SuaraKalbar.id - Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Derajad Sulistyo Widhyharto mengatakan bahwa Yogyakarta merupakan daerah istimewa tetapi tidak memiliki regulasi yang istimewa.
Menurutnya, pola pertumbuhan yang berjalan di Yogyakarta mirip seperti perkembangan kota Jakarta, Surabaya, dan lain-lain, yang merupakan kota metropolis.
"Provinsi ini tidak tumbuh istimewa seperti masyarakatnya, seperti keratonnya, jadi ini tumbuh seperti kota metropolis," kata Derajad di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM, Yogyakarta, Selasa (5/7).
Menurut Derajad, pola tersebut dapat memicu munculnya kasus kerusuhan seperti yang terjadi di Babarsari, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (4/7).
Sebagai kota pelajar, menurut Derajad, Yogyakarta sebenarnya butuh ketenangan.
Menurut dia, alih-alih tempat karaoke dan hotel-hotel, yang perlu diperbanyak di Yogyakarta mestinya fasilitas-fasilitas mahasiswa, seperti penyediaan co-working space, bukan justru fasilitas yang dapat mengundang konflik.
"Akan tetapi, kalau yang tumbuh kemudian adalah karaoke, hotel-hotel, apartemen 'kan tidak ada bedanya dengan Jakarta, Surabaya, dan lain-lain," kata dia.
Menurutnya, regulasi yang ada di Yogyakarta mestinya terefleksi dari kondisi masyarakat, misalnya terkait dengan jam belajar di Yogyakarta yang kini tidak berlaku lagi.
Soal jam belajar ini, menurut dia, semestinya menjadi hal yang istimewa. Namun, sudah tidak diikuti lagi karena kota telanjur tumbuh seperti kota metropolis.
Baca Juga: Guru Besar UGM Usul Ganja Tidak Perlu Dilegalisasi Meski untuk Kebutuhan Medis
"Ke depan regulasi yang ada mestinya diadaptasikan dengan konsep istimewanya Yogyakarta. Kalau istimewa bagi pelajar adalah jam belajar, ini harus diperhatikan," kata dia.
Selain itu, kata Derajad, aktivitas perekonomian di Yogyakarta semestinya tumbuh inklusif selaras dengan budaya di Yogyakarta yang sudah menerima perbedaan suku dan adat.
Dengan ekonomi Yogyakarta yang belum inklusif, menurut dia, menjadikan pertumbuhan kota sedikit bermasalah karena tidak berpijak pada kultur yang ada di tengah masyarakat.
"Justru yang kami lihat ekonomi di Yogyakarta 'kan sepertinya merespons perkembangan kota besar, padahal kota-kota besar 'kan kehidupan ekonominya cenderung eksklusif," kata dia.
Munculnya tempat-tempat hiburan seperti tempat karaoke, menurut dia, mestinya diikuti ketentuan yang ditaati atau dijunjung tinggi sehingga jika terjadi konflik ada yang menjadi penengah.
"Perbedaan dengan Bali, misalnya. Di Bali memiliki pecalang atau polisi adat. Meski tidak perlu seperti itu, setidaknya aparat pemerintah daerah mestinya cara berpikirnya sudah inklusi. Ini yang jadi masalah di Yogya, masyarakatnya sudah multikultur, inklusif tetapi bisnisnya belum inklusif. Ini yang harus diubah," ujar Derajad Sulistyo.
Berita Terkait
-
Guru Besar UGM Usul Ganja Tidak Perlu Dilegalisasi Meski untuk Kebutuhan Medis
-
Sederet Peristiwa di Babarsari hingga Mendapat Julukan Gotham City
-
Kronologi Kerusuhan Tiga Kelompok di Babarsari Yogyakarta, Berawal dari Bon Karaoke
-
Penyebab Kerusuhan Babarsari dan Dampaknya, Berawal Ribut di Tempat Karaoke
-
Masuk 50 Desa Wisata Terbaik, Puncak Widosari Kulon Progo Memang Eksotis
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Bank Kalbar Targetkan Penyaluran KUR Rp1 Triliun pada 2026
-
Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri, Ini Daftar Lengkap Nama-namanya
-
1.046 Huntara di Aceh Timur Disiapkan, Target Ditempati Sebelum Ramadan
-
Pembangunan 35 Kampung Nelayan Ditargetkan Selesai Akhir Januari 2026
-
Waspada! BMKG Rilis Prakiraan Cuaca untuk Sintang dan Sekadau Sepekan