SuaraKalbar.id - Seorang gadis berusia 19 tahun yang bekerja di sebuah tempat karaoke di daerah Batulicin, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, harus menderita trauma berat setelah mengalami perkosaan yang dilakukan tiga lelaki konsumennya.
“Korban mengalami trauma berat dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batulicin untuk proses lebih lanjut,” ujar Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres AKP HI Made Rasa, Kamis (14/7/2022).
Kejadian bermula pada Senin (11/7/2022) sekitar pukul 18.00 Wita, ketiga pelaku mendatangi tempat kerja korban dan meminta ditemani seorang pemandu lagu wanita untuk mendampingi bernyanyi di dalam salah satu ruang karaoke.
Kebetulan, korban yang mendapatkan tugas untuk menemani ketiga lelaki tersebut.
Ketika waktu menunjukkan sekitar pukul 20.30 Wita, sang pemandu lagu kemudian dipaksa oleh ketiga lelaki itu untuk melakukan hubungan badan.
Korban berusaha menolak, namun korban dipaksa oleh ketiganya dengan dua orang melancarkan aksinya dan satu orang menjaga di pintu.
Kepada polisi, pemandu lagu tersebut mengaku digilir ketiga pelaku untuk melakukan hubungan badan secara bergantian.
Setelah melaksanakan aksinya ketiganya kabur melarikan diri.
Atas kejadian tersebut, Polsek Batulicin langung melakukan pengejaran dan menangkap tiga lelaki yang diduga melakukan tindak pemerkosaan tersebut.
AKP HI Made Rasa mengungkapkan, ketiga lelaki terduga pelaku tersebut telah diamankan polisi pada Selasa 12 Juli 2022 sekitar pukul 05.00 Wita, di kontrakan di Gang Rama, Desa Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Dari identitas KTP yang dikantongi polisi, ketiga lelaki itu merupakan warga pendatang yang berasal dari Malang, Jawa Timur.
Saat ditangkap, para pelaku yang berada di dalam rumah kontrakan tersebut sedang tertidur lelap.
Dalam peristiwa tersebut, Polisi mengantongi sejumlah barang bukti seperti satu lembar celana dalam sobek warna biru, satu lembar baju kaos warna hitam, satu lembar celana jeans pendek warna hitam, dan satu lembar bra warna coklat.
“Selanjutnya para pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Batulicin untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut dan terancam dijerat pasal 286 KUHP,” tandasnya melansir kanalkalimantan-jaringan suara.com-.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Obat Tidur untuk Perkosa Dijual Bebas di Ecommerce, Ahli Farmasi UGM: Itu Digunakan untuk Hewan!
-
Gadis Belia Dianiaya 3 Anak di Pinggir Jalan, Rambutnya Dijambak-jambak Sampai Nangis
-
Ibu dan Anak Tewas Tertabrak Truk di Tanjakan Wagir Malang
-
Sinopsis Gadis Kretek, Serial Netflix Original Pertama dari Indonesia
-
Gaya Kompak Putri Marino dan Dian Sastro Pakai Busana Floral, Sukses Curi Perhatian
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
Ratusan Burung Langka Nyaris Diselundupkan dari Pontianak ke Surabaya
-
Anak TKW asal Pontianak Tertular Penyakit Akibat jadi Korban Kekerasan Seksual, Kasus Mandek Setahun
-
Makin Untung! E-Voucher Rp100 Ribu untuk Pengajuan BRI Easy Card di Website BRI
-
Hingga Juni 2025, 128 Anak di Kalbar Jadi Korban Kekerasan! Terbanyak di Kabupaten Sambas
-
Berkat BRI, Renaco Jadi UMKM Produk Olahan Kurma yang Mendunia