SuaraKalbar.id - Beberapa waktu lalu, beredar kembali di media sosial sebuah klaim yang mengatakan bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) merupakan lembaga politik terlarang di Sumatera Barat per Juni 2022.
Akun Facebook Konten Indonesia pada 21 Juni 2022 mengklaim semua bendera dan atribut partai berlambang banteng hitam itu dilarang beredar di Sumatera Barat.
Terlampir pula sebuah foto yang memperlihatkan sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja sedang menertibkan bendera PDI Perjalanan di jalan.
"I love you all minangkabau
PARTAI TERLARANG
Tamat sdh riwayat PDIP di Tanah Minang, smua bendera & atribut PDIP dilarang beredar di provinsi Sumbar.
Bagi masyarakat Minang yg Pancasilais, PDIP merupakan "Partai Terlarang" yg ingin mengubah Pancasila mjd Trisila. Provinsi mana yg akan menyusul?," tulis akun tersebut dalam unggahan Facebooknya itu.
Lantas, benarkah PDI Perjuangan jadi partai terlarang di Sumatera Barat?
Penjelasan:
Mengutip dari Antara, narasi pelarangan PDIP Perjuangan di Sumatera Barat merupakan hoaks lama yang kembali beredar.
Informasi bohong itu tercatat sudah pernah disebarluaskan juga melalui Facebook pada 2020.
Baca Juga: Kritik Media di Penutupan Rakernas PDIP, Megawati Minta Fair Sampaikan Informasi
Selain itu, foto kegiatan Satpol PP yang disematkan dalam unggahan di Facebook tersebut tidak terkait dengan pelarangan atribut maupun bendera PDI Perjuangan di Tanah Minangkabau.
Faktanya, foto tersebut merupakan penurunan bendera PDI Perjuangan di sepanjang kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada 2020.
Saat itu, sejumlah bendera milik PDIP diturunkan berdasarkan aduan masyarakat yang merasa terganggu.Untuk itu dapat disimpulkan bahwa PDIP dilarang di Sumatera Barat adalah hoaks semata. Antara
Berita Terkait
-
Kritik Media di Penutupan Rakernas PDIP, Megawati Minta Fair Sampaikan Informasi
-
Terungkap, Ternyata Ini Kriteria Calon Presiden yang Dicari Megawati
-
Mengupas Peluang Puan Maharani Dipilih Megawati Menjadi Capres 2024
-
Megawati Mengaku Belum Selesai Melakukan Perhitungan Capres, Puan: Masih Pakai Kalkulator Ya
-
Megawati soal Capres dari PDIP: Perhitungan Belum Selesai
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan