Scroll untuk membaca artikel
Bella
Rabu, 13 Juli 2022 | 21:23 WIB
Irjen Pol (Purn) Seno Sukarto, Ketua RT 05/01, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

SuaraKalbar.id - Mayor Jenderal Purnawirawan Polisi yang saat ini Ketua RT 05/RW 01 Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Seno Sukarto mengaku kesal dan tersinggung karena tidak diberikan laporan dari polisi terkait penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) sore.

Tak hanya polisi, bahkan satpam yang berjaga di pos seberang rumah tempat kejadian perkara (TKP) pun juga tidak memberikan informasi kepadanya.

"Saya juga sesalkan kenapa kok saya sebagai RT tidak dilapori atas kejadian itu. Maaf saja saya ini jenderal meskipun RT," kata Seno saat ditemui di Jakarta, Rabu.

Bahkan menurutnya, saat Seno bertanya dan bertemu langsung dengan polisi dan satpam, mereka juga tak berterus terang.
Seno pada akhirnya justru mengetahui informasi peristiwa itu dari media sosial pada Senin (11/7).

Baca Juga: Kasus Polisi Tembak Polisi, Komnas HAM Segera Panggil Irjen Ferdy Sambo dan Keluarga Brigadir J

Seno mengungkapkan, jika ada kejadian seharusnya satpam langsung laporan kepada Ketua RT lewat telepon.
Namun karena tidak diberi kabar, maka dianggapnya tidak terjadi apapun pada hari kejadian.

Pria berusia 84 tahun ini juga mengaku kesal karena saat pemeriksaan hingga olah TKP yang dilakukan Kepolisian tidak meminta izin kepadanya terlebih dahulu selaku Ketua RT.

Terlebih satpam yang bekerja bersama Seno juga diarahkan untuk menjaga rumah Kadiv Propam usai kejadian penembakan tersebut.

"Enggak izin. Malah anggota saya disuruh jaga, di situ saya marah, bilangin sama yang perintah kamu kembali ke pos. Karena dia harus menerima seluruh komplek bukan hanya jaga pintu," tuturnya. (Antara)

Baca Juga: Polisi Gadungan di Cilacap Bawa Kabur Uang Semiliar, Janjikan Anak Korban Jadi Dosen PNS di UGM

Load More