SuaraKalbar.id - Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto mengungkapkan salah satu penodongan senjata api di Kafe Vol Bottle Senopati, berinisial IR ternyata bukan anggota Polri.
IR yang mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Komisaris Besar Polisi ternyata hanya sering dipanggil ‘Kombes’ di lingkungan pertemanan saja.
"Sempat beredar bahwa IR mengaku sebagai anggota Polri dengan pangkat Kombes. Kami sampaikan bahwa itu tidak benar bahwa tersangka bukan Polri dan bukan berpangkat Kombes," ungkap Kombes Pol. Budhi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu.
Sementara itu, Budhi menerangkan alasan IR menodongkan senjata tersebut lantaran tersangka lain, AAR membantu temannya yang tidak terima saat korban AA tidak sabar mengantre di toilet.
Baca Juga: Kelompok Milenial Dukung Polri Terkait Larangan Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit
Korban AA yang saat itu di depan mencoba menggedor-gedor pintu hingga teman AAR yang di dalam lalu keluar dari toilet.
Kemudian, teman tersangka memanggil AAR sehingga terjadi perdebatan antara AAR dan AA.
Tersulut emosi dalam perdebatan, AAR kemudian memukul AA menggunakan "knuckle". Tak sampai di situ kemudian datang teman AAR lainnya, yakni IR yang berusaha melerai.
Selanjutnya, IR membawa korban ke sebuah ruangan dan mengacungkan pistol senjata kepada korban AA.
Kejadian tersebut terekam kamera tersembunyi atau "CCTV" kemudian diketahui viral melalui media sosial.
Akibat peristiwa tersebut, dua tersangka dijerat pasal yang berbeda, yakni AAR dikenakan Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan. Sedangkan IR terancam hukuman maksimal 20 tahun karena kepemilikan senjata secara ilegal.
Berita Terkait
-
Komdigi soal Wartawan Asing Izin Polisi untuk Liputan di Indonesia: Hanya Pendataan
-
Wawali Surabaya Dilaporkan Polisi! Gara-Gara Bela Pekerja yang Ijazahnya Ditahan?
-
Sekar Arum 'Angling Dharma' Berbelit-belit Dicecar Kasus Uang Palsu, Polisi: Dia Masih Belum Jujur
-
Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan GBK: Ada Konser Taeyeon SNSD dan Laga Persija vs Persebaya
-
Polri Terima Laporan dari Bank DKI pada 1 April Lalu: Sedang Didalami dan Dipelajari
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Raih Euromoney Private Banking Awards 2025, BRI Terapkan Strategi Investasi Adaptif
-
Ibu Tiri Divonis 20 Tahun Penjara Atas Kematian Nizam: Keluarga Kecewa!
-
Berdayakan Kaum Perempuan, Klasterkuhidupku BRI Tenun Ulos Ini Berjaya Sampai California
-
UMKM Indonesia Tembus Pasar Internasional Lewat FHA-Food & Beverage 2025, Berkat Dukungan BRI
-
Bayar Living Cost Jemaah Haji 2025 Bebas Kendala, Percayakan Kepada Layanan Banknotes SAR dari BRI