Bella
Rabu, 29 Juni 2022 | 20:53 WIB
Ilustrasi ganja. (Shutterstock)

"Ganja itukan sama seperti khamr,, khamr itu jika digunakan secara berlebihan akan banyak mudaratnya. tapi kita tunggu saja pernyataan dari pusat,"ujarnya.

"Intinya kita tunggu saja hasil keputusan kajian dari pusat mengenai masalah itu,"sambungnya lagi.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menanggapi soal permintaan seorang ibu kepada pemerintah untuk melegalkan ganja demi kebutuhan medis sang anak yang mengidap Cerebral Palsy. Ia lantas meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa untuk mengatur penggunaan ganja medis.

Ma'ruf mengatakan bahwa MUI sudah mengeluarkan putusan kalau ganja dilarang karena menjadi pangkal masalah. Bahkan dalam Alquran juga diatur soal larangan tersebut.

Baca Juga: Sat Set, 5 Fakta Ma'ruf Amin Minta MUI Terbitkan Fatwa Legalisasi Ganja Medis

Akan tetapi, ia menyebut adanya pengecualian apabila digunakan untuk keperluan medis.

"MUI harus membuat fatwanya, fatwa baru pembolehannya, artinya ada kriteria, saya kira MUI akan segera mengeluarkan fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR," kata Ma'ruf di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022).

Permintaan Ma'ruf itu disampaikan supaya pelegalan ganja medis bisa diatur secara ketat dan tidak menimbulkan kemudaratan.

"Jangan sampai nanti berlebihan dan nanti menimbulkan kemudaratan, ada berbagai klasifikasi, saya kira ganja itu, ada varietasnya, nanti supaya MUI membuat fatwa berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu."ungkapnya.

Perbincangan tentang ganja medis hingga di tanggapi oleh orang nomor dua di Indonesia ini berawal dari aksi seorang ibu bernama Santi yang membawa poster bertuliskan 'Tolong Anakku Butuh Ganja Medis' viral di media sosial. Aksinya menjadi perbincangan setelah diunggah penyanyi Andien lewat akun Twitter miliknya @andiennaisyah.

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Kemenkes Berwenang Keluarkan Aturan Soal Izin Ganja Medis

 Aksinya yang berunjuk rasa menuntut legalitas ganja medis pada hari bebas kendaraan atau car free day (CFD) di Jakarta, Minggu (26/6/2022) kemarin, tidak bertujuan melegalkan ganja untuk kebutuhan rekreasi atau bersenang-senang.

Dia pun tak menyangka aksinya meminta legalitas ganja medis viral di media sosial sehingga menjadi topik pembicaraan.

"Kita yang mau itu bukan ganja yang bisa kita dapatkan di warung-warung, di minimarket dan lain-lain, bukan yang seperti itu," kata Santi saat dihubungi Suara.com, Senin (27/6/2022).

Karena itu Santi mengatakan, saat aksinya di poster yang dibawanya bertuliskan Ganja Medis.

"Makanya poster yang saya bawa itu (bertuliskan) ganja medis-kan? Bukan hanya ganja," ujarnya.

Dia menjelaskan yang diperjuangkannya ganja untuk kebutuhan pengobatan bagi anaknya dan orang lain yang mengidap penyakit cerebral palsy atau lumpuh otak.

Load More