SuaraKalbar.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya menetapkan pasangan suami istri sebagai tersangka tindak pidana korupsi dalam kasus pembobolan Bank Jatim.
Kepala Kejari (Kajari) Tanjung Perak Surabaya I Ketut Kasna Dedi mengungkapkan, akibat perbuatannya tersebut, pasangan berinisial DC dan RK itu merugikan negara Rp60,2 miliar.
"DC dan RK mengelola perusahaan properti PT HKM. Pada tahun 2014 mengajukan pinjaman ke Bank Jatim sebesar Rp77 miliar untuk pembangunan gudang sebanyak 31 unit di kawasan Kota Surabaya," ungkap I Ketut Kasna Dedi di Surabaya, Jawa Timur, Senin.
Kasna menjelaskan, saat itu Bank Jatim menyetujui pinjaman kedua tersangka sebesar Rp50 miliar.
Baca Juga: Edan! Suami-Istri di Surabaya Ini Bobol Bank Jatim Hingga Rp 60,2 Miliar
Namun, sejak 2016, pinjaman tersebut dinyatakan sebagai kredit macet. Bahkan, sampai sekarang bangunan gudang yang dimaksud tidak pernah berdiri.
Menurut Kasna, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit dan menyatakan terdapat kerugian negara sebesar Rp60,2 miliar.
Kasna menerangkan bahwa penyelidikan oleh Kejari Tanjung Perak Surabaya mengungkap sejak awal pasangan suami istri DC dan RK telah berniat membobol Bank Jatim dengan menyertakan dokumen-dokumen palsu, serta menggelembungkan anggaran mencapai Rp77 miliar saat pengajuan pinjaman ke Bank Jatim.
Dari proses penyidikan oleh jaksa penyidik dan sudah dilakukan penelitian oleh jaksa peneliti, kata dia, dinyatakan sudah lengkap atau P-21. Oleh karena itu, pada hari ini dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti dari jaksa penyidik kepada jaksa penuntut umum.
Dalam bisnis properti yang dikelola oleh pasangan suami istri itu, Kejari Tanjung Perak Surabaya menemukan tiga orang korban yang telah membayar lunas sebesar total Rp9 miliar untuk membeli 3 unit gudang yang nyatanya tidak pernah dibangun itu.
Baca Juga: Link Live Streaming Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya, Big Match Piala Presiden 2022
"Berkas perkaranya ditangani terpisah dalam kasus tindak pidana umum penipuan dan penggelapan," ungkap Kajari Kasna. Antara
Berita Terkait
-
Edan! Suami-Istri di Surabaya Ini Bobol Bank Jatim Hingga Rp 60,2 Miliar
-
Link Live Streaming Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya, Big Match Piala Presiden 2022
-
Polisi Ungkap Hampir 30 Sekolahan Sudah Terafiliasi dengan Kelompok Khilafatul Muslimin
-
BMKG Sudah Prediksi Banjir di Surabaya Akibat Pasang Air Laut
-
Surabaya Banjir karena Hujan Deras, Belasan Mobil Pemadam Kebakaran Dikerahkan Sedot Air
Terpopuler
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp900 Ribuan Terbaik Mei 2025: Spek Ciamik dan Memori Lega!
- Rekomendasi 3 HP Murah Tampilan Mirip iPhone Boba: Spek Gahar, Harga Bersahabat!
Pilihan
-
7 Rekomendasi Sepatu Lari Pria Terbaik: Bobot Ringan, Nyaman Lintasi Berbagai Medan
-
8 Rekomendasi Sepatu Running Terbaik, Nyaman Dipakai Harian Teruji di Medan Terjal
-
Tijjani Reijnders: Cucu Orang Ambon Lahir di Jatinegara Kini Berbandrol Rp1,2 T
-
Daftar Bahan Skincare yang Boleh Dicampur, Aman Maksimalkan Perawatan Kulit
-
5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
Terkini
-
Klaim Saldo Dana Gratis Rp470 Ribu Terbaru Hari Ini! Buruan Ambil Dana Kaget Sebelum Kehabisan
-
Indonesia Bakal Ekspor 2 Ribu Ton Beras per Bulan ke Negeri Jiran, Kalbar Jadi Ujung Tombak!
-
5 Kesalahan Umum dalam Mengatur Keuangan dan Cara Menghindarinya
-
Skincare Hemat untuk Wajah Glowing, 5 Produk Lokal Terbaik di Bawah 50 Ribu Cocok untuk Remaja!
-
5 Produk Skincare Dasar yang Wajib Dimiliki Remaja untuk Kulit Sehat dan Bebas Jerawat