SuaraKalbar.id - Survei dari Skala Survei Indonesia (SSI) menunjukkan bahwa PDI Perjuangan masih memimpin perolehan elektabilitas partai politik (parpol) di Tanah Air.
Sementara itu, Partai Gerindra membuntuti di urutan kedua.
"Saat ini, tingkat elektabilitas parpol masih dipimpin oleh PDIP yang terus dikuntit oleh Partai Gerindra," kata Direktur Eksekutif SSI Abdul Hakim, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin.
Hakim mengungkapkan, berdasarkan hasil survei tersebut, PDIP unggul dengan perolehan elektabilitas sebesar 18,58 persen, disusul oleh Partai Gerindra dengan 12,50 persen, Golkar dengan 9,83 persen, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 5,92 persen, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 5,08 persen, dan Demokrat 5,00 persen.
Berikutnya, NasDem dengan perolehan elektabilitas sebesar 3,08 persen, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2,92 persen, Partai Amanat Nasional (PAN) 1,33 persen, Perindo 0,58 persen, dan Parsindo 0,25 persen.
Lalu, Partai Bulan Bintang (PBB), Hanura, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Berkarya, dan Partai Garuda memperoleh tingkat elektabilitas yang sama, yakni sebesar 0,08 persen.
Menurut Hakim, dalam membangun koalisi, selain pertimbangan terkait dengan calon presiden (capres) yang diusung, rujukan untuk terus mempertahankan eksistensi suara partai politik juga akan menjadi pertimbangan serius bagi parpol-parpol dalam menentukan pasangan koalisi.
"Parpol-parpol pasti sangat berharap, dengan mengusung capres/cawapres akan membawa efek ekor jas dalam perolehan suara untuk mendapatkan kursi di DPR RI. Dengan pertimbangan ini, saya meyakini bahwa parpol akan sangat kalkulatif dalam mencari pasangan koalisi," ujar dia.
"Sebagaimana diketahui ntuk bisa kembali mengisi kursi di DPR RI, parpol-parpol harus bisa memenuhi persyaratan ambang batas parlemen 4 persen." katanya.
Baca Juga: Politisi NasDem Tersangka Penistaan Agama Mendekam di Sel Tahanan Polres Gresik
Dirinya juga mengungkapkan bahwa kesalahan membangun koalisi, tentu akan memiliki konsekuensi tetap berkursi di DPR RI atau akan terlempar dari pentas persaingan.
Survei dari SSI pada tanggal 3 sampai 12 Juli 2022 ini dilakukan terhadap 1.200 responden dengan metode penarikan acak bertingkat (sampling multistage random). Survei ini memiliki toleransi atau batas kesalahan (margin of error) sekitar 2,83 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara tatap muka secara langsung dengan responden menggunakan kuesioner. (Antara)
Berita Terkait
-
Elektabilitas Ganjar Pranowo Teratas, Politisi PDI P Singgung Sosok Puan Maharani yang Tidak Doyan Popularitas
-
Politisi NasDem Tersangka Penistaan Agama Mendekam di Sel Tahanan Polres Gresik
-
Gus Falah Sebut Puan Maharani Bukan Sosok yang Doyan Popularitas Semu
-
Siapkan Strategi Pada Pilpres 2024, Gerindra dan PKB Semakin Lengket
-
Ubud Bali Raih Peringkat 3 Kota Terbaik Dunia dan Peringkat 1 di Asia
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Merek Jepang di Bawah Rp100 Juta: Mesin Prima, Nyaman buat Keluarga
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Satpol PP Pontianak Jaring 43 Anak dalam Razia Jam Malam
-
7 Cara Mengatur Keuangan Mahasiswa agar Tidak Bokek di Akhir Bulan!
-
PKS Buka Suara soal Pemakzulan Gibran: Kami Menghormati Berbagai Dinamika yang Ada
-
Pemkot Pontianak Berlakukan Jam Malam Anak untuk Cegah Kriminalitas, Ini Aturan yang Berlaku!
-
Mendagri Izinkan Pemda Kembali Gelar Kegiatan di Hotel dan Restoran: Tolong Pakai Perasaan!