SuaraKalbar.id - Dua remaja asal Tamin, Bandar Lampung, ditangkap Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung, karena menjajakan dan menjual wanita di bawah umur untuk dijadikan praktek prostitusi, Selasa (28/6/2022) malam.
Ada pun keduanya berinisial RH (17) dan VT (19).
Kepala Unit PPA Polresta Bandar Lampung, Iptu Gustomi Dendi mengatakan, penangkapan keduanya berdasarkan penyelidikan lewat media sosial Michat. Atas hal itu, didapati seseorang sengaja menjual dua perempuan di bawah umur sekaligus, inisial AS (16) dan AD (12).
"Dengan penyelidikan ini, ditangkap dua pelaku dan korbannya, disalah satu hotel di Jalan Wolter Monginsidi, Bandar Lampung. Mereka menjajakan wanita di bawah umur seharga Rp250 ribu hingga Rp800 ribu," kata Iptu Gustomi Dendy saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (4/7/2022).
Peran mereka ini, awalnya berpacaran awalnya, setelah bertemu, mereka sepakat mengadakan perdagangan lewat Michat. Dari pemeriksaan, mereka mengaku baru sekali menjual perempuan lewat Michat.
"Jadi alasan mereka ini, untuk hura-hura, pesta minuman keras, dan makan bersama. Mereka tidak ada hubungan keluarga, jadi hanya sebatas hubungan pacaran," ujar Gustomi Dendy.
Disinggung terkait lokasi lainnya, polisi menyebut hanya di hotel dan tidak ada lokasi lainnya, untuk dijadikan prostitusi. Dari penangkapan, diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp200 ribu, Ponsel, dan pakaian korban.
Berita Terkait
-
2 Remaja di Bandar Lampung Jual Pacarnya Sendiri ke Pria Hidung Belang Lewat Michat
-
Pelaku Pembunuhan Ketua Ormas Laskar Merah Putih Menyerahkan Diri, Motif Tersinggung di Acara Hajatan
-
Gugurkan Kandungan Hingga Gelapkan Uang Rp6,5 Miliar, Seorang Wanita Polisikan Mantan Pacar
-
Wanita Selingkuhan Ngamuk ke Pacar Asli, Minta untuk Tak Merasa Paling Tersakiti, Warganet: Nggak Tahu Diri
-
Cerita Warga Bakung Puluhan Tahun Hidup Berdampingan dengan Sampah
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
ShopeePay Bagi-Bagi Rejeki Akhir Bulan, Pas Buat Kamu yang Dompetnya Lagi Tipis!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Nomor Kamu Termasuk yang Beruntung Hari Ini!
-
Buruan! 5 Link ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Klaim Sebelum Kehabisan
-
Cuma Klik Link Ini, Bisa Langsung Dapat Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5Juta!
-
Daster Lokal Mendunia, BRIncubator Jadi Rahasia Sukses Findmeera