SuaraKalbar.id - Terhitung tak sampai 24 jam lagi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memberlakukan sistem blokir terhadap media yang dianggap ilegal karena tak terdaftar di data Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) milik Kominfo.
Beberapa waktu lalu, pihak Kominfo sempat memberikan informasi kepada beberapa media aplikasi agar mendaftarkan entitasnya sebelum tanggal 20 Juli 2022, pendaftaran ini kabarnya bertujuan agar warga internet dapat menggunakan ruang internet dengan aman dan sehat.
Sebelumnya, dikabarkan terdapat beberapa beberapa aplikasi yang masuk ke PSE asing yang banyak digunakan penduduk Indonesia belum mendaftarkan diri ke Kominfo, misalnya seperti Meta (Facebook, Instagram, WhatsApp, Messenger), Twitter, Youtube, Telegram, Google, Netflix dan sebagainya.
Namun melalui pantauan SuaraKalbar.id per 19 Juli 2022, sudah terdapat beberapa aplikasi yang terdaftar di Kominfo seperti Facebook, WhatsApp dan Netflix.
Kabar pemblokiran tersebut nampaknya juga mendapat berbagai respon dari netizen terkhususnya pada sosial media Twitter. Banyak netizen yang tampak membuat lelucon persoalan pemblokiran yang akan dilakukan oleh Kominfo terhadap aplikasi Twitter sehingga seorang netizen @ezash tampak turut membuat cuitan guyonan akan hal tersebut.
“H-1 sebelum kominfo (katanya) block internet. Senang mengenal kalian semua disini ges,” tulis @ezash yang mendapatkan banyak respon dari netizen.
Menanggapi cuitan tersebut, melalui kolom reply dan retweet terlihat pula netizen lain yang turut memberikan sindiran terkhususnya kepada Kominfo karena menilai pemblokiran pada aplikasi terlalu berlebihan.
“Balik lagi pake BB, atau line. Tapi kalo sama Googlenya juga di blok? Wow keterlaluan. Login HPkan pake google sekarang. Tapi yeah gakpapa, semoga harimu tidak menyenangkan wahai kominfo,” ketik netizen.
“Senang juga akhirnya Indo jadi negera yang berkembang ke belakang Alhamdulillah,” sindir netizen.
Baca Juga: Sebelum Blokir, Kominfo Akan Tegur dan Denda PSE yang Belum Mendaftar
“Siap-siap ngechat lewat pedulilindungi,” tambah yang lainnya.
Kontributor: Maria
Berita Terkait
-
Sebelum Blokir, Kominfo Akan Tegur dan Denda PSE yang Belum Mendaftar
-
Potret Nikita Mirzani Kenakan Dress dengan Belahan Dada Terbuka Bikin Geger Netizen: Ngeri!
-
Kominfo Ancam Blokir WhatsApp Cs Buka Peluang Bagi Aplikasi Pesan Buatan Anak Bangsa
-
WhatsApp, Facebook dan Instagram Lolos dari Ancaman Blokir Kominfo
-
Kominfo Jawab Tudingan Tiga Pasal Karet di Aturan PSE Lingkup Privat
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan
-
Kemenhut Tangkap DPO Pemodal Illegal Logging di Kalteng Setelah 3 Bulan Buron