SuaraKalbar.id - Satriadi dan Lili Silvia, dua terdakwa tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan Terminal Bunut Hilir Tahun 2018 di wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat dituntut dua tahun lebih kurungan penjara.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu Adi Rahmanto mengatakan terdakwa atas nama Satriadi dituntut 2 tahun 6 bulan (2,6 tahun) kurungan penjara dan denda sebesar Rp110 juta.
Sementara itu, terdakwa Lili Silvia, dituntut 2 tahun 2 bulan (2,2 tahun) kurungan penjara dan denda sebesar Rp50 juta serta mengembalikan uang yang dinikmati dirinya sebesar Rp28 juta.
"Untuk dua terdakwa itu masih diberikan kesempatan melalui kuasa hukumnya untuk menyampaikan pembelaan," kata Adi, Rabu (6/7).
Selain itu, Adi juga menyebutkan dalam perkara yang sama dua orang terdakwa lainnya yaitu Gemiti dan Dendi Irawan masih dalam proses persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli.
Sebelumnya diberitakan, pembangunan Terminal Bunut Hilir dilaksanakan pada Tahun 2018 dengan anggaran sebesar Rp1 miliar dengan kerugian negara sebesar Rp316 juta lebih.
Dalam perkara tersebut, Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu telah menetapkan empat orang tersangka yaitu Lili Silvia selaku Direktur CV Abadi Jaya dan pelaksana pekerjaan Satriadi, Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) Dinas Perhubungan Kapuas Hulu Gemiti dan pelaksana pekerjaan Dendi Irawan.
Ke empat terdakwa tersebut dijerat pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Tindak Pidana Korupsi. Antara
Baca Juga: ICW Nilai Lili Pintauli Tunjukan Itikad Buruk Tidak Hadir Sidang Etik Soal Tiket Nonton MotoGP
Berita Terkait
-
ICW Nilai Lili Pintauli Tunjukan Itikad Buruk Tidak Hadir Sidang Etik Soal Tiket Nonton MotoGP
-
Rincian Lengkap Korupsi Suap Wali Kota Ambon Terkait Izin Gerai Alfamidi di Wilayahnya
-
KPK Jebloskan Lai Bui Min dan Tiga Penyuap Wali Kota Bekasi ke Lapas Sukamiskin Bandung
-
KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Keluarga Eks Sekretaris MA Nurhadi
-
Indra Mukhlis Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Korupsi, Ini Kata Kejari Indragiri Hilir
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Bank Kalbar Targetkan Penyaluran KUR Rp1 Triliun pada 2026
-
Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri, Ini Daftar Lengkap Nama-namanya
-
1.046 Huntara di Aceh Timur Disiapkan, Target Ditempati Sebelum Ramadan
-
Pembangunan 35 Kampung Nelayan Ditargetkan Selesai Akhir Januari 2026
-
Waspada! BMKG Rilis Prakiraan Cuaca untuk Sintang dan Sekadau Sepekan