SuaraKalbar.id - Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Unram (Universitas Mataram) Unram melaporkan seorang pria berusia 65 tahun berinisial AF atas dugaan kasus pelecehan seksual ke Polda NTB setelah menerima aduan korban dengan jumlah 10 orang.
10 korban tersebut diketahui berasal dari kalangan mahasiswi di Kota Mataram.
Dalam laporan, BKBH Unram turut melampirkan modus terlapor melakukan pelecehan seksual.
Modus yang digunakan terlapor adalah menjanjikan lulus perguruan tinggi, AF juga memainkan peran pengobatan spiritual terhadap korban serta menjanjikan skripsi berjalan lancar.
Terlapor disebut memanfaatkan kedekatan dengan para dosen dan pegawai perguruan tinggi di Kota Mataram untuk menjalankan modus tersebut.
Dari laporan, BKBH Unram turut menyertakan keterangan bahwa terlapor AF menjalankan modus terhadap 10 korban mahasiswi dalam periode Oktober 2021 hingga Maret 2022.
Sementara itu, dalam penanganan kasus tersebut, Aparat kepolisian bakal melibatkan ahli dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
"Sebagaimana Pasal 184 KUHAP yang mengatur tentang pemenuhan alat bukti, salah satunya terkait dengan keterangan ahli, maka penyidik nantinya akan minta pendapat ahli untuk menentukan apakah peristiwa yang dilaporkan ini memenuhi unsur pidana Pasal 286 KUHP atau bukan," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Ajun Komisaris Besar Polisi Feri Jaya Satriansyah di Mataram, Kamis.
Tuduhan Pasal 286 KUHP itu mengatur tentang barang siapa bersetubuh dengan perempuan yang bukan istrinya sedang diketahui bahwa perempuan itu pingsan atau tidak berdaya dengan ancaman hukuman paling berat 9 tahun penjara.
Baca Juga: Lagi! Aksi Pelecehan Seksual Terjadi di Ponpes, 11 Santriwati Jadi Korban Predator Berstatus Ustaz
Pada saat ini, pihaknya baru mendapat alat bukti dari pemeriksaan awal korban. Feri menyebut sudah ada dua korban dari kalangan mahasiswi yang memberikan keterangan ke hadapan polisi.
"Mereka memberikan keterangan dengan pendampingan dari pihak BKBH (Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Unram (Universitas Mataram), Rabu (29/6)," ujarnya.
Untuk penelusuran alat bukti lain, Feri memastikan hal tersebut akan menyusul dalam rangkaian penyelidikan, termasuk kabar jumlah korban yang melebihi 10 orang.
"Makanya, nanti itu semua akan kami lihat dari serangkaian penyelidikan. Ini 'kan baru awal, kasus dilaporkan pada hari Rabu (29/6) bersamaan dengan permintaan keterangan awal dari korban dan ini kejadiannya cukup lama," ucapnya.
Terkait dengan laporan tersebut, Feri mengungkapkan bahwa terlapor tersebut bukan seorang dosen sesuai yang disampaikan sebelumnya oleh BKBH Unram, pendamping korban.
Oleh karena itu, dalam rangkaian penyelidikan kasus ini pihaknya telah mengagendakan untuk meminta keterangan terhadap terlapor.
Berita Terkait
-
Lagi! Aksi Pelecehan Seksual Terjadi di Ponpes, 11 Santriwati Jadi Korban Predator Berstatus Ustaz
-
Melawan Arus, Seorang Mahasiswi Diduga Aniaya Polisi karena Tak Terima Ditegur
-
Banjir Terjang Sumba Timur, Puluhan Rumah Terendam, Warga Mengungsi ke Gereja
-
Ditegur Gegara Lawan Arus, Mahasiswi Nekat Gigit-Pukul Polisi hingga Berdarah
-
3 dari 10 Korban Kekerasan Seksual Oleh Dosen Gadungan di Mataram Lapor Polisi
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Heboh! Pelajar SMP Diduga Pesta Narkoba di Ruang Kelas Sekolah
-
Banjir Rob Kalimantan Barat Picu Ancaman Hewan Liar Masuk Permukiman, Warga Diminta Waspada
-
TPS Sampah Parit Ngabe Dipindahkan, Dinilai Cemari Lingkungan
-
Penggeledahan KSOP Ketapang Berlanjut, Kejati Kalbar Dalami Dugaan Korupsi Ekspor Bauksit
-
Waspada Superflu, Masyarakat Sambas Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan