SuaraKalbar.id - Moch Subchi Azal Tani (MSAT) alias Mas Bechi (42) tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di Pondok Pesantren Siddiqiyyah, Ploso, Jombang akhirnya menyerahkan diri pada Kamis (7/7) pukul 23.35 WIB.
Kepolisian Daerah Jawa Timur pun langsung menahan putra KH Mukhtar Mukti tersebut dan dititipkan ke Rumah Tahanan Klas I Surabaya Medaeng di Sidoarjo untuk sementara waktu hingga menunggu proses lebih lanjut.
"MSAT sudah di Polda Jatim dan langsung ditahan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Mapolda setempat, Jumat dini hari.
Dirmanto mengatakan Polda Jatim juga akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi setempat soal teknis penyerahan tersangka.
Sementara itu, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengungkapkan sejak jam 08.00 pagi pada Kamis (7/7) telah melakukan komunikasi dengan orang tua MSAT hingga akhirnya yang bersangkutan menyerahkan diri.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak," kata Irjen Nico di Jombang, Kamis malam.
Kapolda menjelaskan berkas tersangka MSAT dalam kasus pencabulan santriwati telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada Januari 2022.
Dirinya mengatakan setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, pihaknya mempunyai kewajiban menyerahkan tersangka MSAT dan barang bukti kepada kejaksaan.
"Prosesnya dilakukan mengedepankan preemtif agar MSAT dapat menyerahkan diri untuk ditahap-duakan (penyerahan tahap dua)," tutur perwira tinggi yang pernah menjabat Kapolda Kalimatan Selatan tersebut.
Baca Juga: Tengah Malam Serahkan Diri, Tersangka Pencabulan Santriwati Langsung Ditahan
Penangkapan terhadap MSAT berlangsung sangat alot, bahkan beberapa kali prosesnya terjadi kesepakatan, tetapi tersangka mengingkarinya. (Antara)
Berita Terkait
-
Tengah Malam Serahkan Diri, Tersangka Pencabulan Santriwati Langsung Ditahan
-
Susahnya Menangkap MSAT Sampai DPO, Akhirnya Menyerahkan Diri Setelah Polisi Komunikasi dengan Orang Tua
-
Drama Anak Kiai Pesantren Shiddiqiyyah Tersangka Cabul Satriwati Serahkan Diri Tengah Malam
-
DPO Pencabulan MSAT Nginap di Rutan Medaeng Sebelum Diserahkan ke Kejati Jatim
-
Sempat Ngumpet di Sekitar Ponpes, MSAT Anak Kiai Jombang Akhirnya Menyerahkan Diri
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan
-
Kemenhut Tangkap DPO Pemodal Illegal Logging di Kalteng Setelah 3 Bulan Buron