SuaraKalbar.id - Seorang gadis berusia 14 tahun yang sedang hamil enam bulan mendatangi Polres Lamongan untuk melaporkan mantan pacarnya, BA (18), atas tuduhan pemerkosaan, Rabu (8/7/2022).
Tak sendirian, saat melaporkan BA ke polisi, gadis di bawah umur berinisial P yang berasal dari Kecamatan Sukodadi tersebut didampingi oleh suaminya.
“Saya lapor karena keinginan sendiri. Suami hanya mengantar,” ungkap P saat di Mapolres Lamongan, Rabu (3/8/2022).
Dalam kesempatan tersebut, P mengungkapkan kejadian yang dialaminya tersebut berawal saat ia masih duduk di kelas 2 SMP.
Saat itu BA memaksa P untuk datang ke rumahnya, yang berada di Kecamatan Sukodadi.
Saat tiba di rumah BA, tanpa disangka P langsung diseret untuk masuk kamar dan diperkosa oleh BA.
“Ia tetap memaksa meski saya sudah menolaknya. Saya tidak bisa berbuat apa-apa. Hingga akhirnya terjadilah hubungan suami istri. Kejadian ini berulang sampai 10 (sepuluh) kali. Terakhir Nopember 2021,” bebernya melansir beritajatim.com-jaringan suara.com-.
Menurutnya, saat itu BA juga berjanji akan ertanggung jawab dan menikahinya. Namun rupanya janji tersebut tak ditepati dan BA justru kabur meninggalkannya.
Saat ditanya lebih jauh mengapa baru melaporkan kejadian ini sekarang, P menjawab, hal ini lantaran ia baru menyadari aksi bejat BA.
Selain itu, saat mengetahui dirinya telah hamil, P menanggung malu dan mengalami beban mental karena kabar kehamilannya tersebar dan diketahui oleh masyarakat di lingkungannya.
Bahkan, ia juga merasa jika masa depannya sudah direnggut oleh BA. Sehingga gara-gara masalah ini, P memutuskan untuk tak melanjutkan sekolahnya.
“Saya pun harus mrotol (putus) sekolah. Apalagi, korbannya juga tidak hanya saya saja. Ada korban lain lagi yang juga melapor ke Polres,” kata P, yang ditemani oleh suaminya F.
Sementara itu, F yang menikahi P sejak awal Juni 2022, menuturkan bahwa dirinya akan siap mengawal istrinya sampai kasus ini dinyatakan selesai.
F menyadari jika tak mudah bagi istrinya untuk menghadapi masalah ini, apalagi jika harus dilalui sendiri.
“Sebelum nikah, dia (P) sudah cerita apa adanya. Dan saya juga sudah dengar,” ujar F.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kanit UPPA Satreskrim Polres Lamongan, Iptu Sunaryo didampingi Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro membenarkan adanya laporan kasus ini.
“Pelapornya dua orang yang sama-sama mengaku menjadi korban BA. Kasusnya masih dalam penyelidikan. Kita pelajari lebih teliti dulu, karena kasusnya pelik,” katanya.
Berita Terkait
-
Viral Video Maudy Ayunda Panggil Suami 'Mas Oppa' Bikin Iri Warganet: Gak Ada yang Gak Mungkin Bismillah
-
Temani Suami Potong Rambut ala Cowok Korea, Panggilan Sayang Maudy Ayunda Bikin Salfok
-
Ngeri! Pria Ini Kurung Istri dan Anak-anaknya Selama 17 Tahun, Sering Tak Makan dan Tidur di Kasur Penuh Sampah
-
Dewi Perssik Akan Polisikan Angga Wijaya
-
Hamil 6 Bulan, Remaja Lamongan Polisikan Mantan Pacarnya
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
IM3 Kenalkan SATSPAM di Pontianak, Fitur untuk Lawan Penipuan Digital
-
Luncurkan Kartu Debit Co-Branding, BRI dan INDODAX Pacu Pertumbuhan Ekosistem Keuangan Digital
-
Lewat Pameran BRI, Fashion Karya Pengusaha Muda Bali Kian Mendunia
-
5 Alasan Kenapa Blibli Dinilai Sebagai Situs Belanja Online Produk Original Terpercaya
-
Euromoney Awards for Excellence 2025 Apresiasi BRI dengan 3 Penghargaan Prestisius