SuaraKalbar.id - Polda Metro Jaya buka suara memberikan penjelasan terkait beredarnya kabar peristiwa dua anggota polisi terluka diduga akibat saling tembak yang terjadi di Jakarta Pusat, pada Rabu (3/8).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, luka yang dialami oleh dua anggota polisi itu bukan karena saling tembak melainkan akibat kelalaian salah satu anggota.
"Bukan penembakan sesama anggota Polri," ungkap Endra Zulpan di Jakarta, Kamis.
Meski begitu, pihaknya tak menampik jika salah satu korban terluka merupakan anggota Polda Metro Jaya.
"Tapi benar yang meletuskan senjata adalah anggota Polda Metro Jaya," ujar Zulpan.
Namun Zulpan belum dapat berkomentar lebih banyak terkait insiden polisi terluka akibat senjata api tersebut.
"Nanti siang saya jelaskan," tutur Zulpan. (Antara)
Berita Terkait
-
Jelang Indonesia vs Singapura, Polda Metro Pastikan Tak Ada Penutupan Jalan
-
Prabowo Soroti Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Hektare, Sebut Tak Masuk Akal
-
Jelang ASEAN Cup 2026, Brimob Sisir SUGBK hingga Ruang Ganti Pemain
-
Bupati Gowa Jadi Tersangka: Minta Rumah Diskon 70 Persen hingga Palak Minimarket Berkedok CSR
-
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Tersangka Korupsi PBG hingga TPPU!
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026