SuaraKalbar.id - Tim Resmob dan Unit PPA Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) meringkus RS, pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur yang merupakan paman dari korban, Senin (1/8).
“Benar kita sudah mengamankan Tersangka RS (31),” kata Kasat Reskrim, AKP. D. Raja Putra Napitupulu melalui keterangan tertulisnya, Selasa (2/8).
Dirinya mengungkapkan, pencabulan tersebut terjadi kepada anak yang baru berusia 8 tahun di Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam Kabupaten Rohul.
“Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil kita amankan Satu Helai Celana Trening Anak warna Kuning, Satu Helai Baju Warna Pink dan Satu Helai Celana Dalam warna Hijau,” jelasnya.
Peristiwa itu, diketahui Rabu (8/6/2022) saat YU selaku orang tua korban, menanyakan kepada anaknya apa yang telah dilakukan sang paman.
Hal tersebut dilakukan setelah korban yang berinisial DNA pulang dari tempat sang paman pada sekitar pukul 22.45 WIB.
Awalnya korban yang berinisial DNA hanya mengatakan "Cerita Hantu" bersama pamannya. Tetapi YU tidak percaya dan kembali menanyakan dan meminta anaknya untuk jujur.
Pada saat itu, tiba-tiba DNA menangis dan mengatakan kepada YU, bahwa payudaranya telah dipegang dan disuruh oleh pamannya untuk membuka celana.
Mendengar hal tersebut, YU pun pergi ke rumah adiknya untuk menayakan hal tersebut kepada RS.
Baca Juga: Modus Pencabulan Tiga Anak Lelaki di Banyumas, Cekoki Film Porno Lalu "Dieksekusi"
Meski sempat mengelak, pada akhirnya RS mengakui telah menyetubuhi keponakannya sendiri, DNA.
“Atas kejadian tersebut, YU melaporkan ke Polres Rohul untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuh Putra.
Berdasarkan laporan tersebut, Senin (1/8/2022) sekitar Pukul 16.00 WIB Tim Resmob bersama Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Rohul mendapat informasi RS terduga Pelaku cabul sedang berada di rumah neneknya di Ujung Batu.
Kemudian Tim Resmob bersama Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Rohul langsung melakukan penyelidikan dan menuju Kecamatan Ujung Batu.
Sesampainya di sana, petugas kepolisian berhasil mengamankan RS.
Saat dilakukan interogasi terhadap RS, yang bersangkutan mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
Tag
Berita Terkait
-
Modus Pencabulan Tiga Anak Lelaki di Banyumas, Cekoki Film Porno Lalu "Dieksekusi"
-
Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pelaku Pencabulan Tiga Anak di Banyumas
-
Mayat Wanita Dalam Karung di Serang Dibunuh oleh Paman Korban yang Juga Berstatus Pasangan Kumpul Kebo
-
Menghilang 5 Tahun, Cinta Terlarang Paman dan Ponakan Berujung Pembunuhan
-
Ibu yang Jadi Tersangka Penganiayaan Balita di Denpasar Kini Disebut Depresi Berat
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Bawa Sport Tourism Indonesia Mendunia, BRI Dukung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
-
DPO Kasus Pemalsuan Sertifikat Pamar Lubis Ditangkap Buser Polda Metro Jaya
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar