SuaraKalbar.id - Proses dugaan pelanggaran kode etik oleh tiga hakim di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang memvonis bebas terdakwa narkoba kini diambil alih oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA).
"Prosedur-prosedur yang harus dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Palangka Raya sebagai kawal depan MA di Kalteng terhadap perilaku oknum baik ASN atau pegawai, hakim atau apapun, kami sudah melaksanakan. Itulah yang diteruskan ke Bawas MA," kata Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya Zainuddin melalui pelaksana tugas harian Sinarta HD Sinuraya di Palangka Raya, Selasa.
Menurut dia, tim Bawas MA terdiri lima orang dan tiba di Palangka Raya pada awal Juli 2022. Selama tiga hari berada di Palangka Raya tim Bawas MA telah melakukan berbagai pemeriksaan kepada para pihak.
Tim Bawas MA juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya yang memvonis bebas kepada terdakwa narkoba yang bernama Salihin alias Saleh bin Abdullah. Tiga hakim tersebut terdiri dari Heru Setiyadi sebagai Hakim Ketua dan Hakim Anggota Syamsuni dan Erhammudin.
Mengenai kapan keputusan Bawas MA terbit, dirinya menyampaikan cepat tidaknya keputusan yang diambil tergantung tingkat kerumitan kasusnya.
"Hanya pihak Bawas sendiri yang tahu, SOP mereka itu kan pasti ada. Biasanya bisa satu bulan, bisa juga lebih lama dalam mengambil keputusan. Mereka kan juga nggak mau ada tunggakan-tunggakan," ucapnya.
Dirinya mengungkapkan jika laporan yang dituduhkan kepada tiga hakim tersebut terbukti benar maka sanksinya mulai tegoran lisan, tegoran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, diskor sebagai hakim dan penurunan jabatan bahkan sampai pemberhentian tidak dengan hormat.
Namun, bila tuduhan tidak terbukti maka ketiga hakim juga punya hak untuk memulihkan nama baiknya masing-masing sesuai ketentuan undang-undang. Untuk itu, kepada masyarakat dimohon agar sabar menunggu keputusan Bawas MA. Dia menjamin Bawas MA akan membuat keputusan yang terbaik dalam rangka menjaga marwah dan wibawa pengadilan.
"Inikan menyangkut citra pengadilan. Ini bukan hanya mengenai lambang-lambang tapi marwah peradilan seluruh Indonesia," ujar Sinarta H.D. Sinuraya.
Baca Juga: Mangkir Dinas 80 Hari Kerja, MKH Berhentikan Tidak Hormat Hakim PTUN Manado
Untuk diketahui Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya yang terdiri dari Heru Setiyadi sebagai Hakim Ketua dan Hakim Anggota Syamsuni dan Erhammudin telah menjatuhkan putusan bebas terdakwa narkoba Salihin alias Saleh bin Abdullah, Selasa (24/5).
Atas vonis bebas itu gabungan massa dari berbagai ormas melakukan aksi demo di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Jumat (27/5) dan di Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Kamis (2/6).
Kejaksaan Negeri Palangka Raya pun telah mengirim memori kasasi vonis ke Mahkamah Agung (MA) pada Selasa (14/6). (Antara)
Berita Terkait
-
Mangkir Dinas 80 Hari Kerja, MKH Berhentikan Tidak Hormat Hakim PTUN Manado
-
Nilai 8 Hakim Ad Hoc yang Lolos Seleksi di MA Janggal, KontraS: Pengadilan HAM untuk Kasus Paniai Bakal Tak Optimal
-
Mahkamah Agung Umumkan Delapan Nama Hakim Ad Hoc Pengadilan HAM
-
Viral Tukang Jamu Mirip Okin, Netizen: Malam Party, Pagi Jualan Jamu
-
11 Hakim Indonesia Terbukti Melanggar Kode Etik, KY: 3 Hakim Diusulkan Sanksi Pemberhentian Tetap Tidak Dengan Hormat
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak