SuaraKalbar.id - Hari ini menjadi hari yang bahagia bagi Drummer grup band Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX).
Suami Nora Alexandra Philip itu dinyatakan bebas oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, dengan status cuti bersyarat.
Namun, selama cuti bersyarat, Jerinx harus bisa menunjukkan perilaku yang baik setelah dibebaskan.
"Saudara kita ini dibebaskan secara cuti bersyarat dalam arti bukan bebas murni. Tetapi, ada syarat-syarat yang harus dilakukan oleh Jerinx," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kadivpas Kanwil Kemenkumham) Bali Gun Gun Gunawan di Lapas Kerobokan, Badung, Selasa (2/8/2022).
Gun Gun Gunawan mengatakan meskipun Jerinx hari ini dibebaskan, dia masih memiliki kewajiban untuk memenuhi persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi.
Persyaratan yang dimaksud, seperti wajib melaporkan kegiatan kepada Badan Pengawas.
"Artinya bersyarat ini kalau selama di luar, Jerinx ini kembali atau melakukan hal-hal yang tidak baik lagi, itu (status bersyaratnya, Red) bisa dicabut dan dimasukkan kembali ke dalam Lapas. Namanya juga cuti bersyarat. Belum bebas murni," jelasnya.
Adapun selama cuti bersyarat nanti, kata Gun Gun, pengawasan akan dilakukan di bawah tanggung jawab Balai Pemasyarakatan (Bapas) hingga 1 Desember 2022.
Ia pun berharap, Jerinx dan keluarga menjaga marwah selama menjalani masa cuti bersyarat. (Antara)
Baca Juga: Bebas dari Penjara, Jerinx SID Langsung Cium Nora Alexandra
Berita Terkait
-
Bebas dari Penjara, Jerinx SID Langsung Cium Nora Alexandra
-
Keluar dari Penjara, Jerinx Akan Kembali Bermusik Dan Berjanji Bahagiakan Nora Alexandra
-
Jerinx SID Bebas Bersyarat
-
Jerinx SID Bebas dari Penjara dengan Status Cuti Bersyarat
-
Jerinx SID Bebas dengan Status Cuti Bersyarat, Bisa Dicabut jika Tidak Berkelakuan Baik
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Pemkot Pontianak Gelar Pasar Murah, 3.500 Paket Sembako Disiapkan
-
5 Olahraga Bakar Kalori Tanpa Alat, Efektif Turunkan Berat Badan dan Jaga Kebugaran
-
5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
-
5 Parfum Pria Tahan Lama Harga Terjangkau, Wangi Maskulin untuk Aktivitas Seharian
-
Realisasi PAD 2025 hingga Awal Desember Mencapai 94 Persen