SuaraKalbar.id - Beberapa waktu lalu, beredar kembali di media sosial sebuah klaim yang mengatakan bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) merupakan lembaga politik terlarang di Sumatera Barat per Juni 2022.
Akun Facebook Konten Indonesia pada 21 Juni 2022 mengklaim semua bendera dan atribut partai berlambang banteng hitam itu dilarang beredar di Sumatera Barat.
Terlampir pula sebuah foto yang memperlihatkan sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja sedang menertibkan bendera PDI Perjalanan di jalan.
"I love you all minangkabau
PARTAI TERLARANG
Tamat sdh riwayat PDIP di Tanah Minang, smua bendera & atribut PDIP dilarang beredar di provinsi Sumbar.
Bagi masyarakat Minang yg Pancasilais, PDIP merupakan "Partai Terlarang" yg ingin mengubah Pancasila mjd Trisila. Provinsi mana yg akan menyusul?," tulis akun tersebut dalam unggahan Facebooknya itu.
Lantas, benarkah PDI Perjuangan jadi partai terlarang di Sumatera Barat?
Penjelasan:
Mengutip dari Antara, narasi pelarangan PDIP Perjuangan di Sumatera Barat merupakan hoaks lama yang kembali beredar.
Informasi bohong itu tercatat sudah pernah disebarluaskan juga melalui Facebook pada 2020.
Baca Juga: Kritik Media di Penutupan Rakernas PDIP, Megawati Minta Fair Sampaikan Informasi
Selain itu, foto kegiatan Satpol PP yang disematkan dalam unggahan di Facebook tersebut tidak terkait dengan pelarangan atribut maupun bendera PDI Perjuangan di Tanah Minangkabau.
Faktanya, foto tersebut merupakan penurunan bendera PDI Perjuangan di sepanjang kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada 2020.
Saat itu, sejumlah bendera milik PDIP diturunkan berdasarkan aduan masyarakat yang merasa terganggu.Untuk itu dapat disimpulkan bahwa PDIP dilarang di Sumatera Barat adalah hoaks semata. Antara
Berita Terkait
-
Kritik Media di Penutupan Rakernas PDIP, Megawati Minta Fair Sampaikan Informasi
-
Terungkap, Ternyata Ini Kriteria Calon Presiden yang Dicari Megawati
-
Mengupas Peluang Puan Maharani Dipilih Megawati Menjadi Capres 2024
-
Megawati Mengaku Belum Selesai Melakukan Perhitungan Capres, Puan: Masih Pakai Kalkulator Ya
-
Megawati soal Capres dari PDIP: Perhitungan Belum Selesai
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Azizah Salsha Punya Waktu 14 Hari Buat Gagalin Talak Pratama Arhan, Kok Bisa Begitu?
-
Harga Emas Antam Mulai Melonjak Lagi Jadi Rp 1.932.000 per Gram
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
Terkini
-
IM3 Kenalkan SATSPAM di Pontianak, Fitur untuk Lawan Penipuan Digital
-
Luncurkan Kartu Debit Co-Branding, BRI dan INDODAX Pacu Pertumbuhan Ekosistem Keuangan Digital
-
Lewat Pameran BRI, Fashion Karya Pengusaha Muda Bali Kian Mendunia
-
5 Alasan Kenapa Blibli Dinilai Sebagai Situs Belanja Online Produk Original Terpercaya
-
Euromoney Awards for Excellence 2025 Apresiasi BRI dengan 3 Penghargaan Prestisius