SuaraKalbar.id - Negara Bagian Ohio, Amerika Serikat, menerapkan larangan aborsi di seluruh wilayahnya untuk masa kehamilan di atas enam minggu di mana banyak perempuan belum menyadari kehamilannya pada masa itu.
Larangan tersebut bahkan tidak termasuk pengecualian untuk kasus pemerkosaan atau inses.
Akibat dari peraturan tersebut, seorang anak perempuan berusia 10 tahun di Ohio, Amerika Serikat, harus pergi ke negara bagian Indiana untuk menjalani aborsi karena usia kandungannya telah tiga hari melewati batas kehamilan yang ditentukan di Ohio, yakni enam minggu.
Sementara itu seorang pria warga Ohio telah ditangkap dan didakwa memerkosa bocah itu.
Pria tersebut, Gerson Fuentes (27 tahun), ditangkap pada Selasa (12/7) dan pada Rabu dihadirkan pada sidang dakwaan di pengadilan kota.
Dalam persidangan itu, seorang penyelidik di kepolisian memberikan kesaksian bahwa Fuentes mengaku memerkosa bocah itu setidaknya dua kali.
Korban kemudian menjalani aborsi di negara bagian dekat Ohio, Indiana, pada 30 Juni, kata petugas penyelidikan itu.
Insiden itu menjadi sorotan ketika surat kabar Indianapolis Star melaporkan anak perempuan tersebut terpaksa pergi ke Indiana untuk bisa menggugurkan kandungan.
Aborsi setelah enam pekan masih dianggap legal di Indiana. Namun, badan legislatif negara bagian yang dikuasai Partai Republik itu diperkirakan akan mempertimbangkan pemberlakuan larangan-larangan baru bulan ini.
Baca Juga: Serial Drama Extraordinary Attorney Woo Dikabarkan Bakal Diremake di Amerika Serikat
Presiden Joe Biden, yang berasal dari Partai Demokrat, menyebut kasus bocah berusia 10 tahun itu ketika ia berbicara kepada pers di Gedung Putih menyangkut akses aborsi.
"Bayangkan kalau menjadi anak perempuan berumur 10 tahun itu," katanya dengan nada geram.
Larangan aborsi di Ohio diberlakukan hanya beberapa jam setelah Mahkamah Agung AS pada 24 Juni membatalkan putusan Roe v Wade.
Putusan Roe v Wade itu sebelumnya dikeluarkan pada 1973 dan memberikan hak konstitusional bagi perempuan hamil untuk menggugurkan kandungan.
Pascaputusan Mahkamah Agung, secara keseluruhan ada 26 negara bagian AS yang sudah memperketat aturan soal aborsi ataupun diperkirakan akan mengambil langkah serupa dalam beberapa pekan atau beberapa bulan mendatang.
Gerson Fuentes ditahan dengan jaminan dua juta dolar AS (hampir Rp30 miliar). Ia dijadwalkan menjalani persidangan awal pada 22 Juli mendatang. (Antara)
Berita Terkait
-
Serial Drama Extraordinary Attorney Woo Dikabarkan Bakal Diremake di Amerika Serikat
-
Ayah Tiri Terduga Pemerkosa Anak Yatim Viral, Warganet Ungkap Kasus Tak Ada Kejelasan, Pelaku Masih Leyeh-leyeh
-
Profil Ilary Blasi, Model Italia yang Resmi Bercerai dengan Francesco Totti
-
Amerika Desak Rusia Segera Membebaskan Warga Ukraina yang Dipindah Paksa
-
Tak Hanya Pemerkosaan, Ini Bentuk Lain Kejahatan Seksual Pada Anak
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Perbanas Menyatakan Siap Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
BRI Consumer Expo 2026 Tawarkan Hunian, Kendaraan, dan Liburan Impian
-
Mengapa Anak di Bawah Umur Masih Bisa Masuk Tempat Hiburan Malam di Pontianak?
-
Kedepankan Pendekatan Advisory, BRI Raih Global Private Banking Innovation Awards 2026
-
BRI Catat Pertumbuhan 29,4%, Registrasi BRImo Kini Bisa dari 15 Negara