pria Incaran Langsung Lewat Istri Sah: Maaf Jika Lancang
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
BRI Perkokoh Kemitraan Strategis dengan SSMS untuk Tingkatkan Skala dan Keberlanjutan Industri Sawit
-
151 Penyandang Disabilitas Terima Paket Sembako dan Nutrisi
-
Petugas Lapas Sintang Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Paket Makanan
-
Laporan Keberlanjutan BRI Diakui Internasional, Perkuat Posisi sebagai Pemimpin Praktik ESG di Asia
-
Program Yok Kita Gas BRI Kumpulkan Ribuan Kilogram Sampah Plastik dan Kurangi Jejak Karbon