SuaraKalbar.id - Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming mulai Rabu (3/8) didampingi oleh kuasa hukum dari dua organisasi, yaitu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).
Sebagaimana diketahui, Mardani Maming merupakan Bendahara Umum PBNU dan Ketua Umum HIPMI.
"Gabungan kuasa hukum dari dua organisasi itu, tidak ada lain-lain yang di luar dua organisasi itu Pak BW (Bambang Widjojanto), Pak Denny sudah tidak ada di surat kuasa, per hari ini ya," ujar kuasa hukum Mardani, Abdul Qodir di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu.
Sejalan dengan hal tersebut, Mardani telah mencabut surat kuasa terhadap Denny Indrayana dan Bambang Widjojanto alias BW sebagai kuasa hukumnya.
"Kami ingin menjelaskan bahwa sejak per hari ini, kuasa lama surat kuasa lama telah dicabut dari Pak Mardani Maming," katanya.
Ia juga membenarkan bahwa kliennya pada Rabu menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka setelah ditahan KPK.
"Bahwa Mardani Haji Maming, baru saja menjalani pemeriksaan dalam rangka penyidikan ini. Tadi saya dampingi, saya Abdul Qodir dengan rekan saya Irfan," ucap Abdul Qodir.
KPK telah menetapkan Mardani sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
KPK menduga Mardani menerima uang dalam bentuk tunai maupun transfer rekening dengan jumlah sekitar RP104,3 miliar dalam kurun waktu 2014-2020.
Baca Juga: Kisruh Kasus LNG, MAKI Sebut Yang Bermasalah LNG Mozambique
Berita Terkait
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi, KPK: Kami Sudah Lakukan Pencegahan Intensif
-
Suara Eks Dirut ASDP Bergetar di Sidang Korupsi, Pleidoi Personal Soal Keluarga
-
Lingkaran Korupsi SYL: Giliran Putri Kandung Indira Chunda Thita Diperiksa KPK Soal Pencucian Uang
-
Didakwa Rugikan Negara Rp1,25 T, Eks Dirut ASDP Beberkan Kalkulasi Untung di Persidangan
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
BRI Pertimbangkan Buyback untuk Perkuat Nilai dan Kinerja Berkelanjutan
-
BRI Dorong Ekonomi Hijau Lewat Pameran Tanaman Hias Internasional FLOII Expo 2025
-
BRI Hadirkan Semangat Baru di USS 2025: The Name Got Shorter, The Vision Got Bigger
-
BRImo Makin Gacor, Transaksi Tembus Rp.5000 Triliun
-
KUR BRI: Bukan Sekadar Pinjaman, Tapi Katalis Ekonomi Rakyat