Scroll untuk membaca artikel
Bella
Sabtu, 23 Juli 2022 | 17:31 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Kapolri membentuk tim independen untuk melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J. Hal itu disampaikan Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). [Suara.com/Yasir]

SuaraKalbar.id - Pengacara Keluarga Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, almarhum Brigadir Yoshua mengalami ketakutan pada Juni 2022 hingga menangis.

Menurutnya, hal itu diketahui setelah pihaknya menemukan jejak elektronik dugaan pembunuhan terencana terhadap Yoshua.

"Satu hal yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik," kata Kamaruddin Simanjutak kepada media di Jambi, Sabtu (23/7/2022).

Kamaruddin menyebutkan, dugaan ancaman pembunuhan itu terus berlanjut kemudian ancaman itu masih berlangsung hingga satu hari menjelang kejadian.

Baca Juga: Tim Kedokteran Polri Bakal Terbang ke Jambi untuk Autopsi Ulang Jasad Brigadir J

"Namun salah satu yang saya pastikan, itu pengancamannya di Magelang (Jawa Tengah). Untuk TKP tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang atau antara Magelang-Jakarta atau di rumah Ferdy Sambo," terangnya.

Namun, terkait penemuan dua handphone milik Brigadir Yoshua yang ditemukan di rumah dinas, Ia mengatakan pihaknya belum melakukan pengecekan terkait kebenaran kepemilikan handphone tersebut.

"Saya belum periksa apakah itu handphonenya atau yang lain karena harus kita periksa terlebih dahulu," katanya. Antara

Load More