SuaraKalbar.id - Negara Bagian Ohio, Amerika Serikat, menerapkan larangan aborsi di seluruh wilayahnya untuk masa kehamilan di atas enam minggu di mana banyak perempuan belum menyadari kehamilannya pada masa itu.
Larangan tersebut bahkan tidak termasuk pengecualian untuk kasus pemerkosaan atau inses.
Akibat dari peraturan tersebut, seorang anak perempuan berusia 10 tahun di Ohio, Amerika Serikat, harus pergi ke negara bagian Indiana untuk menjalani aborsi karena usia kandungannya telah tiga hari melewati batas kehamilan yang ditentukan di Ohio, yakni enam minggu.
Sementara itu seorang pria warga Ohio telah ditangkap dan didakwa memerkosa bocah itu.
Pria tersebut, Gerson Fuentes (27 tahun), ditangkap pada Selasa (12/7) dan pada Rabu dihadirkan pada sidang dakwaan di pengadilan kota.
Dalam persidangan itu, seorang penyelidik di kepolisian memberikan kesaksian bahwa Fuentes mengaku memerkosa bocah itu setidaknya dua kali.
Korban kemudian menjalani aborsi di negara bagian dekat Ohio, Indiana, pada 30 Juni, kata petugas penyelidikan itu.
Insiden itu menjadi sorotan ketika surat kabar Indianapolis Star melaporkan anak perempuan tersebut terpaksa pergi ke Indiana untuk bisa menggugurkan kandungan.
Aborsi setelah enam pekan masih dianggap legal di Indiana. Namun, badan legislatif negara bagian yang dikuasai Partai Republik itu diperkirakan akan mempertimbangkan pemberlakuan larangan-larangan baru bulan ini.
Baca Juga: Serial Drama Extraordinary Attorney Woo Dikabarkan Bakal Diremake di Amerika Serikat
Presiden Joe Biden, yang berasal dari Partai Demokrat, menyebut kasus bocah berusia 10 tahun itu ketika ia berbicara kepada pers di Gedung Putih menyangkut akses aborsi.
"Bayangkan kalau menjadi anak perempuan berumur 10 tahun itu," katanya dengan nada geram.
Larangan aborsi di Ohio diberlakukan hanya beberapa jam setelah Mahkamah Agung AS pada 24 Juni membatalkan putusan Roe v Wade.
Putusan Roe v Wade itu sebelumnya dikeluarkan pada 1973 dan memberikan hak konstitusional bagi perempuan hamil untuk menggugurkan kandungan.
Pascaputusan Mahkamah Agung, secara keseluruhan ada 26 negara bagian AS yang sudah memperketat aturan soal aborsi ataupun diperkirakan akan mengambil langkah serupa dalam beberapa pekan atau beberapa bulan mendatang.
Gerson Fuentes ditahan dengan jaminan dua juta dolar AS (hampir Rp30 miliar). Ia dijadwalkan menjalani persidangan awal pada 22 Juli mendatang. (Antara)
Berita Terkait
-
Serial Drama Extraordinary Attorney Woo Dikabarkan Bakal Diremake di Amerika Serikat
-
Ayah Tiri Terduga Pemerkosa Anak Yatim Viral, Warganet Ungkap Kasus Tak Ada Kejelasan, Pelaku Masih Leyeh-leyeh
-
Profil Ilary Blasi, Model Italia yang Resmi Bercerai dengan Francesco Totti
-
Amerika Desak Rusia Segera Membebaskan Warga Ukraina yang Dipindah Paksa
-
Tak Hanya Pemerkosaan, Ini Bentuk Lain Kejahatan Seksual Pada Anak
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Mantri BRI Buka Akses Perbankan hingga Pegunungan Toraja
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas