SuaraKalbar.id - Tim Resmob dan Unit PPA Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) meringkus RS, pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur yang merupakan paman dari korban, Senin (1/8).
“Benar kita sudah mengamankan Tersangka RS (31),” kata Kasat Reskrim, AKP. D. Raja Putra Napitupulu melalui keterangan tertulisnya, Selasa (2/8).
Dirinya mengungkapkan, pencabulan tersebut terjadi kepada anak yang baru berusia 8 tahun di Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam Kabupaten Rohul.
“Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil kita amankan Satu Helai Celana Trening Anak warna Kuning, Satu Helai Baju Warna Pink dan Satu Helai Celana Dalam warna Hijau,” jelasnya.
Peristiwa itu, diketahui Rabu (8/6/2022) saat YU selaku orang tua korban, menanyakan kepada anaknya apa yang telah dilakukan sang paman.
Hal tersebut dilakukan setelah korban yang berinisial DNA pulang dari tempat sang paman pada sekitar pukul 22.45 WIB.
Awalnya korban yang berinisial DNA hanya mengatakan "Cerita Hantu" bersama pamannya. Tetapi YU tidak percaya dan kembali menanyakan dan meminta anaknya untuk jujur.
Pada saat itu, tiba-tiba DNA menangis dan mengatakan kepada YU, bahwa payudaranya telah dipegang dan disuruh oleh pamannya untuk membuka celana.
Mendengar hal tersebut, YU pun pergi ke rumah adiknya untuk menayakan hal tersebut kepada RS.
Baca Juga: Modus Pencabulan Tiga Anak Lelaki di Banyumas, Cekoki Film Porno Lalu "Dieksekusi"
Meski sempat mengelak, pada akhirnya RS mengakui telah menyetubuhi keponakannya sendiri, DNA.
“Atas kejadian tersebut, YU melaporkan ke Polres Rohul untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuh Putra.
Berdasarkan laporan tersebut, Senin (1/8/2022) sekitar Pukul 16.00 WIB Tim Resmob bersama Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Rohul mendapat informasi RS terduga Pelaku cabul sedang berada di rumah neneknya di Ujung Batu.
Kemudian Tim Resmob bersama Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Rohul langsung melakukan penyelidikan dan menuju Kecamatan Ujung Batu.
Sesampainya di sana, petugas kepolisian berhasil mengamankan RS.
Saat dilakukan interogasi terhadap RS, yang bersangkutan mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
Tag
Berita Terkait
-
Modus Pencabulan Tiga Anak Lelaki di Banyumas, Cekoki Film Porno Lalu "Dieksekusi"
-
Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pelaku Pencabulan Tiga Anak di Banyumas
-
Mayat Wanita Dalam Karung di Serang Dibunuh oleh Paman Korban yang Juga Berstatus Pasangan Kumpul Kebo
-
Menghilang 5 Tahun, Cinta Terlarang Paman dan Ponakan Berujung Pembunuhan
-
Ibu yang Jadi Tersangka Penganiayaan Balita di Denpasar Kini Disebut Depresi Berat
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Bukan Oplosan, Ini Modus 'Halus' Penjualan BBM Subsidi di Kalbar yang Terungkap
-
Gawai Dayak Melawi: Ketika Budaya Tak Sekadar Dirayakan, Tapi Dipertahankan dari Zaman
-
'Kami Minta Dibebaskan', Ratusan Warga Datangi Mapolres Sanggau, Polisi Beri Waktu 3 Hari
-
Bela Tanah Adat Berujung Laporan Polisi, Warga Ketapang Desak PT Mayana Cabut Kasus
-
Usai Dikunjungi Rocky Gerung, Ini Rahasia Kopi Warkop Asiang yang Sejak Dulu Bikin Orang Rela Antre