SuaraKalbar.id - Negara Bagian Ohio, Amerika Serikat, menerapkan larangan aborsi di seluruh wilayahnya untuk masa kehamilan di atas enam minggu di mana banyak perempuan belum menyadari kehamilannya pada masa itu.
Larangan tersebut bahkan tidak termasuk pengecualian untuk kasus pemerkosaan atau inses.
Akibat dari peraturan tersebut, seorang anak perempuan berusia 10 tahun di Ohio, Amerika Serikat, harus pergi ke negara bagian Indiana untuk menjalani aborsi karena usia kandungannya telah tiga hari melewati batas kehamilan yang ditentukan di Ohio, yakni enam minggu.
Sementara itu seorang pria warga Ohio telah ditangkap dan didakwa memerkosa bocah itu.
Pria tersebut, Gerson Fuentes (27 tahun), ditangkap pada Selasa (12/7) dan pada Rabu dihadirkan pada sidang dakwaan di pengadilan kota.
Dalam persidangan itu, seorang penyelidik di kepolisian memberikan kesaksian bahwa Fuentes mengaku memerkosa bocah itu setidaknya dua kali.
Korban kemudian menjalani aborsi di negara bagian dekat Ohio, Indiana, pada 30 Juni, kata petugas penyelidikan itu.
Insiden itu menjadi sorotan ketika surat kabar Indianapolis Star melaporkan anak perempuan tersebut terpaksa pergi ke Indiana untuk bisa menggugurkan kandungan.
Aborsi setelah enam pekan masih dianggap legal di Indiana. Namun, badan legislatif negara bagian yang dikuasai Partai Republik itu diperkirakan akan mempertimbangkan pemberlakuan larangan-larangan baru bulan ini.
Baca Juga: Serial Drama Extraordinary Attorney Woo Dikabarkan Bakal Diremake di Amerika Serikat
Presiden Joe Biden, yang berasal dari Partai Demokrat, menyebut kasus bocah berusia 10 tahun itu ketika ia berbicara kepada pers di Gedung Putih menyangkut akses aborsi.
"Bayangkan kalau menjadi anak perempuan berumur 10 tahun itu," katanya dengan nada geram.
Larangan aborsi di Ohio diberlakukan hanya beberapa jam setelah Mahkamah Agung AS pada 24 Juni membatalkan putusan Roe v Wade.
Putusan Roe v Wade itu sebelumnya dikeluarkan pada 1973 dan memberikan hak konstitusional bagi perempuan hamil untuk menggugurkan kandungan.
Pascaputusan Mahkamah Agung, secara keseluruhan ada 26 negara bagian AS yang sudah memperketat aturan soal aborsi ataupun diperkirakan akan mengambil langkah serupa dalam beberapa pekan atau beberapa bulan mendatang.
Gerson Fuentes ditahan dengan jaminan dua juta dolar AS (hampir Rp30 miliar). Ia dijadwalkan menjalani persidangan awal pada 22 Juli mendatang. (Antara)
Berita Terkait
-
Serial Drama Extraordinary Attorney Woo Dikabarkan Bakal Diremake di Amerika Serikat
-
Ayah Tiri Terduga Pemerkosa Anak Yatim Viral, Warganet Ungkap Kasus Tak Ada Kejelasan, Pelaku Masih Leyeh-leyeh
-
Profil Ilary Blasi, Model Italia yang Resmi Bercerai dengan Francesco Totti
-
Amerika Desak Rusia Segera Membebaskan Warga Ukraina yang Dipindah Paksa
-
Tak Hanya Pemerkosaan, Ini Bentuk Lain Kejahatan Seksual Pada Anak
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
7 Alasan Orang Pontianak Betah Nongkrong di Warkop Seharian, Tradisi yang Bikin Pendatang Kaget
-
7 Jajanan Tradisional Pontianak yang Mulai Langka, Ada Batang Burok yang Bikin Nostalgia
-
7 Kedai Kopi Lokal Paling Hits di Singkawang 2026, Ada yang Legendaris Sejak 1955
-
7 Bakso dan Mie Viral di Pontianak 2026, Nomor 4 Jadi Favorit Kuliner Malam
-
Proyek Harita Group Dikebut, Kayong Utara Bersiap Jadi Pusat Industri Alumina dan Aluminium