SuaraKalbar.id - Disebut membunuh bayinya sendiri, seorang perempuan di El Salvador bernama Lesli dijatuhi hukuman 50 tahun penjara.
Lesli dijatuhi hukuman 50 tahun penjara karena pembunuhan berat pada Rabu (29/6/2022).
Hukuman itu diberikan, karena Ia dianggap melakukan pembunuhan berat dalam kasus kontroversial, yang menurut pihak berwenang wanita itu telah membunuh bayinya setelah melahirkan.
Pihak-pihak berwenang Salvador mengatakan, Lesli mengandung hingga periode penuh dan melahirkan bayinya pada Juni 2020.
Baca Juga: Kontroversi Kasus Lesli, Dihukum 50 Tahun Penjara karena Keguguran
Usai melahirkan, Ia dikatakan menikam leher bayinya enam kali.
Namun, pembelanya mengatakan Lesli mengalami keguguran.
Organisasi feminis nonpemerintah, yakni Kelompok Warga untuk Dekriminalisasi Aborsi yang membelanya mengatakan, dalam sebuah laporan pada Senin (4/7) bahwa dia telah mengalami keguguran di kamar mandi rumahnya saat hamil lima bulan.
Morena Herrera, kepala LSM tersebut, mengatakan bahwa Lesli, telah mencoba memotong tali pusarnya sendiri setelah keguguran, tetapi hari itu gelap dan rumahnya tidak ada listrik.
Diketahui, El Salvador memiliki beberapa undang-undang paling keras di dunia menyangkut anti aborsi.
Baca Juga: Dokter Temukan Benda Asing di Rahim Wanita Ini, Ternyata Peninggalan dari Aborsi 20 Tahun Lalu
UU tersebut melarang semua jenis pengguguran, bahkan jika kehamilan menimbulkan risiko bagi kehidupan ibu atau akibat perkosaan atau inses.
Pemerintah Salvador tidak menanggapi permintaan komentar.
"Ini bukan pertama kalinya kejaksaan mengarang cerita yang sepenuhnya mengkriminalkan perempuan," kata Herrera.
Warga untuk Dekriminalisasi Aborsi menyebutkan, empat wanita dipenjara dan lima lainnya didakwa di El Salvador dalam kasus serupa. Antara
Berita Terkait
-
Kontroversi Kasus Lesli, Dihukum 50 Tahun Penjara karena Keguguran
-
Dokter Temukan Benda Asing di Rahim Wanita Ini, Ternyata Peninggalan dari Aborsi 20 Tahun Lalu
-
Gugurkan Kandungan Hingga Gelapkan Uang Rp6,5 Miliar, Seorang Wanita Polisikan Mantan Pacar
-
Nyesek, Mendekam di Penjara Ayah Ini Tulis Surat Ulang Tahun untuk Anaknya Pakai Bungkus Rokok: Bapak di Sini Gemuk
-
Google Akan Hapus Data Kunjungan ke Klinik Aborsi dari Riwayat Lokasi
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
Terkini
-
6 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp 50 Juta yang Nyaman untuk Keluarga
-
Bagi-bagi Saldo DANA Kaget! Klik Sekarang dan Rasakan Kejutannya
-
Kebakaran Lahan Meluas di Kalbar, BPBD Kerahkan Tim Gabungan untuk Padamkan Api
-
Bakal jadi Ikon Baru Kalbar, Pemkab Bengkayang Siapkan Rp18 Miliar untuk Bangun Gereja Santo Pius X
-
Satpol PP Pontianak Jaring 43 Anak dalam Razia Jam Malam