SuaraKalbar.id - Konsulat Jenderal RI (KJRI) Kuching, kembali membantu Pemerintah Sarawak, Malaysia, memulangkan tiga orang asal Mempawah Kalimantan Barat yang dideportasi oleh Imigrasi Malaysia.
Ketiga orang asal Mempawah tersebut dipulangkan ke Tanah Air melalui Pos Lintas Batas Negara (PLNB) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Kepala KJRI Kuching, Raden Sigit Witjaksono melalui keterangan tertulisnya di Kuching, Jumat, menjelaskan tiga orang WNI/PMI-B, yakni J (45) wanita asal Kabupaten Mempawah, Kalbar, beserta kedua anaknya, AK (18) dan Kheisyah AP (7).
"Ketiga orang ini pada 16 Juni 2022 ditahan oleh pihak Imigrasi Malaysia Sarawak karena tidak memiliki izin tinggal yang sah pada saat dilakukan pemeriksaan di Kota Kuching," ungkapnya.
Kemudian, ujarnya lagi, atas pertimbangan kemanusiaan, pihak Imigrasi Malaysia Sarawak meminta bantuan KJRI Kuching untuk dapat membantu kepulangan mereka ke Indonesia setelah mendapatkan surat perjalanan pulang dari Imigrasi Malaysia, di Sarawak.
Selain tiga orang tersebut, KJRI Kuching juga membantu pemulangan 56 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMI-B) dari Indonesia.
"Total keseluruhannya ada 59 orang PMI-B," katanya.
Dirinya menjelaskan, 56 orang tersebut terdiri atas 49 orang laki-laki dan tujuh perempuan. Sebelumnya ke 56 orang ini ditahan di Depot Imigresen Semuja, Serian, Sarawak, Malaysia
"Jadi mereka ini ditahan pihak Imigresen Malaysia karena melakukan pelanggaran peraturan keimigrasian Malaysia, Negeri Sarawak, seperti bekerja secara ilegal dan overstay (pelanggaran izin tinggal karena melebihi batas akhir visa di suatu negara)," katanya.
Baca Juga: Tidak Cuma Indonesia, Malaysia Juga Laporkan Lebih dari 2.000 Kasus Covid-19 Dalam Sehari
Menurut dia, seluruh proses repatriasi dan deportasi berjalan lancar atas koordinasi yang baik antara KJRI Kuching dengan Imigrasi Malaysia, Negeri Sarawak, serta Tim Satgas Pemulangan WNI/PMI-B di PLBN Entikong, Kalimantan Barat.
"Sesampainya di perbatasan, seluruh WNI/PMI-B tersebut diterima langsung oleh Tim Satgas Pemulangan WNI di PLBN Entikong, Kalimantan Barat, selanjutnya mereka akan dipulangkan ke tempat asal, masing-masing" katanya. Antara
Berita Terkait
-
Tidak Cuma Indonesia, Malaysia Juga Laporkan Lebih dari 2.000 Kasus Covid-19 Dalam Sehari
-
Bermasalah di Malaysia, Sebanyak 59 Pekerja Migran Indonesia Terpaksa Dipulangkan KJRI ke Tanah Air
-
Keluarga CPMI Lombok Yang Tenggelam Saat Hendak ke Malaysia Berharap Korban Bisa Dipulangkan
-
Koalisi Buruh Migran Geruduk Kedubes Malaysia
-
Mahathir Mohamad Klarifikasi Pernyataannya Terkait Malaysia Harus Klaim Kepulauan Riau dan Singapura
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
UMKM Ramadan Fest 2026 Dipusatkan di Taman Siring Laut
-
Kisah Inspiratif Perajin Sepatu Pontianak hingga Tembus Mancanegara
-
Berat Badan 60 Kg Ingin Turun ke 45 Kg? Ini Cara Aman Tanpa Diet Ekstrem
-
Pemkot Pontianak Izinkan Pesta Kembang Api Terpusat di Jalan Gajah Mada saat Imlek
-
Bandara Lombok Perketat Pengawasan Penumpang Antisipasi Virus Nipah