Scroll untuk membaca artikel
Bella
Selasa, 26 Juli 2022 | 22:13 WIB
Penampakan lima ajudan Irjen Ferdy Sambo usai menjalani pemeriksaan kasus Brigadir J di Komnas HAM. (Suara.com/Yaumal)

Kendati telah memeriksa enam ajudan Irjen Polisi Ferdy Sambo, Anam mengatakan lembaga HAM tersebut masih membutuhkan keterangan dari beberapa pihak lainnya. Baik itu ajudan, pengurus rumah tangga dan lain sebagainya.

Tujuannya, untuk memperkuat data, informasi maupun keterangan yang telah dikumpulkan oleh tim. Terkait jadwal pemeriksaan, hal itu masih diatur oleh Komnas HAM. (Antara)

Load More