SuaraKalbar.id - Mantan asisten Hotman Paris Hutapea, Iqlima Kim diperiksa polisi sebagai terlapor dalam kasus pencemaran nama baik, Kamis (7/7).
Dalam pemeriksaan tersebut, Iqlima diperiksa selama empat jam dan diminta menjawab pertanyaan sebanyak 37 halaman seputar kasus yang melibatkan mantan bosnya Hotman Paris Hutapea.
Iqlima sendiri hadir di Bareskrim Polri didampingi pengacaranya Abdul Fakhridz Al Donggowi.
"Tadi Mbak Iqlima Kim sudah diinterview terkait dengan laporan Pak Hotman Paris Hutapea," kata Abdul.
Abdul menjelaskan, terkait tuduhan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris, kliennya tidak ada melontarkan bahasa pelecehan seksual atau kelainan seks terhadap terlapor.
"Klien kami adalah korban dari malapraktek profesi oknum advokat, kami tidak akan sebut namanya, tentu publik tau. Kenapa kami katakan demikian, baik dari bagaimana Iqlima Kim ini menjadi kliennya dari awal itu ada cerita-cerita yang agak lucu yang seharusnya tidak patut, tidak elok, tidak etis seorang advokat melakukan itu," ujarnya.
Abdul menegaskan bahwa kliennya adalah korban dalam kasus ini. Setelah pemeriksaan ini, pihaknya mengikuti proses hukum sedang berjalan.
“Karena masalah yang sedang kami hadapi adalah masalah bahwa Iqlima Kim dijadikan korban dalam masalah ini, masalah seteru dengan lawannya atau kah masalah bahwa masalah yang memang sempat viral itu, dia ingin mendapatkan simpati Iqlima Kim supaya bisa mendekati lebih serius secara pribadi,” kata Abdul.
Perseteruan antara pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan Iqlima Kim ramai jadi pembicaraan, karena ada tuduhan pelecehan seksual. Antara
Berita Terkait
-
Kak Seto Jadi Saksi Ahli Terdakwa Pelecehan Seksual SMA SPI, Arist Merdeka Sirait: Saya Malu pada Anak Indonesia
-
Kronologi Kasus Mas Bechi Anak Kiai Tersangka Pencabulan, Jadi DPO Masih Dilindungi Ayah
-
Kekayaan dan Bisnis Julianto Eka Putra, Motivator Terdakwa Pelecehan Seksual
-
Miris, Penumpang Wanita Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual di Angkot
-
Videonya Sempat Viral, Korban Pelecehan Seksual di Nol Kilometer Laporkan Pelaku ke Polresta Yogyakarta
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai
-
Tips Belanja Gadget di Batas Negara: Cara Cek IMEI Agar Tidak Terblokir saat Pulang ke Pontianak
-
Rahasia Rambut Hitam Berkilau Wanita Dayak: Manfaat Akar Kayu yang Tidak Ada di Salon Jakarta
-
Road Trip Trans Kalimantan: 5 Barang Wajib agar Mobil Tak Tumbang di Tengah Hutan
-
Bukan Oplosan, Ini Modus 'Halus' Penjualan BBM Subsidi di Kalbar yang Terungkap