Scroll untuk membaca artikel
Bella
Sabtu, 06 Agustus 2022 | 12:10 WIB
Bunga Citra Lestari bersama manajernya, Mohammad Ikhsan Doddyansyah alias Doddy. [Instagram]

SuaraKalbar.id - Polda Metro Jaya menangkap seorang manajer artis berinisial MID karena telah menggunakan psikotropika golongan empat sejak tahun 2021.

"Itu kan semacam obat penenang. Digunakan sudah hampir setahun dari tahun 2021," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

MID diduga menggunakan barang haram tersebut tidak berdasarkan resep dokter.

Karena hal tersebut, polisi langsung melakukan penangkapan di rumah MID pada Kamis (4/8) lalu.

Baca Juga: Manajer BCL Terjerat Kasus Nakoba, Bagaimana dengan Bunga Citra Lestari

"Jadi saat tim kami datang ke tempat yang bersangkutan, kooperatif termasuk saat kita menemukan psikotropika golongan empat tersebut," kata dia.

Saat penangkapan, polisi mendapati tujuh butir alpazolam di rumah MID. MID masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Barat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengkonfirmasi bahwa MID yang dimaksud merupakan manajer penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL).

"Saya benarkan ya, manajer seorang artis Ibu Kota atas nama sang artisnya Bunga Citra Lestari. Manajernya yang ditangkap terkait dengan penyalahgunaan tindak pidana narkotika," katanya di Jakarta, Jumat.

Dirinya mengungkapkan, saat ini penyidik masih mengembangkan kasus tersebut.

Baca Juga: Manajer dari Penyanyi Bunga Citra Lestari Ditangkap Polisi Atas Kasus Narkoba

"Apakah ada pihak lain yang terlibat termasuk yang memberikan narkotika tersebut kepada mereka," ujar Zulpan.

Namun Zulpan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus narkoba yang menjerat manajer BCL tersebut.

Dia juga belum dapat menyampaikan apakah BCL juga akan diperiksa terkait pengembangan kasus narkoba yang menjerat manajernya.

"Saya rasa, saya belum bisa sampaikan. Yang jelas yang diamankan ini adalah manajernya. Jadi jangan disalahtafsirkan ya," tutur Zulpan.

Load More