SuaraKalbar.id - Hari ini menjadi hari yang bahagia bagi Drummer grup band Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX).
Suami Nora Alexandra Philip itu dinyatakan bebas oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, dengan status cuti bersyarat.
Namun, selama cuti bersyarat, Jerinx harus bisa menunjukkan perilaku yang baik setelah dibebaskan.
"Saudara kita ini dibebaskan secara cuti bersyarat dalam arti bukan bebas murni. Tetapi, ada syarat-syarat yang harus dilakukan oleh Jerinx," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kadivpas Kanwil Kemenkumham) Bali Gun Gun Gunawan di Lapas Kerobokan, Badung, Selasa (2/8/2022).
Gun Gun Gunawan mengatakan meskipun Jerinx hari ini dibebaskan, dia masih memiliki kewajiban untuk memenuhi persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi.
Persyaratan yang dimaksud, seperti wajib melaporkan kegiatan kepada Badan Pengawas.
"Artinya bersyarat ini kalau selama di luar, Jerinx ini kembali atau melakukan hal-hal yang tidak baik lagi, itu (status bersyaratnya, Red) bisa dicabut dan dimasukkan kembali ke dalam Lapas. Namanya juga cuti bersyarat. Belum bebas murni," jelasnya.
Adapun selama cuti bersyarat nanti, kata Gun Gun, pengawasan akan dilakukan di bawah tanggung jawab Balai Pemasyarakatan (Bapas) hingga 1 Desember 2022.
Ia pun berharap, Jerinx dan keluarga menjaga marwah selama menjalani masa cuti bersyarat. (Antara)
Baca Juga: Bebas dari Penjara, Jerinx SID Langsung Cium Nora Alexandra
Berita Terkait
-
Bebas dari Penjara, Jerinx SID Langsung Cium Nora Alexandra
-
Keluar dari Penjara, Jerinx Akan Kembali Bermusik Dan Berjanji Bahagiakan Nora Alexandra
-
Jerinx SID Bebas Bersyarat
-
Jerinx SID Bebas dari Penjara dengan Status Cuti Bersyarat
-
Jerinx SID Bebas dengan Status Cuti Bersyarat, Bisa Dicabut jika Tidak Berkelakuan Baik
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Transaction Banking BRI Tumbuh Kuat, Perkuat Struktur Pendanaan dan Dana Murah Perseroan
-
Bibit Siklon Tropis 90S Berpotensi Jadi Badai, Ini Peringatan BMKG
-
Gangguan Bicara Bisa Jadi Tanda Masalah Pendengaran Anak, Ini Penjelasan Dokter
-
Rahasia Menjaga Kesehatan-Kebugaran Selama Puasa Ramadan
-
Rahasia Memilih Roti Sehat: Cek 4 Hal Penting Ini Sebelum Membeli