SuaraKalbar.id - Selama Presiden Joko Widodo melaksanakan kunjungan kerja, maka pemerintahan Indonesia dipimpin oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin hingga 2 Juli 2022.
Hal itu, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden.
Adapun Keppres tersebut, Menetapkan:
"Satu, menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kerja dan/atau kenegaraan ke Jerman, Polandia, Ukraina, Rusia, dan Persatuan Emirat Arab pada tanggal 26 Juni sampai dengan 2 Juli 2022, atau sampai dengan tanggal tiba kembali di Tanah Air," demikian disebutkan dalam keppres yang diakses dari laman Sekretariat Negara pada Selasa (28/6 /2022).
Baca Juga: Lolos Dari Kebangkrutan, Wamen BUMN Bocorkan Dua Calon Investor Baru Garuda Indonesia
Adapun tujuan Wapres melaksanakan tugas sehari-hari Presiden tersebut, dalam keppres disebutkan untuk menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan.
"Kedua, apabila dalam jangka waktu penugasan tersebut, perlu segera ditetapkan suatu kebijakan baru, Wakil Presiden sebagai pelaksana tugas Presiden wajib terlebih dahulu berkonsultasi dan meminta persetujuan kepada Presiden," demikian tertulis.
"Ketiga, ketetapan keppres adalah setelah Presiden berada kembali di Tanah Air, penugasan berakhir dan Wakil Presiden segera melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada Presiden," demikian untuk butir ketiga.
Keppres tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan yaitu 24 Juni 2022.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menjelaskan tujuannya melakukan lawatan ke sejumlah negara adalah untuk mengusung perdamaian antara Ukraina dan Rusia.
Baca Juga: Penampakan Sapi Kurban Presiden Jokowi Seharga Rp110 Juta di Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara
"Setelah dari Jerman, saya akan mengunjungi Ukraina dan akan bertemu dengan Presiden Zelenskyy," kata Presiden dalam keterangannya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (26/6/2022).
Berita Terkait
-
Isyarat Nova Arianto Enggan Gantikan Gerald Vanenburg Pimpin Timnas Indonesia di SEA Games
-
Datang ke UGM, Roy Suryo Ungkap Jurusan yang Diambil Jokowi Tak Ada
-
Ikut Desak Prabowo Reshuffle Kabinet, Refly Harun Sebut 17 Menteri Pro Jokowi: Jangan Dibiarkan!
-
Perbandingan Peringkat Liga Voli Indonesia vs Korea Selatan, Lebih Bagus Mana?
-
Syarat agar Venezia Tidak Degradasi dari Serie A Italia Musim Ini, Butuh 11 Poin Lagi
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
DANA Kaget Spesial Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Langsung Masuk Dompetmu!
-
Saldo DANA Gratis Masih Tersedia! Segera Klaim Melalui Dana Kaget Hari Ini
-
Raih Euromoney Private Banking Awards 2025, BRI Terapkan Strategi Investasi Adaptif
-
Ibu Tiri Divonis 20 Tahun Penjara Atas Kematian Nizam: Keluarga Kecewa!
-
Berdayakan Kaum Perempuan, Klasterkuhidupku BRI Tenun Ulos Ini Berjaya Sampai California