SuaraKalbar.id - Pendiri sekaligus mantran Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin kembali menjalani pemeriksaan terkait penyidikan dugaan penyelewengan dana sosial ahli waris korban kecelakaan Pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi pada 2018 lalu di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa malam.
Usai menjalani pemeriksaan, dirinya mengaku siap berkorban maupun dikorbankan demi eksistensi dan keberlangsungan ACT dalam memberikan manfaat kepada masyarakat luas.
“Demi Allah saya siap berkorban atau dikorbankan sekalipun,” kata Ahyudin dengan nada iba.
Dengan tegas dirinya mengungkapkan, rela berkorban demi keberlangsungan ACT dalam memberikan manfaat kepada masyarakat luas di bidang kemanusiaan.
“Asal semoga ACT sebagai sebuah lembaga kemanusiaan yang insyaallah lebih besar manfaatnya untuk masyarakat luas, tetap bisa hadir, eksis, dan berkembang dengan sebaik-baiknya,” kata Ahyudin.
Saat ditanyakan maksud dari siap berkorban itu apakah dirinya siap menjadi tersangka, Ahyudin tidak menampik.
“Iya apa pun dong. Apa pun jika sewaktu-waktu ke depan saya harus berkorban atau dikorbankan asal ACT sebagai sebuah lembaga kemanusiaan milik bangsa ini tetap eksis hadir memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat luas, saya ikhlas, saya terima dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipdeksus) Bareskrim Polri meningkatkan status perkara dugaan penyelewengan dana CSR ahli waris korban kecelakaan Pesawat Lion Air JT-610 ke tahap penyidikan.
Peningkatan status ini setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana penyelewengan dana CSR korban kecelakaan pesawat itu.
Baca Juga: Bertambah Dua Tersangka Korupsi Dana PKH di Bangkalan
Penyidik melanjutkan pemeriksaan empat orang saksi. Selain Ahyudin, juga diperiksa Presiden ACT Ibnu Khajar dan staf bagian kemitraan serta keuangan ACT.
Pemeriksaan ini telah berlangsung sejak pukul 13.00 WIB. Hingga berita ini diturunkan, Ahyudin terlebih dahulu keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 20.40 WIB. Sementara Ibnu Khajar dan dua saksi lainnya masih menjalani pemeriksaan.
Penyidik mengusut dugaan pelanggaran Pasal 372 juncto 372 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 5 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. (Antara)
Berita Terkait
-
Bertambah Dua Tersangka Korupsi Dana PKH di Bangkalan
-
Mendes Larang Dana Desa Dipakai untuk Bayar Ganti Rugi Ternak Mati karena PMK
-
Sidang Korupsi DID Terhambat Setelah Eks Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Positif Covid-19
-
Kronologi dan Peran ACT yang Diduga Selewengkan Dana Korban Lion Air JT-610
-
Cabut Izin ACT hingga Ponpes, Ini 2 Keputusan Muhadjir Effendy Selama Jadi Menteri Ad Interim
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Sungai Brantas Mau Bebas Sampah Popok? Inovasi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Harapan Baru
-
Libur Panjang Maulid Nabi 2025? BRImo Solusi Liburanmu
-
BRI Beri Apresiasi, Direksi Kunjungi Nasabah di Berbagai Daerah pada Hari Pelanggan Nasional
-
Bantuan Modal BRI Ubah Nasib Warung Pecel Sederhana Jadi Kuliner Legendaris di Kota Batu
-
BRImo Tawarkan Voucher Spesial dari Ratusan Merchant Pilihan