Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 21 Juli 2022 | 10:32 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Kapolri membentuk tim independen untuk melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J. Hal itu disampaikan Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). [Suara.com/Yasir]

SuaraKalbar.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI saat ini telah mendalami laporan adanya luka di tubuh Brigadir J, terkait insiden baku tembak sesama anggota polisi di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam  berharap pendalaman terkait karakter luka, apakah karena senjata tajam, senjata api, atau ada unsur penyiksaan, selesai pekan ini.

"Yang tak kalah penting, Komnas HAM akan merampungkan kronologi, karena dengan itu kami bisa melihat dengan jernih sebenarnya apa yang terjadi," ujar Anam, melalui keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Menurut Anam, dalam waktu dekat pihaknya juga akan meminta masukan dari ahli.

Baca Juga: Brigadir J Diduga Disiksa Kukunya Dicopot, Pengacara Keluarga: Saya Sangat Yakin Ini Ulah Psikopat

Adapun keterangan ahli tersebut, menurut Anam bertujuan untuk mengungkapkan penyebab luka, model luka, dan berbagai hal terkait lain yang ditemukan di tubuh Brigadir J.

Anam mengungkap, hal itu akan menjadi bahan bagi Komnas HAM untuk menanyakan langsung kepada dokter yang melakukan autopsi jenazah Brigadir J.

"Pekan ini akan mendalami dan diskusi bersama ahli terkait foto, keterangan, maupun informasi yang didapatkan; sebelum maupun sesudah Komnas HAM berangkat ke Jambi," terangnya.

Selain itu,  Komnas HAM juga telah melakukan konsolidasi terhadap semua urutan kronologi yang didapatkan karena itu sangat penting.

"Itu sedang kami dalami dengan berbagai bukti," katanya. Antara

Baca Juga: Komnas HAM soal Pengusutan Kasus Brigadir J: Sama Sekali Tak Ada Tekanan

Load More