SuaraKalbar.id - Pakar Teknik Lalu Lintas dan Teknik Transportasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Dewanti menyatakan bahwa pemotor wajib menggunakan sepatu apabila tidak ingin ingin celaka di jalan.
Untuk itu, dirinya mendukung imbauan Polri agar pengendara sepeda motor tidak menggunakan sandal jepit dengan tujuan melindungi sekaligus menjaga keselamatan diri.
"Jika terjadi insiden (kecelakaan sepeda motor) sangat rentan mencederai pengendara atau penumpangnya. Kesenggol pastinya langsung badan, jatuh juga langsung berbenturan, berbeda dengan mobil yang ada bodi pelindungnya," ungkap Dewanti di UGM, Yogyakarta, Senin.
Dewanti mengatakan, terkait keamanan dan keselamatan pengendara sepeda motor telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 tahun 2019 pasal 4 yang menjelaskan mengenai pemenuhan aspek keselamatan pengendaranya.
Dirinya menjelaskan, khusus untuk pengemudi, ada beberapa hal yang harus dipatuhi, antara lain memakai jaket dengan bahan yang dapat memantulkan cahaya disertai dengan identitas pengemudi, menggunakan celana panjang, menggunakan sepatu, menggunakan sarung tangan, dan membawa jas hujan.
Mengacu aturan tersebut, menurut Dewanti, sebenarnya tidak ada lagi alasan bagi pengendara sepeda motor untuk tak menggunakan alas kaki yang layak saat berkendara.
Namun demikian, menurutnya, tidak serta merta aturan tersebut menjadi aturan yang harus segera diberlakukan karena memerlukan waktu dan proses sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.
Seperti halnya implementasi pemakaian helm beberapa tahun lalu, untuk pemberlakuan aturan tersebut butuh waktu yang lama.
Bahkan diawal-awal soal helm sebagai pelindung kepala juga memunculkan pro kontra di masyarakat.
"Ada yang beralasan panas, sumuk, jika sanggulan tidak bisa dan lain-lain. Proses penyadaran butuh waktu dan pada akhirnya sekarang sudah lumayan untuk pengguna helm ini, jika di awal-awal dulu mungkin masih sekitar 70 persen, kini hampir 98-99 persen apalagi di perkotaan," kata dia.
Meski keselamatan menjadi prioritas, ia berharap pemberlakuan terhadap aturan itu nantinya bisa secara bertahap.
Dewanti mengakui terkait keselamatan diri dalam berkendara masyarakat Indonesia memang belum begitu baik dibanding negara-negara yang memiliki sistem transportasi yang sudah baik.
Oleh karena itu, menurut Dewanti, diperlukan konsistensi dan keberlanjutan dari pihak kepolisian dalam mendorong upaya keselamatan dalam berkendara.
"Namanya kecelakaan di perkotaan memang lebih didominasi oleh keterlibatan sepeda motor. Ini bisa dipahami karena jumlah sepeda motor paling banyak dibanding yang lain, dan yang paling banyak menjadi korban kecelakaan adalah mereka yang usia muda antara 20 sampai 45 tahun, kelompok-kelompok usia muda dan produktif," kata dia. Antara
Berita Terkait
-
Sandal Jepit Bukan Peranti Safety Bersepeda Botor, Ini Pandangan Pakar Teknik Lalu Lintas dan Teknik Transportasi UGM
-
Ahli Hukum Pidana UGM Sebut Kasus PT Titan Tak Bisa Diusut Lagi
-
Ilmuwan UGM Dukung Larangan Bermotor Pakai Sandal Jepit, Tapi Penerapannya Butuh Waktu
-
Sepeda Motor Hasil Tilang dan Razia Balap Liar Tak Diambil Pemiliknya, Polres Payakumbuh Bakal Lakukan Pemotongan Rangka
-
Bisa Dicoba! 1,5 Tahun Kumpulkan Uang Rokok Rp 20 Ribu Per Hari, Pria ini Mampu Beli Cash Satu Sepeda Motor
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
Terkini
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara
-
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Pembiayaan FLPP dan KPP
-
Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite