Bella
Minggu, 19 Juni 2022 | 22:39 WIB
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Petrus Reinhard Golose. (tangkap layar)

Rencana itu kemudian menuai polemik karena beberapa kelompok masyarakat menggunakan kratom sebagai bahan obat-obatan tradisional/herbal.

Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, pada bulan ini, mengatakan tanaman kratom punya potensi jadi pendorong perekonomian masyarakat yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Ia menambahkan kratom saat ini menjadi salah satu tanaman asli Kapuas Hulu yang masih dibudidaya oleh beberapa masyarakat.

Akan tetapi, BNN meyakini kratom memiliki efek samping yang lebih kuat daripada morfin, zat yang saat ini masuk narkotika golongan II di Indonesia.

Baca Juga: Tegas! Dirnarkoba Polri Sebut di Indonesia Ganja Tetap Narkotika Golongan I

Load More