SuaraKalbar.id - Disebut membunuh bayinya sendiri, seorang perempuan di El Salvador bernama Lesli dijatuhi hukuman 50 tahun penjara.
Lesli dijatuhi hukuman 50 tahun penjara karena pembunuhan berat pada Rabu (29/6/2022).
Hukuman itu diberikan, karena Ia dianggap melakukan pembunuhan berat dalam kasus kontroversial, yang menurut pihak berwenang wanita itu telah membunuh bayinya setelah melahirkan.
Pihak-pihak berwenang Salvador mengatakan, Lesli mengandung hingga periode penuh dan melahirkan bayinya pada Juni 2020.
Usai melahirkan, Ia dikatakan menikam leher bayinya enam kali.
Namun, pembelanya mengatakan Lesli mengalami keguguran.
Organisasi feminis nonpemerintah, yakni Kelompok Warga untuk Dekriminalisasi Aborsi yang membelanya mengatakan, dalam sebuah laporan pada Senin (4/7) bahwa dia telah mengalami keguguran di kamar mandi rumahnya saat hamil lima bulan.
Morena Herrera, kepala LSM tersebut, mengatakan bahwa Lesli, telah mencoba memotong tali pusarnya sendiri setelah keguguran, tetapi hari itu gelap dan rumahnya tidak ada listrik.
Diketahui, El Salvador memiliki beberapa undang-undang paling keras di dunia menyangkut anti aborsi.
Baca Juga: Kontroversi Kasus Lesli, Dihukum 50 Tahun Penjara karena Keguguran
UU tersebut melarang semua jenis pengguguran, bahkan jika kehamilan menimbulkan risiko bagi kehidupan ibu atau akibat perkosaan atau inses.
Pemerintah Salvador tidak menanggapi permintaan komentar.
"Ini bukan pertama kalinya kejaksaan mengarang cerita yang sepenuhnya mengkriminalkan perempuan," kata Herrera.
Warga untuk Dekriminalisasi Aborsi menyebutkan, empat wanita dipenjara dan lima lainnya didakwa di El Salvador dalam kasus serupa. Antara
Berita Terkait
-
Kontroversi Kasus Lesli, Dihukum 50 Tahun Penjara karena Keguguran
-
Dokter Temukan Benda Asing di Rahim Wanita Ini, Ternyata Peninggalan dari Aborsi 20 Tahun Lalu
-
Gugurkan Kandungan Hingga Gelapkan Uang Rp6,5 Miliar, Seorang Wanita Polisikan Mantan Pacar
-
Nyesek, Mendekam di Penjara Ayah Ini Tulis Surat Ulang Tahun untuk Anaknya Pakai Bungkus Rokok: Bapak di Sini Gemuk
-
Google Akan Hapus Data Kunjungan ke Klinik Aborsi dari Riwayat Lokasi
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
5 Sepatu Lari Terbaik untuk Lari Santai di Waterfront Kapuas Pontianak saat Sore Hari
-
Jokowi Bakal Main Film Kolosal Dayak? Panglima Jilah Sebut Jadi Pemeran Utama
-
Operasi Pasar Murah Pontianak 2026, 6.000 Paket Sembako Dijual Jelang Idul Adha
-
Kalimantan Barat Jadi Penyumbang Titik Panas Terbesar, Karhutla Dikhawatirkan Meluas
-
Kasus Dugaan Asusila Guncang PSHT Pontianak, Dua Remaja Disebut Jadi Korban