SuaraKalbar.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya menetapkan pasangan suami istri sebagai tersangka tindak pidana korupsi dalam kasus pembobolan Bank Jatim.
Kepala Kejari (Kajari) Tanjung Perak Surabaya I Ketut Kasna Dedi mengungkapkan, akibat perbuatannya tersebut, pasangan berinisial DC dan RK itu merugikan negara Rp60,2 miliar.
"DC dan RK mengelola perusahaan properti PT HKM. Pada tahun 2014 mengajukan pinjaman ke Bank Jatim sebesar Rp77 miliar untuk pembangunan gudang sebanyak 31 unit di kawasan Kota Surabaya," ungkap I Ketut Kasna Dedi di Surabaya, Jawa Timur, Senin.
Kasna menjelaskan, saat itu Bank Jatim menyetujui pinjaman kedua tersangka sebesar Rp50 miliar.
Namun, sejak 2016, pinjaman tersebut dinyatakan sebagai kredit macet. Bahkan, sampai sekarang bangunan gudang yang dimaksud tidak pernah berdiri.
Menurut Kasna, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit dan menyatakan terdapat kerugian negara sebesar Rp60,2 miliar.
Kasna menerangkan bahwa penyelidikan oleh Kejari Tanjung Perak Surabaya mengungkap sejak awal pasangan suami istri DC dan RK telah berniat membobol Bank Jatim dengan menyertakan dokumen-dokumen palsu, serta menggelembungkan anggaran mencapai Rp77 miliar saat pengajuan pinjaman ke Bank Jatim.
Dari proses penyidikan oleh jaksa penyidik dan sudah dilakukan penelitian oleh jaksa peneliti, kata dia, dinyatakan sudah lengkap atau P-21. Oleh karena itu, pada hari ini dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti dari jaksa penyidik kepada jaksa penuntut umum.
Dalam bisnis properti yang dikelola oleh pasangan suami istri itu, Kejari Tanjung Perak Surabaya menemukan tiga orang korban yang telah membayar lunas sebesar total Rp9 miliar untuk membeli 3 unit gudang yang nyatanya tidak pernah dibangun itu.
Baca Juga: Edan! Suami-Istri di Surabaya Ini Bobol Bank Jatim Hingga Rp 60,2 Miliar
"Berkas perkaranya ditangani terpisah dalam kasus tindak pidana umum penipuan dan penggelapan," ungkap Kajari Kasna. Antara
Berita Terkait
-
Edan! Suami-Istri di Surabaya Ini Bobol Bank Jatim Hingga Rp 60,2 Miliar
-
Link Live Streaming Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya, Big Match Piala Presiden 2022
-
Polisi Ungkap Hampir 30 Sekolahan Sudah Terafiliasi dengan Kelompok Khilafatul Muslimin
-
BMKG Sudah Prediksi Banjir di Surabaya Akibat Pasang Air Laut
-
Surabaya Banjir karena Hujan Deras, Belasan Mobil Pemadam Kebakaran Dikerahkan Sedot Air
Terpopuler
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Hanya Main 8 Menit di Utrecht, Miliano Jonathans Batal Ambil Sumpah WNI
- Jam Tangan Rp11,7 M Ahmad Sahroni Dikembalikan, Ibu Penjarah: Saya Juga Bingung Cara Pakainya
- Netizen Berbalik Kasihan ke Uya Kuya, Video Joget Kegirangan Gaji Rp 3 Juta Sehari Ternyata Editan
- Pastikan Gelar Demo 2 September 2025, BEM SI Bawa 11 Tunturan 'Indonesia Cemas', Ini Isinya
Pilihan
-
Pendidikan Abigail Limuria: Aktivis Muda yang Viral Usai Bongkar Fakta Demo Indonesia di Al Jazeera
-
Lupakan Merek Impor? 7 Sepatu Lari Lokal Ini Kualitasnya Bikin Kaget
-
Buang Peluang! Timnas Indonesia U-23 Ditahan Laos
-
Dulu Dicibir Soal Demo, Sekarang Cinta Laura Jadi 'Suara Hati' Netizen
-
Kick Off Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 vs Laos
Terkini
-
Bantuan Modal BRI Ubah Nasib Warung Pecel Sederhana Jadi Kuliner Legendaris di Kota Batu
-
BRImo Tawarkan Voucher Spesial dari Ratusan Merchant Pilihan
-
Program Sapi Merah Putih Dinilai akan Berkontribusi dalam Menciptakan Ketahanan Pangan
-
Dorong Green Finance, BRI Catat Capaian Besar Lewat Instrumen ESG Senilai Rp73,45 Triliun
-
IM3 Kenalkan SATSPAM di Pontianak, Fitur untuk Lawan Penipuan Digital