SuaraKalbar.id - Irjen Pol. Napoleon Bonaparte mengungkapkan dirinya tak tertarik untuk menyakiti fisik Muhammad Kosman alias M. Kace.
Dirinya justru penasaran dan tertarik untuk mengetahui siapa orang dibalik M Kacec dalam memproduksi konten penistaan agama.
"Siapa donaturnya, siapa sih yang membuat orang ini sebegini nekat," ujar Napoleon.
Dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis, dirinya mengaku heran dengan kenekaran M Kace.
Baca Juga: Irjen Napoleon Soal Pembunuhan Brigadir J: Gak Usah Sembunyi Kau! Aku Abangmu Sudah Beri Contoh
"Seumur-umur saya kerja jadi polisi baru kali ini ada orang berani ngomong di youtube ratusan kali menjelekkan Agama Islam. Ini kan cari penyakit," ujar Napoleon di depan majelis hakim di PN Jaksel.
Napoleon menjelaskan awalnya penasaran dengan motif penistaan agama yang dilakukan oleh M Kace.
Akan tetapi, lantaran pegiat sosial media tersebut tidak menunjukkan penyesalan, dirinya pun sangat marah mendengar M. Kace menjelek-jelekkan Nabi Muhammad di dalam sel Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021 dini hari.
"Saya bilang sama Kace, 'Mulutmu najis!' Ngomong soal najis, saya ingat ada najis yang saya simpan di plastik putih," kata Napoleon.
Dia lalu meminta seseorang yang berada di luar sel untuk mengambilkan kantong plastik yang berada di selnya. Napoleon lalu melumuri wajah M. Kace dengan kotoran tersebut.
Selanjutnya, Napoleon membersihkan diri di kamar mandi. Namun saat mencuci tangan, dia mendengar ada suara seseorang yang merintih kesakitan.
"Saya tidak menyangka sampai terjadi pemukulan. Saya langsung berdiri, saya hentikan itu dengan keras, berhenti keluar semua. Mereka berhenti dan berhamburan keluar kamar," katanya.
Atas perbuatan tersebut, jenderal bintang dua polisi itu didakwa pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP atau pasal 170 ayat (1) atau pasal 351 ayat (1) juncto pasal 55 ayat (1) KUHP dan pasal 351 ayat (1) KUHP.
Napoleon diduga tak sendiri dalam melancarkan aksinya, terdapat terdakwa lain yakni Harmeniko alias Choky alias Pak RT, Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, dan Himawan Prasetyo. (Antara)
Berita Terkait
-
Habib Jafar Ungkap Cara Beri Ucapan Selamat Natal yang Tak Dilarang Islam
-
Bolehkah Merayakan Hari Ibu? Ini Hukumnya Menurut Islam
-
Alasan Vincent Rompies Sering Dikira Non-Muslim, Videonya saat Salat Jumat Viral
-
Tragedi Natal di Jerman: Ratusan Luka, Pelaku Dokter Sebar Pesan anti Islam
-
Hukum Merayakan Hari Ibu dalam Islam, Ini Pandangan Berbeda Ustaz Abdul Somad
Terpopuler
- STY Ancam Rizky Ridho: Kamu Nggak Bakal Saya Mainkan!
- Kimberly Ryder Baru Sadar Edward Akbar NPD Usai Cerai
- Daftar 4 Artis Indonesia Peluk Kristen Pulang Umrah, Termasuk Paman Ivan Gunawan hingga Lukman Sardi!
- Reaksi Guru Kiano saat Peluk Paula Verhoeven Disorot: Tanpa Kata...
- Gibran Terciduk Ulangi Kesalahan Penggunaan 'Para', Warganet: Beneran Nggak Ngerti atau Sengaja?
Pilihan
-
Heboh Wasit FIFA Pimpin Laga Tarkam Indonesia, Disuguhi Aksi Pemain Adu Pukul
-
Akademisi Soroti Kemiskinan Ekstrem di Bontang: Gagalnya Pendidikan dan Pemberdayaan
-
Longsor dan Terbelah Dua, Jalan Poros Menuju IKN Tak Bisa Dilintasi Kendaraan Berat
-
Jalan Poros Menuju IKN Longsor dan Terbelah Dua, Warga Rekam Kejadian Mencekam
-
Meninggal Dunia, Awang Faroek Tinggalkan Filosofi Ikhlas dan Kejujuran dalam Kerja
Terkini
-
Cegah Kepunahan Babi di Kalbar! Ini Langkah Pemerintah Atasi ASF
-
Dari Hutan Adat ke Pasar Global Perjuangan Mentega Tengkawang Tembus Pasar Internasional
-
Pemkab Kubu Raya Salurkan 5 Ton Beras untuk Korban Banjir
-
10 Tips yang Wajib Dilakukan saat Menyambut Natal dan Tahun Baru!
-
Aston Pontianak Tebar Kebahagiaan Natal di Panti Asuhan Kasih Abadi