SuaraKalbar.id - Terhitung tak sampai 24 jam lagi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memberlakukan sistem blokir terhadap media yang dianggap ilegal karena tak terdaftar di data Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) milik Kominfo.
Beberapa waktu lalu, pihak Kominfo sempat memberikan informasi kepada beberapa media aplikasi agar mendaftarkan entitasnya sebelum tanggal 20 Juli 2022, pendaftaran ini kabarnya bertujuan agar warga internet dapat menggunakan ruang internet dengan aman dan sehat.
Sebelumnya, dikabarkan terdapat beberapa beberapa aplikasi yang masuk ke PSE asing yang banyak digunakan penduduk Indonesia belum mendaftarkan diri ke Kominfo, misalnya seperti Meta (Facebook, Instagram, WhatsApp, Messenger), Twitter, Youtube, Telegram, Google, Netflix dan sebagainya.
Namun melalui pantauan SuaraKalbar.id per 19 Juli 2022, sudah terdapat beberapa aplikasi yang terdaftar di Kominfo seperti Facebook, WhatsApp dan Netflix.
Kabar pemblokiran tersebut nampaknya juga mendapat berbagai respon dari netizen terkhususnya pada sosial media Twitter. Banyak netizen yang tampak membuat lelucon persoalan pemblokiran yang akan dilakukan oleh Kominfo terhadap aplikasi Twitter sehingga seorang netizen @ezash tampak turut membuat cuitan guyonan akan hal tersebut.
“H-1 sebelum kominfo (katanya) block internet. Senang mengenal kalian semua disini ges,” tulis @ezash yang mendapatkan banyak respon dari netizen.
Menanggapi cuitan tersebut, melalui kolom reply dan retweet terlihat pula netizen lain yang turut memberikan sindiran terkhususnya kepada Kominfo karena menilai pemblokiran pada aplikasi terlalu berlebihan.
“Balik lagi pake BB, atau line. Tapi kalo sama Googlenya juga di blok? Wow keterlaluan. Login HPkan pake google sekarang. Tapi yeah gakpapa, semoga harimu tidak menyenangkan wahai kominfo,” ketik netizen.
“Senang juga akhirnya Indo jadi negera yang berkembang ke belakang Alhamdulillah,” sindir netizen.
Baca Juga: Sebelum Blokir, Kominfo Akan Tegur dan Denda PSE yang Belum Mendaftar
“Siap-siap ngechat lewat pedulilindungi,” tambah yang lainnya.
Kontributor: Maria
Berita Terkait
-
Sebelum Blokir, Kominfo Akan Tegur dan Denda PSE yang Belum Mendaftar
-
Potret Nikita Mirzani Kenakan Dress dengan Belahan Dada Terbuka Bikin Geger Netizen: Ngeri!
-
Kominfo Ancam Blokir WhatsApp Cs Buka Peluang Bagi Aplikasi Pesan Buatan Anak Bangsa
-
WhatsApp, Facebook dan Instagram Lolos dari Ancaman Blokir Kominfo
-
Kominfo Jawab Tudingan Tiga Pasal Karet di Aturan PSE Lingkup Privat
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
Terkini
-
Dukung Perekonomian Desa Sioban Kepulauan Mentawai, Sosok Ini Masuk Kelas AgenBRILink Juragan BRI
-
TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur'ani Pecinta Alquran
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan
-
Dukung Akses Keuangan Merata, BRI Andalkan 1 Juta AgenBRILink dengan Transaksi Rp1.145 Triliun