SuaraKalbar.id - Terhitung tak sampai 24 jam lagi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memberlakukan sistem blokir terhadap media yang dianggap ilegal karena tak terdaftar di data Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) milik Kominfo.
Beberapa waktu lalu, pihak Kominfo sempat memberikan informasi kepada beberapa media aplikasi agar mendaftarkan entitasnya sebelum tanggal 20 Juli 2022, pendaftaran ini kabarnya bertujuan agar warga internet dapat menggunakan ruang internet dengan aman dan sehat.
Sebelumnya, dikabarkan terdapat beberapa beberapa aplikasi yang masuk ke PSE asing yang banyak digunakan penduduk Indonesia belum mendaftarkan diri ke Kominfo, misalnya seperti Meta (Facebook, Instagram, WhatsApp, Messenger), Twitter, Youtube, Telegram, Google, Netflix dan sebagainya.
Namun melalui pantauan SuaraKalbar.id per 19 Juli 2022, sudah terdapat beberapa aplikasi yang terdaftar di Kominfo seperti Facebook, WhatsApp dan Netflix.
Kabar pemblokiran tersebut nampaknya juga mendapat berbagai respon dari netizen terkhususnya pada sosial media Twitter. Banyak netizen yang tampak membuat lelucon persoalan pemblokiran yang akan dilakukan oleh Kominfo terhadap aplikasi Twitter sehingga seorang netizen @ezash tampak turut membuat cuitan guyonan akan hal tersebut.
“H-1 sebelum kominfo (katanya) block internet. Senang mengenal kalian semua disini ges,” tulis @ezash yang mendapatkan banyak respon dari netizen.
Menanggapi cuitan tersebut, melalui kolom reply dan retweet terlihat pula netizen lain yang turut memberikan sindiran terkhususnya kepada Kominfo karena menilai pemblokiran pada aplikasi terlalu berlebihan.
“Balik lagi pake BB, atau line. Tapi kalo sama Googlenya juga di blok? Wow keterlaluan. Login HPkan pake google sekarang. Tapi yeah gakpapa, semoga harimu tidak menyenangkan wahai kominfo,” ketik netizen.
“Senang juga akhirnya Indo jadi negera yang berkembang ke belakang Alhamdulillah,” sindir netizen.
Baca Juga: Sebelum Blokir, Kominfo Akan Tegur dan Denda PSE yang Belum Mendaftar
“Siap-siap ngechat lewat pedulilindungi,” tambah yang lainnya.
Kontributor: Maria
Berita Terkait
-
Sebelum Blokir, Kominfo Akan Tegur dan Denda PSE yang Belum Mendaftar
-
Potret Nikita Mirzani Kenakan Dress dengan Belahan Dada Terbuka Bikin Geger Netizen: Ngeri!
-
Kominfo Ancam Blokir WhatsApp Cs Buka Peluang Bagi Aplikasi Pesan Buatan Anak Bangsa
-
WhatsApp, Facebook dan Instagram Lolos dari Ancaman Blokir Kominfo
-
Kominfo Jawab Tudingan Tiga Pasal Karet di Aturan PSE Lingkup Privat
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional
-
BRI Tawarkan ORI030 dengan Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun