SuaraKalbar.id - Terhitung tak sampai 24 jam lagi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memberlakukan sistem blokir terhadap media yang dianggap ilegal karena tak terdaftar di data Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) milik Kominfo.
Beberapa waktu lalu, pihak Kominfo sempat memberikan informasi kepada beberapa media aplikasi agar mendaftarkan entitasnya sebelum tanggal 20 Juli 2022, pendaftaran ini kabarnya bertujuan agar warga internet dapat menggunakan ruang internet dengan aman dan sehat.
Sebelumnya, dikabarkan terdapat beberapa beberapa aplikasi yang masuk ke PSE asing yang banyak digunakan penduduk Indonesia belum mendaftarkan diri ke Kominfo, misalnya seperti Meta (Facebook, Instagram, WhatsApp, Messenger), Twitter, Youtube, Telegram, Google, Netflix dan sebagainya.
Namun melalui pantauan SuaraKalbar.id per 19 Juli 2022, sudah terdapat beberapa aplikasi yang terdaftar di Kominfo seperti Facebook, WhatsApp dan Netflix.
Kabar pemblokiran tersebut nampaknya juga mendapat berbagai respon dari netizen terkhususnya pada sosial media Twitter. Banyak netizen yang tampak membuat lelucon persoalan pemblokiran yang akan dilakukan oleh Kominfo terhadap aplikasi Twitter sehingga seorang netizen @ezash tampak turut membuat cuitan guyonan akan hal tersebut.
“H-1 sebelum kominfo (katanya) block internet. Senang mengenal kalian semua disini ges,” tulis @ezash yang mendapatkan banyak respon dari netizen.
Menanggapi cuitan tersebut, melalui kolom reply dan retweet terlihat pula netizen lain yang turut memberikan sindiran terkhususnya kepada Kominfo karena menilai pemblokiran pada aplikasi terlalu berlebihan.
“Balik lagi pake BB, atau line. Tapi kalo sama Googlenya juga di blok? Wow keterlaluan. Login HPkan pake google sekarang. Tapi yeah gakpapa, semoga harimu tidak menyenangkan wahai kominfo,” ketik netizen.
“Senang juga akhirnya Indo jadi negera yang berkembang ke belakang Alhamdulillah,” sindir netizen.
Baca Juga: Sebelum Blokir, Kominfo Akan Tegur dan Denda PSE yang Belum Mendaftar
“Siap-siap ngechat lewat pedulilindungi,” tambah yang lainnya.
Kontributor: Maria
Berita Terkait
-
Sebelum Blokir, Kominfo Akan Tegur dan Denda PSE yang Belum Mendaftar
-
Potret Nikita Mirzani Kenakan Dress dengan Belahan Dada Terbuka Bikin Geger Netizen: Ngeri!
-
Kominfo Ancam Blokir WhatsApp Cs Buka Peluang Bagi Aplikasi Pesan Buatan Anak Bangsa
-
WhatsApp, Facebook dan Instagram Lolos dari Ancaman Blokir Kominfo
-
Kominfo Jawab Tudingan Tiga Pasal Karet di Aturan PSE Lingkup Privat
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
IM3 Kenalkan SATSPAM di Pontianak, Fitur untuk Lawan Penipuan Digital
-
Luncurkan Kartu Debit Co-Branding, BRI dan INDODAX Pacu Pertumbuhan Ekosistem Keuangan Digital
-
Lewat Pameran BRI, Fashion Karya Pengusaha Muda Bali Kian Mendunia
-
5 Alasan Kenapa Blibli Dinilai Sebagai Situs Belanja Online Produk Original Terpercaya
-
Euromoney Awards for Excellence 2025 Apresiasi BRI dengan 3 Penghargaan Prestisius