SuaraKalbar.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meringkus lima karyawan pinjaman daring (online/pinjol) berinisial AR, RMD, ZFR (perempuan), WAS dan RS karena diduga melakukan pengancaman dan penyebaran data nasabah.
Kabid Humas Polda Metro Jakarta Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu, mengungkapkan lima tersangka tersebut ditangkap pada 2 Juni 2022.
"Para tersangka melakukan penagihan secara 'online' ke nasabah pinjol dengan intimidasi menggunakan kata-kata ancaman serta mengancam akan menyebarkan data milik nasabah," ungkap Zulpan.
Zulpan mengatakan para tersangka memiliki peran sebagai meja penagih (desk collector) dalam perusahaan pinjol tersebut.
Dirinya menambahkan pengungkapan kasus itu berdasarkan adanya laporan dari lima orang warga yang menjadi korban.
"Ada lima laporan yang mendasari penyidik. Waktu dan tempat terjadinya kejahatan ini pada Mei dan Juni 2022. Lokasinya di Jakarta, kemudian korban terkait pinjol ilegal serta intimidasi ada lima orang inisalnya FY, IK, LMT, AM, dan SY," kata Zulpan.
Zulpan mengungkapkan sejumlah barang bukti juga turut diamankan seperti beberapa unit telepon genggam, satu unit PC, laptop, hingga empat buah "sim card".
Zulpan juga merinci nama-nama aplikasi yang digunakan pelaku untuk menjerat korbannya.
Nama-nama aplikasi tersebut adalah kredit easy, dana now, dana impian, uang cepat, pinjaman bahagia, rupiah go pundi, cepat pinjam, dompet selebriti, pinjaman top, pinjaman sigap, kotak rupiah dan dompet emas.
Pihak kepolisian kemudian menerapkan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 27 ayat B Jo Pasal 45 ayat 4 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik atau ITE.
Baca Juga: Viral! 10 Bulan Menikah, Nur Aini Baru Tahu Suaminya Wanita, Ngaku Kenal Lewat Aplikasi Kencan
"Tersangka kami pidana paling singkat empat tahun penjara dan paling lama 10 tahun serta paling sedikit denda Rp700 juta atau paling banyak Rp10 miliar," ungkap Zulpan.
Berita Terkait
-
Viral! 10 Bulan Menikah, Nur Aini Baru Tahu Suaminya Wanita, Ngaku Kenal Lewat Aplikasi Kencan
-
Intimidasi dan Ancam Sebar Data Nasabah, 5 Karyawan Pinjol Dibekuk Polda Metro Jaya
-
Ancam Akan Sebar Data Nasabah, Lima Pegawai Pinjol Ditangkap Polisi
-
Pria Ini Kebingungan Saat Digombalin Cewek Lewat Aplikasi Kencan, Netizen: Raihan, Sekarang Gue Tahu Kenapa Lu Jomblo
-
Paham Traveling Telah jadi Kebutuhan Masyarakat, Aplikasi Tiket.com Luncurkan Fitur Jaminan Harga Termurah
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
ShopeePay Bagi-Bagi Rejeki Akhir Bulan, Pas Buat Kamu yang Dompetnya Lagi Tipis!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Nomor Kamu Termasuk yang Beruntung Hari Ini!
-
Buruan! 5 Link ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Klaim Sebelum Kehabisan
-
Cuma Klik Link Ini, Bisa Langsung Dapat Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5Juta!
-
Daster Lokal Mendunia, BRIncubator Jadi Rahasia Sukses Findmeera