SuaraKalbar.id - MRM seorang pemuda berusia 20 tahun, dan MS yang berumur 27 tahun, sudah dipastikan tidak bisa lagi menjadi juru parkir (Jukir) untuk beberapa waktu.
Sebab kedua warga Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, ini dibekuk Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Mempawah karena kepemilikan narkotika, Minggu (17/7/2022) malam.
“Tersangka atas nama MRM dan MS kami bekuk ketika melintasi Jalan Raya Nusapati, Kecamatan Sungai Pinyuh, Minggu malam,” tegas Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kasatres Narkoba Iptu Eldyg Hernowo, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Rabu (20/7/2022).
Menurutnya, yang didampingi Kasubbag Humas Polres Mempawah Iptu Suwanto, penangkapan MRM dan MS berawal dari informasi masyarakat.
Baca Juga: Bukan Jadi Pengusaha, Ternyata Ini Cita-cita Jusuf Hamka Dulu
Kedua jukir ini diketahui kerap melaksanakan transaksi narkotika golongan 1 jenis sabu di seputaran Sungai Pinyuh.
“Nah berawal dari informasi masyarakat itu, kami langsung melakukan penyelidikan,” ungkapnya.
Pada Minggu kemarin, Tim Opsnal Satres Narkoba kembali mendapat informasi akan ada lagi transaksi narkotika yang dilakukan MRM dan MS.
Polisi pun melakukan pengintaian sejak siang hari. Namun hingga petang menjelang, keberadaan kedua tersangka belum diketemukan.
“Baru pada Minggu malam, sekitar pukul 22.50 WIB, kami yang masih berada di lapangan berhasil melacak posisi kedua tersangka yang bersepeda motor dari arah Pontianak menuju Sungai Pinyuh,” katanya.
Baca Juga: Pungli di Wisata Hutan Mengrove Langsa, 7 Juru Parkir Ditangkap
Di Jalan Raya Nusapati, MRM dan MS terlihat berboncengan sepeda motor Honda Vario warna merah. Langsung saja polisi melakukan pencegatan.
Berita Terkait
-
Jukir Liar di Jakarta Masih Marak, Rano Karno: Nggak Setiap Hari Mereka Lakukan Itu
-
Rano Karno Soal Preman dan Juru Parkir Liar di Tanah Abang: Kita Paham Lah
-
Bawa Ransel Isi Sabu 14 Kg dan 6.800 Butir Ekstasi, DK Balik Lagi ke Bui
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Penampakan 188 Kilogram Sabu Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Aceh
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Modal KUR BRI, Warung Bu Sum Yogyakarta Kini Go Digital
-
Rute dari Pontianak ke Danau Sentarum Kapuas Hulu, Lengkap dengan Pilihan Transportasi
-
Rute Pontianak ke Singkawang: Jarak, Durasi, hingga Moda Transportasi
-
Pontianak ke Putussibau: Jarak, Waktu Tempuh, dan Pilihan Transportasinya
-
Rumah Kosong Sejak Sebelum Ramadan, Ini Kata Ketua RT soal Keluarga Priguna Anugerah di Pontianak