SuaraKalbar.id - Seorang pemuda berinisial MR (18) nekat menyebarkan foto bugil mantan pacar lantaran sakit hati setelah diputuskan.
Akibat perbuatannya tersebut, MR kini telah diamankan Unit Satreskrim Polsek Satui jajaran Polres Tanah Bumbu (Tanbu).
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres Tanbu AKP H I Made Rasa, Selasa (12/7/2022), menjelaskan kejadian berawal saat korban berada di rumah dan diberitahu oleh dua temannya yang memperlihatkan sebuah gambar seorang wanita tanpa busana dan terlihat bagian terlarang yang ternyata disadari merupakan foto korban.
“Foto tersebut disebar melalui akun media sosial status WhatsApp dan akun Instagram milik pelaku yang merupakan pacar korban,” jelas AKP H I Made Rasa melansir kanalkalimantan-jaringan suara.com-.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ngegas Disebut Diputusin John Hopkins: Lebih Baik Putus Daripada Nikah Terus Cerai!
Setelah mengetahui bahwa foto tanpa busananya tersebar, korban merasa tidak terima kemudian melaporkan perbuatan sang mantan pacar ke Polsek Satui.
Diriny menjelaskan, motif pelaku melakukan hal tersebut karena sakit hati usai diputus hubungan oleh korban, sehingga pelaku nekat menyebar foto bugil korban.
Pelaku akhirnya diamankan polisi dan terancam dijerat tentang tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentrasnmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Berita Terkait
-
Seumur Hidup di Penjara? Duterte Ditahan, ICC Siap Mengadili Kejahatan Kemanusiaan
-
Reza Rahadian Diduga Diam-Diam Putus dari Anak Konglomerat
-
Rumahnya Digeledah KPK, Ini Profil dan Karir Politik Ridwan Kamil
-
Kasus Cabuli Mantan Pacar, Hari Ini Mario Dandy Bawa Saksi Meringankan ke Sidang, Siapa?
-
Duterte Ditangkap! Wapres Filipina Tuduh "Penyerahan" ke Asing dan Pelanggaran Hak!
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
-
Naturalisasi Emil Audero Cs Dapat Kritik Pedas, Erick Thohir Disebut Absurd
-
Cetak Sejarah, Yokohama Marinos Bangga Sandy Walsh Dipanggil ke Timnas Indonesia
Terkini
-
Tugu Khatulistiwa Pontianak Muncul di Promosi Squid Game Season 3
-
Jadwal Imsak dan Salat di Pontianak, Kamis 13 Maret 2025
-
Pemerintah Kubu Raya Pastikan Pemberian THR, Termasuk untuk Ojek Online dan Kurir
-
Pengepul Bensin Diduga Lalai, 2 Kios dan Gerobak di Pontianak Ludes Terbakar!
-
Viral Video Penumpang Citilink Pontianak-Surabaya Melahirkan di Pesawat