SuaraKalbar.id - Konsulat Jenderal RI (KJRI) Kuching, kembali membantu Pemerintah Sarawak, Malaysia, memulangkan tiga orang asal Mempawah Kalimantan Barat yang dideportasi oleh Imigrasi Malaysia.
Ketiga orang asal Mempawah tersebut dipulangkan ke Tanah Air melalui Pos Lintas Batas Negara (PLNB) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Kepala KJRI Kuching, Raden Sigit Witjaksono melalui keterangan tertulisnya di Kuching, Jumat, menjelaskan tiga orang WNI/PMI-B, yakni J (45) wanita asal Kabupaten Mempawah, Kalbar, beserta kedua anaknya, AK (18) dan Kheisyah AP (7).
"Ketiga orang ini pada 16 Juni 2022 ditahan oleh pihak Imigrasi Malaysia Sarawak karena tidak memiliki izin tinggal yang sah pada saat dilakukan pemeriksaan di Kota Kuching," ungkapnya.
Kemudian, ujarnya lagi, atas pertimbangan kemanusiaan, pihak Imigrasi Malaysia Sarawak meminta bantuan KJRI Kuching untuk dapat membantu kepulangan mereka ke Indonesia setelah mendapatkan surat perjalanan pulang dari Imigrasi Malaysia, di Sarawak.
Selain tiga orang tersebut, KJRI Kuching juga membantu pemulangan 56 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMI-B) dari Indonesia.
"Total keseluruhannya ada 59 orang PMI-B," katanya.
Dirinya menjelaskan, 56 orang tersebut terdiri atas 49 orang laki-laki dan tujuh perempuan. Sebelumnya ke 56 orang ini ditahan di Depot Imigresen Semuja, Serian, Sarawak, Malaysia
"Jadi mereka ini ditahan pihak Imigresen Malaysia karena melakukan pelanggaran peraturan keimigrasian Malaysia, Negeri Sarawak, seperti bekerja secara ilegal dan overstay (pelanggaran izin tinggal karena melebihi batas akhir visa di suatu negara)," katanya.
Baca Juga: Tidak Cuma Indonesia, Malaysia Juga Laporkan Lebih dari 2.000 Kasus Covid-19 Dalam Sehari
Menurut dia, seluruh proses repatriasi dan deportasi berjalan lancar atas koordinasi yang baik antara KJRI Kuching dengan Imigrasi Malaysia, Negeri Sarawak, serta Tim Satgas Pemulangan WNI/PMI-B di PLBN Entikong, Kalimantan Barat.
"Sesampainya di perbatasan, seluruh WNI/PMI-B tersebut diterima langsung oleh Tim Satgas Pemulangan WNI di PLBN Entikong, Kalimantan Barat, selanjutnya mereka akan dipulangkan ke tempat asal, masing-masing" katanya. Antara
Berita Terkait
-
Tidak Cuma Indonesia, Malaysia Juga Laporkan Lebih dari 2.000 Kasus Covid-19 Dalam Sehari
-
Bermasalah di Malaysia, Sebanyak 59 Pekerja Migran Indonesia Terpaksa Dipulangkan KJRI ke Tanah Air
-
Keluarga CPMI Lombok Yang Tenggelam Saat Hendak ke Malaysia Berharap Korban Bisa Dipulangkan
-
Koalisi Buruh Migran Geruduk Kedubes Malaysia
-
Mahathir Mohamad Klarifikasi Pernyataannya Terkait Malaysia Harus Klaim Kepulauan Riau dan Singapura
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Kebakaran di Nanga Pinoh di Momen Lebaran 2026, Sejumlah Bangunan Hangus Terbakar
-
Waspada! Potensi Hujan Sedang di Kalbar Hingga Akhir Maret 2026
-
Jangan Langsung Dicuci! Ini Cara Merawat Baju Olahraga Agar Tetap Awet dan Tidak Bau
-
5 Tanda Anak Kekurangan Protein yang Sering Tidak Disadari, Orang Tua Harus Tahu!
-
Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?