SuaraKalbar.id - Terhitung tak sampai 24 jam lagi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memberlakukan sistem blokir terhadap media yang dianggap ilegal karena tak terdaftar di data Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) milik Kominfo.
Beberapa waktu lalu, pihak Kominfo sempat memberikan informasi kepada beberapa media aplikasi agar mendaftarkan entitasnya sebelum tanggal 20 Juli 2022, pendaftaran ini kabarnya bertujuan agar warga internet dapat menggunakan ruang internet dengan aman dan sehat.
Sebelumnya, dikabarkan terdapat beberapa beberapa aplikasi yang masuk ke PSE asing yang banyak digunakan penduduk Indonesia belum mendaftarkan diri ke Kominfo, misalnya seperti Meta (Facebook, Instagram, WhatsApp, Messenger), Twitter, Youtube, Telegram, Google, Netflix dan sebagainya.
Namun melalui pantauan SuaraKalbar.id per 19 Juli 2022, sudah terdapat beberapa aplikasi yang terdaftar di Kominfo seperti Facebook, WhatsApp dan Netflix.
Kabar pemblokiran tersebut nampaknya juga mendapat berbagai respon dari netizen terkhususnya pada sosial media Twitter. Banyak netizen yang tampak membuat lelucon persoalan pemblokiran yang akan dilakukan oleh Kominfo terhadap aplikasi Twitter sehingga seorang netizen @ezash tampak turut membuat cuitan guyonan akan hal tersebut.
“H-1 sebelum kominfo (katanya) block internet. Senang mengenal kalian semua disini ges,” tulis @ezash yang mendapatkan banyak respon dari netizen.
Menanggapi cuitan tersebut, melalui kolom reply dan retweet terlihat pula netizen lain yang turut memberikan sindiran terkhususnya kepada Kominfo karena menilai pemblokiran pada aplikasi terlalu berlebihan.
“Balik lagi pake BB, atau line. Tapi kalo sama Googlenya juga di blok? Wow keterlaluan. Login HPkan pake google sekarang. Tapi yeah gakpapa, semoga harimu tidak menyenangkan wahai kominfo,” ketik netizen.
“Senang juga akhirnya Indo jadi negera yang berkembang ke belakang Alhamdulillah,” sindir netizen.
Baca Juga: Sebelum Blokir, Kominfo Akan Tegur dan Denda PSE yang Belum Mendaftar
“Siap-siap ngechat lewat pedulilindungi,” tambah yang lainnya.
Kontributor: Maria
Berita Terkait
-
Sebelum Blokir, Kominfo Akan Tegur dan Denda PSE yang Belum Mendaftar
-
Potret Nikita Mirzani Kenakan Dress dengan Belahan Dada Terbuka Bikin Geger Netizen: Ngeri!
-
Kominfo Ancam Blokir WhatsApp Cs Buka Peluang Bagi Aplikasi Pesan Buatan Anak Bangsa
-
WhatsApp, Facebook dan Instagram Lolos dari Ancaman Blokir Kominfo
-
Kominfo Jawab Tudingan Tiga Pasal Karet di Aturan PSE Lingkup Privat
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Transaction Banking BRI Tumbuh Kuat, Perkuat Struktur Pendanaan dan Dana Murah Perseroan
-
Bibit Siklon Tropis 90S Berpotensi Jadi Badai, Ini Peringatan BMKG
-
Gangguan Bicara Bisa Jadi Tanda Masalah Pendengaran Anak, Ini Penjelasan Dokter
-
Rahasia Menjaga Kesehatan-Kebugaran Selama Puasa Ramadan
-
Rahasia Memilih Roti Sehat: Cek 4 Hal Penting Ini Sebelum Membeli