Scroll untuk membaca artikel
Bella
Sabtu, 11 Juni 2022 | 22:23 WIB
Dua paket sabu-sabu seberat 100,7 gram yang disembunyikan di dalam dubur. ANTARA/HO-Humas TNI AU

SuaraKalbar.id - Seorang calon penumpang pesawat tujuan Batam-Surabaya-Lombok berinisial DN ditangkap petugas karena membawa sabu-sabu sebanyak dua paket dengan berat 100,7 gram yang disimpan di dalam duburnya.

“DN ditangkap oleh petugas Bea Cukai Bandara Hang Nadim bersama dengan petugas POM AU dan Intel Lanud Hang Nadim. DN diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak dua paket dengan berat 100,7 gram yang disembunyikan di dalam dubur,” kata Komandan Lanud Hang Nadim Batam Letkol (Pnb) Iwan Setiawan dari keterangan tertulis yang diterima di Batam Kepulauan Riau, Sabtu.

Iwan menerangkan,Penangkapan DN berawal dari kcurigaan petugas Bea Cukai dan petugas POM AU serta Intel Lanud Hang Nadim yang sedang melaksanakan tugas pengamanan Bandara di SCP-1 Pintu 1 Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

“Dari sana petugas mencurigai gerak-gerik salah satu calon penumpang DN. Kemudian petugas membawa DN ke Kantor Bea Cukai Bandara Internasional Hang Nadim untuk diperiksa, dan saat diperiksa ditemukan alat untuk menggunakan sabu-sabu (bong) di dalam tasnya,” tutur Iwan.

Baca Juga: Tabrakan, Separuh Badan Kapal Tongkang TB Bina Marine 59 Tenggelam

Selanjutnya petugas melaksanakan cek urine terhadap DN. Hasil tes urin tersebut menunjukkan bahwa DN positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

“Selanjutnya petugas membawa DN ke rumah sakit untuk dirontgen dan dari situ ketahuan bahwa DN kedapatan membawa narkoba sebanyak 2 paket yang disembunyikan di duburnya,” kata Iwan.

Iwan menambahkan, calon penumpang pesawat itu akan berangkat dengan tujuan Lombok dan akan transit di Bandara Juanda Surabaya.

“Calon penumpang tersebut akan terbang dengan tujuan Lombok dan transit di Bandara Juanda Surabaya. Namun sebelum terbang, gelagatnya dapat dibaca oleh petugas kami di lapangan. Inilah salah satu wujud nyata tujuan dilaksanakan razia di bandara,” ungkapnya pula.

Petugas kemudian membawa DN ke Kantor Bea Cukai Batu Ampar guna dilakukan proses pengeluaran barang bukti dari dalam tubuh yang bersangkutan dan dimintai keterangan lebih lanjut. Antara

Baca Juga: Video Pusaran Angin Hantam Kapal di Batam, Pria yang Merekam Jadi Sorotan Publik

Load More