SuaraKalbar.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, Kamis, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu senilai Rp3,9 miliar.
Sabu seberat 13 kilogram itu dimusnahkan dengan menggunakan mesin insinerator.
"Pemusnahan kami lakukan untuk mencegah hal-hal tidak diinginkan yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab," ungkap Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kalbar Kombes Pol. Ade Yana Supriyana di Pontianak.
Adapun pengungkapan sabu 13 kilogram tersebut bermula ketika Prajurit TNI Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonif 645/Gardatama mengamankan seorang kurir yang hendak menyelundupkan sabu tersebut.
Pangdam XII Tanjungpura Mayjen TNI Sulaiman Agusto mengatakan seorang pria yang berlaku sebagai kurir itu berupaya menyelundupkan sabu melalui Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar).
"Terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Pos Kumba Semunying untuk pemeriksaan," kata Sulaiman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/5/2022).
Dari hasil pemeriksaan, paparnya, barang haram itu dibawa tersangka berinisial Ik (22) dari daerah Bintulu, Malaysia, untuk dibawa masuk ke Jagoi Babang, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalbar.
Tersangka Ik (22) merupakan salah seorang warga Jalan Bakaru, Desa Bakaru, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan.
"Dari pengakuan tersangka, dia mendapat upah untuk menyelundupkan barang haram itu sebesar Rp5 juta per kg," tuturnya melansir Antara.
Menurut dia, barang haram itu akan dibawa ke Kecamatan Jagoi Babang atau tepatnya di kawasan Jembatan Bongko di sebuah warung kopi. Sementara itu orang yang menyuruh merupakan warga negara Malaysia atas nama Akong.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
KPA: Penunjukan Eks Panglima TNI Menjadi Menteri ATR/BPN Dianggap Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan
-
Pengusaha Minta Menteri ATR/BPN Hadi Manfaatkan Jabatan Eks Panglima TNI, Kerahkan Tentara Berantas Habis Mafia Tanah
-
Polisi Obok-obok Kampung Narkoba di Deli Serdang, Bandar Narkoba Ditangkap Saat Sembunyi di Rumah
-
Bareskrim Polri Tangkap Dua Buronan Pengedar Sabu 47 Kg Jaringan Malaysia
-
Eks Panglima TNI Hadi Tjahjanto Jadi Menteri ATR/BPN, Masyarakat Adat Khawatir Militer Ikut Urus Sengketa Tanah
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun Kelola Sampah Digital dan Pariwisata, UMKM Tumbuh Bersama BRI
-
SPMB 2025 Kota Pontianak, Ini Daftar Sekolah yang Buka Jalur Domisili untuk Siswa Luar Kota
-
Kalbar Akan Bentuk 2.038 Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Untuk Jadi Anggota dan Raih Manfaatnya!
-
Pengundian Dilakukan Transparan, Para Pemenang Menerima Hadiah BRImo FSTVL 2024
-
Mengungkap Sejarah Suku Dayak, Dari Rumah Panjang Hingga Mitos Panglima Burung