SuaraKalbar.id - Tiga orang komplotan penguras kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik warga di wilayah ini dengan modus ganjal ATM menggunakan tusuk gigi berhasil ditangkap Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Polda Bengkulu.
"Tiga orang terduga pelaku penguras ATM milik korbannya dengan modus ganjal ATM tersebut diamankan pada Minggu, 24 Juli 2022 sekitar pukul 15.00 WIB saat mencoba menarik uang melalui ATM BCA Pasar Tengah Curup." kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan di Mapolres Rejang Lebong, Selasa.
Dirinya mengungkapkan tiga orang tersangka ini ialah RN (53), warga Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Tanjung Senang, Bandarlampung. Kemudian AW (31), warga Kelurahan Cikande, Kecamatan Cikande, Kota Serang, Provinsi Banten, serta EJ (48), warga Kelurahan Kopi Raya, Kecamatan Sukarame, Kota Bandarlampung.
"Tiga pelaku ini merupakan komplotan spesialis ganjal ATM lintas provinsi, karena pelaku ini beraksi di Palembang, Lubuklinggau, Rejang Lebong, Kepahiang, dan Kota Bengkulu," kata dia pula.
Baca Juga: Viral Pencuri Kotak Amal Masjid di Wonogiri Bawa Mobil, Warganet: Kepepet Bayar Cicilan
Untuk kejadian di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, kata dia, terjadi pada 5 Juli 2022 tepatnya di ATM SPBU Korem di Kelurahan Air Putih, Kecamatan Curup Selatan dengan korbannya seorang ASN Pemkab Rejang Lebong yang mengalami kerugian Rp9,05 juta.
Selanjutnya 23 Juli 2022 dengan korbannya seorang mahasiswa di daerah itu, dengan lokasi kejadian ATM BNI Bundaran Curup, dan berhasil menguras tabungan korbannya sebesar Rp20,3 juta.
Terbaru terjadi di ATM SPBU Korem di Kelurahan Air Putih, Kecamatan Curup Selatan, dengan ketiga tersangka berhasil mengambil ATM dan pin ATM yang bersangkutan, namun ketika para tersangka akan menarik uang di ATM BCA Pasar Tengah berhasil diamankan oleh korbannya bersama petugas Satpam BCA serta anggota Polres Rejang Lebong.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Sampson Sosa Hutapea, menyatakan modus pelaku ini dalam menjalankan aksinya adalah mengganjal lubang mesin ATM menggunakan lidi tusuk gigi. Setelah ada korban yang menggunakan ATM dan kartunya tersangkut, salah satu dari ketiganya mendatangi korban dan berupaya membantu.
Saat berada di dalam gerai ATM para tersangka ini, kata dia pula, mengambil kartu ATM korban dan menggantinya dengan kartu ATM serupa atas nama orang lain. Korban kemudian disuruh untuk memasukkan kode pin, tetapi kartu yang dimasukkan tadi langsung ditelan mesin ATM.
Baca Juga: Demi Dana untuk Pacaran, Bocil Ini Nekat Curi 2 Mobil dan 13 Motor
"Setelah kartunya ditelan mesin ATM, mereka ini meminta korban untuk melapor ke bank yang bersangkutan atau menghubungi call center, sedangkan ketiganya langsung melarikan diri dengan membawa kartu ATM korban setelah mengetahui kode pin-nya," katanya lagi.
Dari ketiga tersangka berhasil disita barang bukti puluhan kartu ATM bekas dari berbagai bank, uang tunai Rp3 juta, dua unit HP, dan satu unit kendaraan roda empat merek Toyota Avanza warna hitam pelat nomor B 2514 SFQ serta satu kotak tusuk gigi yang telah diberi warna hitam.
Ketiga tersangka ini, kata Sampson, dijerat penyidik atas pelanggaran Pasal 46 ayat 1, ayat 2 juncto Pasal 30 ayat 1, ayat 2 UU No. 11/2008 juncto UU No. 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dan Pasal 363 ayat 1 KUHP, dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun dan denda maksimal Rp700 juta. (Antara)
Berita Terkait
-
Nasabah Bank DKI Bisa Bernapas Lega, Layanan Transaksi Kembali Normal
-
JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
-
Mudik Lebih Nyaman, Temukan ATM BRI Terdekat dengan BRImo
-
Daftar Lokasi ATM Pecahan Uang Rp20 Ribu di Jakarta dan Yogyakarta
-
Apa Itu Card Trapping dan Cara Nasabah BRI Terhindar dari Kejahatan 'Ganjal ATM'
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Ibu Tiri Divonis 20 Tahun Penjara Atas Kematian Nizam: Keluarga Kecewa!
-
Berdayakan Kaum Perempuan, Klasterkuhidupku BRI Tenun Ulos Ini Berjaya Sampai California
-
UMKM Indonesia Tembus Pasar Internasional Lewat FHA-Food & Beverage 2025, Berkat Dukungan BRI
-
Bayar Living Cost Jemaah Haji 2025 Bebas Kendala, Percayakan Kepada Layanan Banknotes SAR dari BRI
-
Hery Gunardi Resmi Menjabat Ketua Umum PERBANAS: Komitmen Baru untuk 20242028