SuaraKalbar.id - Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Bengkayang, I Made Putra Negara menyatakan saat ini Bengkayang memiliki 156 destinasi wisata unik.
Berbagai destinasi unik tersebut memiliki beragam karakteristik mulai daerah perbatasan, pesisir dan pulau, yang patut dikunjungi wisatawan.
"Ada 156 destinasi wisata unik yang dimiliki Kabupaten Bengkayang. Dari jumlah tersebut ada yang sudah dikelola dan sebagian belum dikelola baik itu oleh pemerintah, pihak swasta maupun penggiat wisata. Destinasi wisata dibagi menjadi tiga zona yakni zona perbatasan, zona kota, zona pantai dan pulau yang masing-masing zona tersebut memiliki karakteristik daya tarik yang unik," katanya di Bengkayang, Sabtu.
Dirinya mengatakan untuk zona perbatasan yakni di Jagoi Babang yang sebentar lagi akan memiliki PLBN.
Kawasan yang berhadapan darat dengan Sarawak, Malaysia tersebut memiliki keunggulan dalam wisata alam dan budaya.
Wisatawan lokal maupun mancanegara disuguhkan kampung budaya, kampung adat , kemudian ada goa kelelawar dan ada kampung kreatif di perbatasan.
Sedangkan untuk zona kota, di Kota Bengkayang dan sekitarnya, ada Sepadang Hill atau dikenal juga Bukit Sepancong yang sudah masuk dalam 100 besar Anugerah Pesona Indonesia (API) dan masuk Juara II Nasional.
"Selain itu ada Bukit Jamur yang masih belum dikelola secara maksimal, sebentar lagi akan kita bangunkan menjadi destinasi yang menarik di Kota Bengkayang ini," ungkapnya.
Selanjutnya zona pantai dan pulau, ada Pantai Kura-Kura yang sudah banyak dikunjungi wisatawan, Pantai Samudra Indah (PSI), kawasan Kahiyangan Resort, Pulau Kabung, Pulau Penatah, dan Pulau Lemukutan yang bawah lautnya akan memanjakan wisatawan.
Baca Juga: Menikmati Panorama Danau Sebedang di Sambas, Unik dengan Pulau di Tengahnya
"Objek wisata yang ada di Bengkayang tentu perlu promosi secara maksimal. Potensi wisata yang ada di Bengkayang sangat banyak dan pemerintah sendiri terus berupa mengembangkannya," kata dia.
Sebelumnya, Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis mengungkapkan pihaknya akan mengembangkan 23 desa wisata di daerah itu.
Demi mewujudkan hal tersebut, pihaknya akan membuat perda. Hal itu semua juga bagian dari upaya pemerintah mempromosikan desa wisata dan ujungnya bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Dirinya mengatakan, 23 desa wisata tersebut tersebar di Kecamatan Sungai Raya, Samalantan, Sungai Betung, Sungai Raya Kepulauan, Tujuh Belas, Seluas, dan Jagoi Babang.
"Apabila perda terkait 23 desa wisata telah rampung nantinya, desa-desa wisata yang dikelola tersebut akan mendapat bantuan langsung dari pemerintah pusat. Upaya-upaya ini yang masih kita lakukan. Tentunya dalam rangka memajukan sektor pariwisata di Kabupaten Bengkayang," kata dia.
Berita Terkait
-
Menikmati Panorama Danau Sebedang di Sambas, Unik dengan Pulau di Tengahnya
-
Tampilkan Atraksi Menarik, 5 Destinasi Wisata Indonesia Ini Jadi Incaran Traveler
-
Janjang Saribu, Ikon Wisata Bukittingi Tak Terawat
-
Mereka yang Mencari Makan di Wisata Super Prioritas Borobudur, Tapi Tertindas dengan Kemajuan Teknologi
-
2 Tersangka Korupsi Taman Wisata di Sabang Ditahan
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
Terkini
-
77 Titik Layanan Penukaran Uang di Kalimantan Barat Selama Ramadan 2026
-
Tips Menjaga Kebugaran Saat Puasa di Usia 30-an, Tetap Bugar dan Produktif
-
Tips Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut Saat Puasa Ramadan 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan 2026 di Pontianak, Lengkap 30 Hari
-
Panduan Lengkap Utang Puasa Ramadan dan Fidyah: Kapan Wajib Qadha, Kapan Harus Bayar?