Scroll untuk membaca artikel
Bella
Senin, 13 Juni 2022 | 16:49 WIB
Iko Uwais di acara koyo Salonpas di Jakarta. [Rena Pangesti/Suara.com]

SuaraKalbar.id - Aktor laga Iko Uwais dilaporkan seseorang bernama Rudi ke Polres Metro Bekasi Kota terkait dugaan tindak pidana kekerasan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulfan menuturkan, Rudi melaporkan Iko Uwais dan Firmansyah pada Sabtu (11/6) pukul 20.00 WIB.

"Terlapor nama Iko Uwais beserta temannya Firmansyah," kata Zulfan di Jakarta, Senin (13/6/2022).

Dugaan sementara, Iko dilaporkan melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap seseorang di muka umum.

Baca Juga: Ngakak! Senang Ketemu Aura Kasih, Warganet dengan Percaya Diri Sebut Gisel

Adapun menurut Zulpan, kronologis singkat berawal saat Iko Uwais menggunakan jasa perancang interior milik korban Rudi, untuk membangun rumahnya di Cibubur, Jakarta Timur.

"Dengan perjanjian nominal tertentu, baru dibayar setengahnya," ujar Zulpan.

Korban lalu menagih kepada Iko Uwais dengan mengirimkan "invoice" melalui aplikasi pesan singkat (WhatsApp), namun tidak direspon.

Saat korban bersama dengan istrinya hendak pulang, dipanggil terlapor saat melintas di depan rumah Iko Uwais dengan cara menepuk tangan dan berteriak.

"Setelah itu korban bersama dengan istrinya turun dari mobil," paparnya.

Baca Juga: Fakta Iko Uwais, Pesilat hingga Jadi Aktor Hollywood

Saat itulah, Iko bersama istrinya Audy dan Firmansyah menghampiri korban hingga terjadi perselisihan. Iko dan Firmansyah diduga memukul korban hingga mengalami luka-luka.

Load More