Scroll untuk membaca artikel
Bella
Jum'at, 05 Agustus 2022 | 06:05 WIB
Terdakwa kasus penipuan investasi opsi biner Quotex Doni M.Taufik alias Doni Salmanan menjalani sidang secara daring dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/8/2022). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Doni diduga berhasil mengajak 25 ribu orang untuk mendaftar di aplikasi Quotex. Dari 25 ribu orang itu, jaksa mencatat ada sebanyak 142 orang yang menjadi korban dengan total kerugian Rp24 miliar lebih. (Antara)

Load More