SuaraKalbar.id - Regulasi mengenai perizinan ganja medis di indonesia masih dalam pergunjingan.
Terkait hal itu, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr. M. Adib Khumaidi, SpOT mengatakan penggunaan ganja medis saat ini masih memerlukan pengkajian yang mendalam.
"Kita harus benar-benar mengkaji ini karena setiap apa pun yang diberikan kepada kita, apalagi yang sifatnya medicine, pasti akan ada namanya efek samping dan itu tetap harus jadi perhatian kita," kata Adib usai pembukaan Konferensi Asosiasi Dokter Medis Sedunia di Jakarta, Senin (4/7/2022).
Menurut Adib, obat baru harus berbasis pada bukti klinis. Maka, perlu dikaji apakah obat tersebut dapat dijadikan sebagai obat utama, obat pendukung yang diberikan bersamaan dengan obat lain, atau obat alternatif jika pengobatan sebelumnya tidak berhasil.
“Ini yang harus kita pahami karena dalam penatalaksanaan sebuah disease atau penyakit itu ada yang namanya golden standard, mana yang harus kita obati dan mana pengobatannya. Semuanya melewati proses berbasis bukti," jelasnya.
Jadi, menurut Adib, kita harus benar-benar mengevaluasi dalam bentuk riset, karena keselamatan pasien adalah yang terpenting.
Adapun proses riset tersebut, meliputi berbagai tahapan termasuk pengumpulan jurnal-jurnal ilmiah yang sudah ada untuk dijadikan referensi, analisis data, hingga tahap uji klinis.
Ia kemudian mengatakan, bahwa IDI siap berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan untuk berkolaborasi membuat satu kajian ilmiah mengenai ganja medis.
“Bersama Kementerian Kesehatan, kami siap untuk berkolaborasi, untuk benar-benar membuat satu kajian based on research mengenai ini. Tapi yang paling penting, tentunya pengobatan-pengobatan yang sudah menjadi golden standard pun harus kita lakukan," ujar Adib.
"Saya kira nanti kita juga bisa libatkan para pakar, seperti pakar farmakologi untuk melakukan pengkajian ini. Kemudian lembaga-lembaga riset, semuanya, saya kira akan dilibatkan," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Polisi Amankan 2,8 Kg Ganja asal Papua Nugini yang Diselundupkan Melalui Jalan Poros Trans Perbatasan RI-PNG
-
IDI: Penggunaan Ganja Medis Masih Perlu Kajian Mendalam
-
Terpopuler Kesehatan: Sakit Kepala Malam Hari Gejala Kanker Otak, Tanggapan Ketua IDI Soal Vaksin Covid-19 Rutin
-
Menkes akan Izinkan Riset Ganja, Bagaimana Efek terhadap Upaya Legalisasi?
-
Apakah Ganja akan Dicabut dari Golongan Satu Narkotika Jika Riset Terkait Ganja Medis Keluar? Ini Jawaban Wamenkes
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama