SuaraKalbar.id - Mantan Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto mengklaim Vaksin Nusantara mampu melawan varian omicron, termasuk varian-variannya dan tidak memerlukan dosis ketiga atau booster dalam menghadapi virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.
"Yang jelas dari hasil evaluasi dalam satu tahun, uji klinis satu dan dua kemampuan untuk memproteksi terhadap COVID-19 masih tinggi, artinya vaksin Nusantara tidak perlu booster. Cukup melawan Omicron, termasuk varian-variannya" ujar Terawan usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin.
Saat ini, lanjut dia, tim Vaksin Nusantara merencanakan untuk melakukan uji klinis fase tiga seraya menunggu izin edar alat kesehatan untuk membuat Vaksin Nusantara dari Kementerian Kesehatan.
"Izin edar alat kesehatan supaya barang untuk membuat Vaksin Nusantara bisa diberikan ke semua daerah, semua orang bisa melakukan pembuatan vaksin Nusantara," katanya.
Baca Juga: Kasus Terkonfirmasi Covid-19 Bertambah Lagi di Kaltim, 3 Orang Dinyatakan Positif
Ia menambahkan, uji klinis fase tiga Vaksin Nusantara itu sedianya akan melibatkan 1.800 subjek.
"Sesuai aturannya 1.800 (subjek) dan kita selalu siapkan. Karena ini sebuah platform yang baru ya tentunya butuh mindset yang baru, pemikiran yang baru," katanya.
Terawan menjelaskan, Vaksin Nusantara adalah vaksin yang berbasis sel dendritik. Sel dendritik adalah Antigen Presenting Cell (APC) terkuat di tubuh manusia yang berperan penting dalam kekebalan tubuh imun.
"Oleh karena itu kami mengembangkan pembuatan vaksin COVID-19 yang menggunakan sel dendritik," katanya.
Ia menambahkan, kelebihan dari vaksin ini adalah autologus, bersifat individual, tidak mengandung zat tambahan berbahaya, aman untuk penderita dengan imunitas rendah seperti penderita kanker diabetes melitus, penyakit ginjal kronik, autoimun, dan lainnya. Antara
Baca Juga: Kasus Demam Menurun, Korea Utara Setop Beli Alat Medis Pencegahan Covid-19 dari China
Berita Terkait
-
Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
-
Di Balik Efisiensi Anggaran, Mungkinkah IKN Jadi Proyek Hantu?
-
Jadi Tersangka Kasus Korupsi pada KSU dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara, KPK Tahan 3 Direktur ASDP
-
Resmi! Klub Raffi Ahmad, Rans Nusantara FC Degradasi ke Liga 3
-
Pembangunan IKN Dipastikan Jalan Terus! Prabowo Langsung Minta Bos OIKN Tambah Anggaran Rp8,1 T
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Miris! Bayi 16 Bulan di Kalbar Dicabuli Kakeknya, Pelaku Divonis Bebas?
-
Rp1 Triliun Melayang! Terdakwa Tambang Ilegal Bebas, DPR Soroti Kejati Kalbar
-
Viral Perdebatan Orang Tua Siswa dan Guru SMK Immanuel Pontianak Terkait Warna Sepatu
-
Keji! Santriwati Dianiaya di Kamar Pengasuh Ponpes, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan
-
BRI Disebut Jadi Contoh yang Baik dalam Pemberdayaan UMKM