SuaraKalbar.id - Pemerintah hari ini, Senin (27/06/2022) mulai mensosialisasikan mengenai pembelian minyak goreng curah berharga menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau NIK setiap pembeliannya. Kebijakan ini justru menuai berbagai macam reaksi masyarakat di Kalimantan Barat.
Salah satu pedagang, Susanti mengatakan aturan tersebut justru mempersulit pembeli, terutama minyak curah yang kini harganya sekitar Rp 15 Ribu di pasaran.
Dia menilai untuk saat ini kondisi pasar agak sepi. Apalagi ditambah penggunaan aplikasi untuk membeli kebutuhan bahan pokok rumah tangga tersebut.
"Jelas sulit nanti kalau diterapkan, pembeli nanti tak mau membeli,"katanya kepada Suara.com, Senin (27/06/2022).
Baca Juga: Wajib Pakai NIK Beli Minyak Goreng Curah, Pedagang di Sumsel Menolak: Stok Belum Stabil, Makin Ribet
Apalagi sampai hari ini kata Susanti , dia belum mengetahui tentang sosialisasi pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi dan NIK.
"Belum tau saya, kalau mulai hari ini. Cuma ya itu, pasti penggunaan nya agak sulit, kalau orang bawa handphone, kalau gak gimana? emang nya kita gak jual, kan gak juga seperti itu," ucapnya.
Sementara itu, pedagang lainnya, Rahmad Ibrahim juga mengatakan hal yang serupa. Dia mengaku penjualan minyak goreng di kiosnya semakin menurun. Sebab imbas harga pedagang lainnya yang menerapkan Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Kita jual Rp 17 Ribu, tapi ada yang lebih murah otomatis sepi pembeli. Apalagi sekarang harga sudah sekitar Rp 14 Ribu sampai Rp 15 Ribu. Kalau pakai aplikasi, rasa saya makin susah orang beli,"ujarnya.
Hari ini, pedagang disejumlah pasar belum menerapkan aturan pemerintah tentang pembelian minyak goreng curah menggunakan PeduliLindungi dan NIK. Para pedagang berharap agar pemerintah terutama pemerintah daerah dapat mengambil kebijakan guna mempermudah sarana jual beli agar tak semakin membuat sulit baik pedagang maupun pembeli.
Baca Juga: KPK Terima Uang Asset Recovery Kasus Mega Proyek e-KTP Rp86 Miliar Lebih dari US Marshall
"Kita harapkan pemerintah daerah di Kalbar dapat memberikan solusi yang baik lah untuk pedagang ataupun pembeli, bagaimaca cara agar kami tetap lancar berjualan, pembeli tidak semakin sepi dengan hal seperti ini. Yang ditakutkan kalau orang awam gak tau penggunaannya itu,"ujarnya.
Sementara itu, salah satu pembeli, Haryati juga mengaku belum mengetahui kebijakan pemerintah dalam menerapkan aplikasi PeduliLindungi dan menggunakan NIK dalam membeli minyak goreng.
"Apa untungnya, susah lah kita mau belanja. Minyak itu kan kebutuhan pokok sehari-hari, masa mau beli itu di toko-toko kecilpun pakai aplikasi handphone. Saya pun tak tau ada aturan itu,"bebernya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan kebijakan ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi minyak goreng curah menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.
"Masa sosialisasi akan dimulai Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET)," ujar Luhut.
Dia mengatakan, pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya dan dijamin bisa diperoleh dengan harga eceran tertinggi, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Wajib Pakai NIK Beli Minyak Goreng Curah, Pedagang di Sumsel Menolak: Stok Belum Stabil, Makin Ribet
-
KPK Terima Uang Asset Recovery Kasus Mega Proyek e-KTP Rp86 Miliar Lebih dari US Marshall
-
Warga Samarinda Ngeluh Soal Kebijakan Beli Minyak Goreng Pakai NIK dan PeduliLindungi: Ribet
-
Beli Minyak Curah Pakai PeduliLindungi, Emak-emak di Medan: Merepotkan, Jadi yang Gak Ada Ponsel Android Gimana?
-
Ini Syarat dan Cara Buat KTP Online dan Offline, Catat Baik-baik!
Tag
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
Hasil Timnas Indonesia vs China: Gol Ole Romeny Bawa Garuda Naik ke Peringkat 3 Grup C!
-
Mimpi Timnas Indonesia Terkubur! Gagal ke Piala Dunia 2026 Tanpa Playoff usai Australia Hajar Jepang
-
Bahlil Cabut Sementara IUP Tambang Nikel Anak Usaha Antam di Raja Ampat
-
Suporter Berlarian di GBK Jelang Timnas Indonesia vs China, Ada Apa?
-
3 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Kulit Kering Keriput Jadi Halus Lagi!
Terkini
-
Hadiri Panen Raya Jagung di Bengkayang, Prabowo: Petani Harus Hidup dengan Baik!
-
Deretan HP 5G Murah Rp 2 Jutaan Terbaik Juni 2025, Spesifikasi Unggul di Harga Terjangkau
-
Saldo Dana Gratis Rp400 Ribu Hari Ini: Cuma Klik, Langsung Dapat Dana Kaget Terbaru Tanpa Ribet!
-
Bandara Supadio Kembali Sandang Status Internasional
-
Kabar Gembira untuk Kalbar! Bandara Supadio Kembali Layani Penerbangan Internasional