SuaraKalbar.id - Disebut membunuh bayinya sendiri, seorang perempuan di El Salvador bernama Lesli dijatuhi hukuman 50 tahun penjara.
Lesli dijatuhi hukuman 50 tahun penjara karena pembunuhan berat pada Rabu (29/6/2022).
Hukuman itu diberikan, karena Ia dianggap melakukan pembunuhan berat dalam kasus kontroversial, yang menurut pihak berwenang wanita itu telah membunuh bayinya setelah melahirkan.
Pihak-pihak berwenang Salvador mengatakan, Lesli mengandung hingga periode penuh dan melahirkan bayinya pada Juni 2020.
Usai melahirkan, Ia dikatakan menikam leher bayinya enam kali.
Namun, pembelanya mengatakan Lesli mengalami keguguran.
Organisasi feminis nonpemerintah, yakni Kelompok Warga untuk Dekriminalisasi Aborsi yang membelanya mengatakan, dalam sebuah laporan pada Senin (4/7) bahwa dia telah mengalami keguguran di kamar mandi rumahnya saat hamil lima bulan.
Morena Herrera, kepala LSM tersebut, mengatakan bahwa Lesli, telah mencoba memotong tali pusarnya sendiri setelah keguguran, tetapi hari itu gelap dan rumahnya tidak ada listrik.
Diketahui, El Salvador memiliki beberapa undang-undang paling keras di dunia menyangkut anti aborsi.
Baca Juga: Kontroversi Kasus Lesli, Dihukum 50 Tahun Penjara karena Keguguran
UU tersebut melarang semua jenis pengguguran, bahkan jika kehamilan menimbulkan risiko bagi kehidupan ibu atau akibat perkosaan atau inses.
Pemerintah Salvador tidak menanggapi permintaan komentar.
"Ini bukan pertama kalinya kejaksaan mengarang cerita yang sepenuhnya mengkriminalkan perempuan," kata Herrera.
Warga untuk Dekriminalisasi Aborsi menyebutkan, empat wanita dipenjara dan lima lainnya didakwa di El Salvador dalam kasus serupa. Antara
Berita Terkait
-
Kontroversi Kasus Lesli, Dihukum 50 Tahun Penjara karena Keguguran
-
Dokter Temukan Benda Asing di Rahim Wanita Ini, Ternyata Peninggalan dari Aborsi 20 Tahun Lalu
-
Gugurkan Kandungan Hingga Gelapkan Uang Rp6,5 Miliar, Seorang Wanita Polisikan Mantan Pacar
-
Nyesek, Mendekam di Penjara Ayah Ini Tulis Surat Ulang Tahun untuk Anaknya Pakai Bungkus Rokok: Bapak di Sini Gemuk
-
Google Akan Hapus Data Kunjungan ke Klinik Aborsi dari Riwayat Lokasi
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan
-
Dukung Akses Keuangan Merata, BRI Andalkan 1 Juta AgenBRILink dengan Transaksi Rp1.145 Triliun
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha
-
Hari Sungai Sedunia, BRI Satukan Generasi Muda Jaga Sungai Jaga Kehidupan
-
BRImo Naik Daun! 43,9 Juta Pengguna Nikmati Layanan Digital BRI