SuaraKalbar.id - Sebanyak 2,8 kilogram ganja asal PNG (Papua Nugini) berhasil diamankan Personel Polsubsektor Skouw-Wutung, Perbatasan RI-PNG, Kota Jayapura, Minggu (2/7)
“2,8 kg ganja asal PNG itu dibawa SD (22) dan HB (27) yang ditangkap, Minggu (2/7).” kata Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D. Mackbon di Jayapura, Senin.
Kedua pelaku ini terbukti membawa barang haram tersebut melalui di Jalan poros Trans Perbatasan RI-PNG.
Penangkapan itu berawal saat anggota mendapat informasi akan terjadi transaksi ganja di sekitar perbatasan.
Petugas pun akhirnya melakukan patrol. Saat berpatroli itu Brigpol Bagus dan Bripda Khoirul melihat dua orang yang mencurigakan menggunakan sepeda motor dari arah perbatasan menuju ke Kota Jayapura.
Saat diberhentikan dan diperiksa ternyata ditemukan dua plastik ukuran besar berisi ganja. Keduanya pun langsung dibawa ke Mapolsubektor Skouw-Wutung.
Di dalam kedua plastik itu terdapat 100 paket ganja kering dan keduanya pun langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk ditindaklanjuti, tegas Kombes Mackbon. Antara
Berita Terkait
-
IDI: Penggunaan Ganja Medis Masih Perlu Kajian Mendalam
-
Menkes akan Izinkan Riset Ganja, Bagaimana Efek terhadap Upaya Legalisasi?
-
Apakah Ganja akan Dicabut dari Golongan Satu Narkotika Jika Riset Terkait Ganja Medis Keluar? Ini Jawaban Wamenkes
-
Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba: Ini Barang Tidak Boleh Beredar di Masyarakat
-
Tanggapi Polemik Ganja Medis, Taufik Basari Minta Semua Pihak Berpikiran Terbuka
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
Pilihan
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
Terkini
-
BRI Raih 4 Penghargaan, Perkuat Komitmen Dukung Digitalisasi dan UMKM
-
BRI Konsisten Buyback Saham untuk Optimalkan Nilai Pemegang Saham
-
Sempat Mangkir, Pamar Lubis Kini Ditahan Polda Kalbar
-
BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional
-
BRI Rayakan Perjalanan 131 Tahun dengan Semangat Kolaborasi dan Kepedulian