SuaraKalbar.id - Seorang pemuda berinisial MR (18) nekat menyebarkan foto bugil mantan pacar lantaran sakit hati setelah diputuskan.
Akibat perbuatannya tersebut, MR kini telah diamankan Unit Satreskrim Polsek Satui jajaran Polres Tanah Bumbu (Tanbu).
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres Tanbu AKP H I Made Rasa, Selasa (12/7/2022), menjelaskan kejadian berawal saat korban berada di rumah dan diberitahu oleh dua temannya yang memperlihatkan sebuah gambar seorang wanita tanpa busana dan terlihat bagian terlarang yang ternyata disadari merupakan foto korban.
“Foto tersebut disebar melalui akun media sosial status WhatsApp dan akun Instagram milik pelaku yang merupakan pacar korban,” jelas AKP H I Made Rasa melansir kanalkalimantan-jaringan suara.com-.
Setelah mengetahui bahwa foto tanpa busananya tersebar, korban merasa tidak terima kemudian melaporkan perbuatan sang mantan pacar ke Polsek Satui.
Diriny menjelaskan, motif pelaku melakukan hal tersebut karena sakit hati usai diputus hubungan oleh korban, sehingga pelaku nekat menyebar foto bugil korban.
Pelaku akhirnya diamankan polisi dan terancam dijerat tentang tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentrasnmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Ngegas Disebut Diputusin John Hopkins: Lebih Baik Putus Daripada Nikah Terus Cerai!
-
Hadi Tjahjanto Sampaikan Peringatan Tegas: Kalau Ada Laporkan, Saya Berhentikan!
-
John Hopkins Jelaskan Alasan Putus dari Nikita Mirzani: Beda Kepribadian
-
Deretan Kontroversi Lili Pintauli, Eks Wakil Ketua KPK Kini Resmi Pamit Undur Diri
-
Brigadir J Jarinya Putus hingga Ada Bekas Sayatan, Polisi: Semua karena Luka Tembak
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan
-
Dukung Akses Keuangan Merata, BRI Andalkan 1 Juta AgenBRILink dengan Transaksi Rp1.145 Triliun
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha
-
Hari Sungai Sedunia, BRI Satukan Generasi Muda Jaga Sungai Jaga Kehidupan