SuaraKalbar.id - Seorang perempuan di madura menjadi korban penculikan oleh preman kampungnya hingga dibawa lari ke Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel).
Perempuan tersebut merupakan istri seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Sampang, Jawa Timur. Dirinya diculik saat sang suami merantau ke Malaysia.
Saat ini, Tim Resmob Macan Kalsel Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Kalsel telah berhasil menangkap seseorang yang diduga melakukan penculikan tersebut.
"Pelaku berinisial TL (42) ditangkap pada Kamis (11/8) dalam pelariannya di Banjarmasin," ungkap Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Minggu.
Dirinya mengungkapkan, penculikan terjadi pada 11 Mei 2022 dengan korban seorang wanita berinisial ZNM, warga Dusun Bancelot, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Jawa Timur,
Menurut laporan orangtua korban ke Polres Sampang, anaknya diculik di rumah mereka. Pelaku mengancam sambil mengalungkan celurit ke leher korban.
Tiga bulan menjadi buron, petugas akhirnya berhasil mengendus pelaku penculikan yang berada di Kalimantan Selatan beserta korban.
Polres Sampang pun segera berkoordinasi ke Polda Kalsel dan kemudian Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Hendri Budiman memerintahkan Tim Resmob Macan Kalsel melakukan penangkapan.
Saat diinterogasi petugas, pelaku yang dikenal sebagai preman di kampungnya mengakui memang sudah cukup lama menaruh hati kepada korban.
"Pelaku sudah dibawa ke Polres Sampang untuk menjalani proses hukum. Sedangkan korban diantarkan pulang kepada keluarganya," kata Rifa'i.
Berita Terkait
-
BRI Super League: Madura United Bongkar Kriteria Bek Anyar, Asal Afrika?
-
BRI Super League: Aji Kusuma Tak Kesulitan Adaptasi dengan Strategi Pelatih
-
Rentetan Teror Mencekam: Dari Peretasan, Intimidasi, hingga Penculikan Aktivis May Day
-
Madura United Jual Tiket Musiman Rp 900 Ribu, Bisa Nonton 17 Laga dan Dapat Jersey
-
Masih Tayang di Bioskop, Kupas Soft Sci-fi Film Sore: Istri dari Masa Depan
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
Terkini
-
Best Domestic Custodian Bank, BRI Catat Rekor AUC Tertinggi di Indonesia
-
Komitmen Tata Kelola Terbaik, BRI Diganjar Penghargaan ACGS di Tingkat ASEAN
-
Wagub Kalbar Tolak Kebijakan PPATK Blokir Rekening Dormant: Itu Melawan Hak Asasi Manusia
-
Polisi Imbau Warga Waspada Puting Beliung Usai Terjadi Kerusakan Rumah di Desa Kapur
-
Dukung Program Sosial Pemerintah, BRI Salurkan BSU 2025 Rp2,25 Triliun