Scroll untuk membaca artikel
Bella
Jum'at, 22 Juli 2022 | 20:23 WIB
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur di Pontianak. [Istimewa]

SuaraKalbar.id - Nasib nahas menimpa seorang gadis di bawah umur di Pontianak. Malam minggu yang biasanya menjadi pelepas penat, berubah muram lantaran dirinya diperdaya oleh teman lelakinya hingga disetubuhi berkali-kali.

Kejadian itu bermula ketika IC, teman lelaki korban meminta agar korban datang ke rumahnya yang beralamat di kawasan Pontianak Barat pada Sabtu (16/7/2022) malam.

Dalam bujuk rayunya, IC mengelabuhi korban dengan berpura-pura bahwa ibunya yang meminta korban untuk datang ke rumahnya.

”Setelah itu korban dimasukkan di dalam kamar dan pada malam harinya korban disetubuhi oleh pelaku.” ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra, Kamis (21/7/2022) malam.

Baca Juga: 5 Cara agar Tidak Canggung Saat Bertemu dengan Teman Lama

Tak terima oleh apa yang dialami, paman korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pontianak guna proses lebih lanjut.

Mendapatkan laporan tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku pada Senin (18/7/2022) dini hari.

"Setelah dilakukan interogasi singkat terhadap korban, pelaku mengakui perbuatanya." ujarnya.

Dalam pengakuannya, IC mengatakan jika telah menyembunyikan korban selama dua hari dan telah disetubuhi. Mirisnya, saat ibu pelaku masuk ke kamar, korban malah disuruh sembunyi di balik pintu agar ibu pelaku tidak mengetahui keberadaan korban.

Sementara itu, menurut pengakuan korban, pelaku sudah tiga kali menyetubuhi korban.

Baca Juga: Viral Video Emak-emak Meresahkan di Pontianak Seenaknya Ambil Minuman di Warunng Kopi Tanpa Bayar

“Dari interogasi singkat kepada pelaku bahwa benar pelaku mengakui telah mengajak dan menyembunyikan korban dik amarnya selama dua hari serta melakukan perbuatan cabul terhadap korban dengan cara menyetubuhi korban sebanyak tiga kali." ujarnya melansir suarakalbar.co.id-jaringan suara.com-.

Selanjutnya petugas Jatanras membawa pelaku beserta Barang Bukti ke Mapolresta Pontianak untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Load More