SuaraKalbar.id - Pemerintah hari ini, Senin (27/06/2022) mulai mensosialisasikan mengenai pembelian minyak goreng curah berharga menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau NIK setiap pembeliannya. Kebijakan ini justru menuai berbagai macam reaksi masyarakat di Kalimantan Barat.
Salah satu pedagang, Susanti mengatakan aturan tersebut justru mempersulit pembeli, terutama minyak curah yang kini harganya sekitar Rp 15 Ribu di pasaran.
Dia menilai untuk saat ini kondisi pasar agak sepi. Apalagi ditambah penggunaan aplikasi untuk membeli kebutuhan bahan pokok rumah tangga tersebut.
"Jelas sulit nanti kalau diterapkan, pembeli nanti tak mau membeli,"katanya kepada Suara.com, Senin (27/06/2022).
Apalagi sampai hari ini kata Susanti , dia belum mengetahui tentang sosialisasi pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi dan NIK.
"Belum tau saya, kalau mulai hari ini. Cuma ya itu, pasti penggunaan nya agak sulit, kalau orang bawa handphone, kalau gak gimana? emang nya kita gak jual, kan gak juga seperti itu," ucapnya.
Sementara itu, pedagang lainnya, Rahmad Ibrahim juga mengatakan hal yang serupa. Dia mengaku penjualan minyak goreng di kiosnya semakin menurun. Sebab imbas harga pedagang lainnya yang menerapkan Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Kita jual Rp 17 Ribu, tapi ada yang lebih murah otomatis sepi pembeli. Apalagi sekarang harga sudah sekitar Rp 14 Ribu sampai Rp 15 Ribu. Kalau pakai aplikasi, rasa saya makin susah orang beli,"ujarnya.
Hari ini, pedagang disejumlah pasar belum menerapkan aturan pemerintah tentang pembelian minyak goreng curah menggunakan PeduliLindungi dan NIK. Para pedagang berharap agar pemerintah terutama pemerintah daerah dapat mengambil kebijakan guna mempermudah sarana jual beli agar tak semakin membuat sulit baik pedagang maupun pembeli.
Baca Juga: Wajib Pakai NIK Beli Minyak Goreng Curah, Pedagang di Sumsel Menolak: Stok Belum Stabil, Makin Ribet
"Kita harapkan pemerintah daerah di Kalbar dapat memberikan solusi yang baik lah untuk pedagang ataupun pembeli, bagaimaca cara agar kami tetap lancar berjualan, pembeli tidak semakin sepi dengan hal seperti ini. Yang ditakutkan kalau orang awam gak tau penggunaannya itu,"ujarnya.
Sementara itu, salah satu pembeli, Haryati juga mengaku belum mengetahui kebijakan pemerintah dalam menerapkan aplikasi PeduliLindungi dan menggunakan NIK dalam membeli minyak goreng.
"Apa untungnya, susah lah kita mau belanja. Minyak itu kan kebutuhan pokok sehari-hari, masa mau beli itu di toko-toko kecilpun pakai aplikasi handphone. Saya pun tak tau ada aturan itu,"bebernya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan kebijakan ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi minyak goreng curah menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.
"Masa sosialisasi akan dimulai Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET)," ujar Luhut.
Dia mengatakan, pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya dan dijamin bisa diperoleh dengan harga eceran tertinggi, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.
Tag
Berita Terkait
-
Wajib Pakai NIK Beli Minyak Goreng Curah, Pedagang di Sumsel Menolak: Stok Belum Stabil, Makin Ribet
-
KPK Terima Uang Asset Recovery Kasus Mega Proyek e-KTP Rp86 Miliar Lebih dari US Marshall
-
Warga Samarinda Ngeluh Soal Kebijakan Beli Minyak Goreng Pakai NIK dan PeduliLindungi: Ribet
-
Beli Minyak Curah Pakai PeduliLindungi, Emak-emak di Medan: Merepotkan, Jadi yang Gak Ada Ponsel Android Gimana?
-
Ini Syarat dan Cara Buat KTP Online dan Offline, Catat Baik-baik!
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
BRI Bina Puluhan Ribu Klaster untuk Percepat Kenaikan Kelas UMKM
-
Apa Saja Alat Musik Tradisional Kalimantan Barat? Warisan Budaya yang Sarat Makna
-
Apa Saja Tarian Tradisional Kalimantan Barat? Berikut Rinciannya
-
4 Pilihan Makeup Wudhu Friendly untuk Wanita Muslim Aktif, Halal dan Tahan Lama
-
Pilihan Sunscreen Wudhu Friendly Murah Terbaik untuk Cegah Penuaan Dini